29 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Sekedar untuk Berteduh dari Matahari dan Hujan

Foto: ADITIA LAOLI/SUMUT POS
TINJAU: Kepala Desa Namohalu Fatiwaso Harefa bersama jajarannya meninjau rumah tidak layak huni milik Sarifodi alias Ina Yasa (50) di Dusun 4, Desa Namohalu, Kecamatan Namohalu Esiwa, Kabupaten Nias Utara, (Rabu 31/1).

NIAS UTARA, SUMUTPOS.CO –Berdinding kayu, beratap tepas. Seluruhnya sudah mulai lapuk dan bocor. Sehingga bila hujan turun, air masuk ke rumah itu.

Demikian kondisi rumah tak layak huni yang ditempati Sarifodi (50) saat disambangi Kepala Desa Namohalu, Fatiwaso Harefa, Rabu (31/1). Warga Dusun 4, Desa Namohalu, Kecamatan Namohalu Esiwa, Kabupaten Nias Utara ini mengaku, tidak dapat membangun rumah layak huni seperti masyarakat pada umumnya.

“Inilah keadaan gubuk kami pak, sekedar untuk berteduh dari sinar matahari dan hujan. Pencarian saya hanya cukup untuk makan sehari-hari,” lirih petani yang sudah menjanda selama 10 tahun ini.

“Seandainya pemerintah mau membantu rumah untuk kami, saya sangat berterimakasih,” sambungnya.

Melihat kondisi warganya, Kepala Desa Namohalu Fatiwaso Harefa berharap kiranya ada perhatian dari Dinas Sosial Kabupaten Nias Utara.

“Rumah yang ditempati ibu Sarofadi ini sungguh tidak layak huni. Saya sangat mengharapkan perhatian serius dari Dinas Sosial. Untuk mengantisipasi sementara, Pemerintah Desa Namohalu memberikan bantuan 500 lembar daun rumbia kepada ibu Sarofadi,” kata Fatiwaso.

Padahal Pemkab Nias Utara setiap tahunnya mengalokasikan dana melalui Dinas Sosial untuk memperbaiki rumah tidak layak huni. Namun sayangnya, program itu belum semuanya menyentuh masyarakat di pedalaman.

Sementara, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Nias Utara Drs Sokhiziduhu Hulu ‘melempar’ tanggung jawab. Ia mengatakan, perbaikan rumah warga yang tidak layak huni merupakan tugas Dinas Permukiman dan Perumahan Rakyat (Perkim).

“Memang ada yang ditangani Dinas Sosial, tapi jumlahnya hanya sedikit. Tahun ini saja yang bisa terakomodir hanya 5 unit. Lokasinya belum ditetapkan,” ujar mantan Camat Tugala Oyo ini saat dihubungi lewat selular.

“Total anggaran per unit hanya 15 juta,” sambungnya.

Menurut Sokhiziduhu, pihaknya sudah melakukan pendataan rumah tidak layak huni di Kabupaten Nias Utara.

“Ada beberapa kriteria rumah yang termasuk kategori tidak layak huni. Masing-masing yakni, beratap daun rumbia, lantai tanah dan berdinding papan,” beber kadis.

Diakuinya, rumah yang tergolong tidak layak huni ini sangat banyak di wilayah Nias Utara. Soal jumlah, kadis tidak bisa menjelaskan secara pasti.

“Banyak, banyak, banyak pak di Nias Utara,” pungkasnya.(mag-5/ala)

Foto: ADITIA LAOLI/SUMUT POS
TINJAU: Kepala Desa Namohalu Fatiwaso Harefa bersama jajarannya meninjau rumah tidak layak huni milik Sarifodi alias Ina Yasa (50) di Dusun 4, Desa Namohalu, Kecamatan Namohalu Esiwa, Kabupaten Nias Utara, (Rabu 31/1).

NIAS UTARA, SUMUTPOS.CO –Berdinding kayu, beratap tepas. Seluruhnya sudah mulai lapuk dan bocor. Sehingga bila hujan turun, air masuk ke rumah itu.

Demikian kondisi rumah tak layak huni yang ditempati Sarifodi (50) saat disambangi Kepala Desa Namohalu, Fatiwaso Harefa, Rabu (31/1). Warga Dusun 4, Desa Namohalu, Kecamatan Namohalu Esiwa, Kabupaten Nias Utara ini mengaku, tidak dapat membangun rumah layak huni seperti masyarakat pada umumnya.

“Inilah keadaan gubuk kami pak, sekedar untuk berteduh dari sinar matahari dan hujan. Pencarian saya hanya cukup untuk makan sehari-hari,” lirih petani yang sudah menjanda selama 10 tahun ini.

“Seandainya pemerintah mau membantu rumah untuk kami, saya sangat berterimakasih,” sambungnya.

Melihat kondisi warganya, Kepala Desa Namohalu Fatiwaso Harefa berharap kiranya ada perhatian dari Dinas Sosial Kabupaten Nias Utara.

“Rumah yang ditempati ibu Sarofadi ini sungguh tidak layak huni. Saya sangat mengharapkan perhatian serius dari Dinas Sosial. Untuk mengantisipasi sementara, Pemerintah Desa Namohalu memberikan bantuan 500 lembar daun rumbia kepada ibu Sarofadi,” kata Fatiwaso.

Padahal Pemkab Nias Utara setiap tahunnya mengalokasikan dana melalui Dinas Sosial untuk memperbaiki rumah tidak layak huni. Namun sayangnya, program itu belum semuanya menyentuh masyarakat di pedalaman.

Sementara, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Nias Utara Drs Sokhiziduhu Hulu ‘melempar’ tanggung jawab. Ia mengatakan, perbaikan rumah warga yang tidak layak huni merupakan tugas Dinas Permukiman dan Perumahan Rakyat (Perkim).

“Memang ada yang ditangani Dinas Sosial, tapi jumlahnya hanya sedikit. Tahun ini saja yang bisa terakomodir hanya 5 unit. Lokasinya belum ditetapkan,” ujar mantan Camat Tugala Oyo ini saat dihubungi lewat selular.

“Total anggaran per unit hanya 15 juta,” sambungnya.

Menurut Sokhiziduhu, pihaknya sudah melakukan pendataan rumah tidak layak huni di Kabupaten Nias Utara.

“Ada beberapa kriteria rumah yang termasuk kategori tidak layak huni. Masing-masing yakni, beratap daun rumbia, lantai tanah dan berdinding papan,” beber kadis.

Diakuinya, rumah yang tergolong tidak layak huni ini sangat banyak di wilayah Nias Utara. Soal jumlah, kadis tidak bisa menjelaskan secara pasti.

“Banyak, banyak, banyak pak di Nias Utara,” pungkasnya.(mag-5/ala)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/