29 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Gelar Pilgubsu, Pemprovsu Masih Berutang Rp508,55 Miliar

Foto: Sutan Siregar/Sumut Pos
Masyarakat Medan saat menggunakan hak suara dalam Pilgubsu. Pemprovsu dalam pesta demokrasi ini menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp1,2 triliun.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Pelaksanaan Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Sumut (Pilgubsu) kemarin, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp1,2 triliun.

Sebagian besar dana tersebut diambil dari dana bagi hasil (DBH) dan menjadi utang bagi Pemprovsu kepada pemerintah 33 daerah kabupaten dan kota di Sumatera Utara (Sumut).

Dari dana hibah untuk pelaksanaan Pilgub Sumut 2018, sejak 31 Desember 2017, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut berutang sebesar Rp926,8 miliar kepada kabupaten/kota yang diambil dari DBH atau bagi hasil pajak (BHP).

Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKDAD) Sumut, Fuad Perkasa mengatakan bahwa dari Rp926,8 miliar utang BHP Pemprovsu kepada 33 kabupaten/kota, diperkirakan sudah terbayar sebagian.

Lebih dari setengah katanya, telah dibayarkan dan disampaikan ke pemerintah daerah dengan besaran Rp508,55 miliar.

“Sehingga dengan demikian, utang kita (Pemprovsu) terhadap 33 kabupaten/Kota itu tinggal Rp418,26 miliar lagi untuk tahun berjalan 2018,” ungkap Fuad, Kamis (5/7).

Sedangkan untuk jumlah terbesar dari seluruh kabupaten/kota, utang BHP Pemprovsu kepada Kota Medan merupakan yang terbanyak. Besarannya yakni Rp170,27 miliar untuk tahun berjalan 2018.

“Utang kita paling banyak itu sama Kota Medan, karena memang tupoksi DBD/DBH kita untuk mereka juga besar,” katanya.

Pun begitu, Fuad mengaku dalam pembayaran utang dimaksud kepada kabupaten/kota. Kemungkinan Pemprovsu tidak ada kendala untuk pelunasannya. Dirinya yakin akan terbayarkan sesuai dengan tahun berjalan (2018).

“Jika di anggaran kita tahun depan (tahun 2019) tidak ada kendala, Insya Allah utang kita ini akan terbayarkan sesuai dengan anggaran tahun berjalan,” pungkasnya. (bal/azw)

 

Foto: Sutan Siregar/Sumut Pos
Masyarakat Medan saat menggunakan hak suara dalam Pilgubsu. Pemprovsu dalam pesta demokrasi ini menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp1,2 triliun.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Pelaksanaan Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Sumut (Pilgubsu) kemarin, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp1,2 triliun.

Sebagian besar dana tersebut diambil dari dana bagi hasil (DBH) dan menjadi utang bagi Pemprovsu kepada pemerintah 33 daerah kabupaten dan kota di Sumatera Utara (Sumut).

Dari dana hibah untuk pelaksanaan Pilgub Sumut 2018, sejak 31 Desember 2017, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut berutang sebesar Rp926,8 miliar kepada kabupaten/kota yang diambil dari DBH atau bagi hasil pajak (BHP).

Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKDAD) Sumut, Fuad Perkasa mengatakan bahwa dari Rp926,8 miliar utang BHP Pemprovsu kepada 33 kabupaten/kota, diperkirakan sudah terbayar sebagian.

Lebih dari setengah katanya, telah dibayarkan dan disampaikan ke pemerintah daerah dengan besaran Rp508,55 miliar.

“Sehingga dengan demikian, utang kita (Pemprovsu) terhadap 33 kabupaten/Kota itu tinggal Rp418,26 miliar lagi untuk tahun berjalan 2018,” ungkap Fuad, Kamis (5/7).

Sedangkan untuk jumlah terbesar dari seluruh kabupaten/kota, utang BHP Pemprovsu kepada Kota Medan merupakan yang terbanyak. Besarannya yakni Rp170,27 miliar untuk tahun berjalan 2018.

“Utang kita paling banyak itu sama Kota Medan, karena memang tupoksi DBD/DBH kita untuk mereka juga besar,” katanya.

Pun begitu, Fuad mengaku dalam pembayaran utang dimaksud kepada kabupaten/kota. Kemungkinan Pemprovsu tidak ada kendala untuk pelunasannya. Dirinya yakin akan terbayarkan sesuai dengan tahun berjalan (2018).

“Jika di anggaran kita tahun depan (tahun 2019) tidak ada kendala, Insya Allah utang kita ini akan terbayarkan sesuai dengan anggaran tahun berjalan,” pungkasnya. (bal/azw)

 

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/