28 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

Warga Kualatanjung Tolak Jual ke Pelindo

MEDAN-Puluhan warga Kualatanjung, Kecamatan Seisuka, Kabupaten Batubara mengadu ke DPRD Sumut. Pasalnya, tanah mereka yang hendak dijadikan terminal oleh PT Pelindo, ditawar sangat murah.

Kedatangan warga itupun diterima oleh Komisi A DPRD Sumut. Perwakilan warga, Chandra Wijaya Sihombing menegaskan, mereka menolak untuk menjual tanah tersebut karena harganya sangat murah.

“Pelindo menawar tanah kami dengan harga murah,” ujar Chandra, yang mengaku mewakili 215 warga Desa Kualatanjung, Senin (27/8).

Chandra mengungkapkan, warga sangat mendukung rencana Pelindo I membangun terminal di atas tanah mereka. Hanya saja, Pelindo hanya menawar tanah mereka seharga Rp360.000 per meter. Padahal warga menginginkan harga Rp2,4 juta per meter, seperti yang dilakukan PT Kereta Api Indonesia (KAI).

“Sebelumnya PT KAI telah membeli tanah kami seharga Rp2,4 juta per meter untuk keperluan pembangunan jalur rel KA,” ungkapnya.

Murahnya harga yang ditawarkan tersebut, membuat warga enggan menjual tanah miliknya. Kendati PT Pelindo I tetap berusaha membayar dengan cara menitipkan uang ke Pengadilan Negeri. Panggilan dari PN agar warga datang mengambil uang pembelian ditolak. “Nggak mungkin warga menjual tanah miliknya kalau harganya tidak sama dengan tawaran PT KAI,” ujar Chandra.

PT Pelindo I melalui Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Dedy, Arifin, Nazir dan Rekan mengatakan, penawaran dilakukan berdasarkan penilaian mereka nilai jual tanah warga. Mereka menilai, lahan warga merupakan tanah yang tidak laku. Kalaupun masih mung kin berubah, tidak melebihi Rp 10juta/m2.

“Paling mahal kami membeli tanah warga untuk pembuatan pintu masuk terminal Rp438.000 per meter,” kata Zainal Arifin dari KJPP.

Ketua Komisi A DPRD Sumut, Nezar Djoeli menyatakan menolak sikap PT Pelindo yang menawar tanah warga dengan harga murah. Menurutnya, Pelindo dipastikan memiliki kemampuan untuk membayar sesuai permintaan warga sebagaimana PT KAI.

Kepada warga, Komisi A DPRD Sumut akan menindaklanjuti keberatan warga dengan mendatangi Kementerian Keuangan dan PT Pelindo I di Jakarta.

“Pada September nanti kami akan pertanyakan ke Kementerian Keuangan dan Pelindo apakah harga yang diinginkan warga bisa dipenuhi,” kata Nezar. (bal/han)

MEDAN-Puluhan warga Kualatanjung, Kecamatan Seisuka, Kabupaten Batubara mengadu ke DPRD Sumut. Pasalnya, tanah mereka yang hendak dijadikan terminal oleh PT Pelindo, ditawar sangat murah.

Kedatangan warga itupun diterima oleh Komisi A DPRD Sumut. Perwakilan warga, Chandra Wijaya Sihombing menegaskan, mereka menolak untuk menjual tanah tersebut karena harganya sangat murah.

“Pelindo menawar tanah kami dengan harga murah,” ujar Chandra, yang mengaku mewakili 215 warga Desa Kualatanjung, Senin (27/8).

Chandra mengungkapkan, warga sangat mendukung rencana Pelindo I membangun terminal di atas tanah mereka. Hanya saja, Pelindo hanya menawar tanah mereka seharga Rp360.000 per meter. Padahal warga menginginkan harga Rp2,4 juta per meter, seperti yang dilakukan PT Kereta Api Indonesia (KAI).

“Sebelumnya PT KAI telah membeli tanah kami seharga Rp2,4 juta per meter untuk keperluan pembangunan jalur rel KA,” ungkapnya.

Murahnya harga yang ditawarkan tersebut, membuat warga enggan menjual tanah miliknya. Kendati PT Pelindo I tetap berusaha membayar dengan cara menitipkan uang ke Pengadilan Negeri. Panggilan dari PN agar warga datang mengambil uang pembelian ditolak. “Nggak mungkin warga menjual tanah miliknya kalau harganya tidak sama dengan tawaran PT KAI,” ujar Chandra.

PT Pelindo I melalui Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Dedy, Arifin, Nazir dan Rekan mengatakan, penawaran dilakukan berdasarkan penilaian mereka nilai jual tanah warga. Mereka menilai, lahan warga merupakan tanah yang tidak laku. Kalaupun masih mung kin berubah, tidak melebihi Rp 10juta/m2.

“Paling mahal kami membeli tanah warga untuk pembuatan pintu masuk terminal Rp438.000 per meter,” kata Zainal Arifin dari KJPP.

Ketua Komisi A DPRD Sumut, Nezar Djoeli menyatakan menolak sikap PT Pelindo yang menawar tanah warga dengan harga murah. Menurutnya, Pelindo dipastikan memiliki kemampuan untuk membayar sesuai permintaan warga sebagaimana PT KAI.

Kepada warga, Komisi A DPRD Sumut akan menindaklanjuti keberatan warga dengan mendatangi Kementerian Keuangan dan PT Pelindo I di Jakarta.

“Pada September nanti kami akan pertanyakan ke Kementerian Keuangan dan Pelindo apakah harga yang diinginkan warga bisa dipenuhi,” kata Nezar. (bal/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/