26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

DPRD Kota Gunungsitoli Diminta Awasi Proyek Bermasalah

aditia laoli/sumut pos
PERTEMUAN: Pegiat LSM Siswanto Laoli, saat menanyakan tindak lanjut laporannya kepada Ketua Komisi III DPRD Kota Gunungsitoli, Emanuel Ziliwu.

SUMUTPOS.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gunungsitoli dinilai lamban dalam pengawasan proyek-proyek bermasalah. Meski sudah dilaporkan warga, wakil rakyat tersebut tak kunjung melakukan peninjauan.

Seperti salah satu laporan adanya proyek bermasalah di Desa Samasi, Kecamatan Gunungsitoli Idanoi, yang dilaporkan Siswanto Laoli, adanya dugaan proyek tanpa dilakukan kontrak.

Untuk mempertanyakan perkembangan dugaan proyek bermasalah tersebut, Siswanto Laoli bersama beberapa pegiat LSM lainnya kembali mendatangi DPRD Kota Gunungsitoli, Senin (27/8).

Kepada anggota DPRD Komisi III, mereka pun menyampaikan uneg-unegnya terkait laporannya yang tak kunjung ditindaklanjuti. Padahal pengakuan Siswanto, pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada awal Augustus lalu, Komisi III berjanji untuk segera meninjau proyek yang diduga bermasalah tersebut.

“Kami datang ke sini menagih janji bapak dewan, pada saat RDP kemrin berjanji minggu lalu akan turun kelapangan, nyatanya hingga saat ini tidak ada tindak lanjut, padahal pihak bapak yang menyuruh kami menyurati DPRD”,Ungkap Siswanto kesal.

Proyek yang berlokasi di Desa Samasi Kecamatan Gunungsitoli Idanoi ini, telah dimulai pengerjaannya, padahal belum dilakukan proses tender.

Menurutnya, pihak rekanan dan dinas PUPR serta ULP/LPSE Kota Gunungsitoli secara bersama-sama telah melanggar aturan pelelangan sebagaimana diatur dalam Perpres nomor 54 tahun 2010, tentang penyediaaan barang/jasa.

“Kita berharap kepada DPRD Kota Gunungsitoli, khususnya komisi III serius menyikapi persoalan ini, mampu melaksanakan fungsinya, supaya masyarakat dapat percaya pada Lembaga DPRD ini”,

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi III DPRD Kota Gunungsitoli Emanuel Ziliwu membantah kalau mereka ingkar janji. Emanuel mengaku belum sempat melakukan peninjauan dikarenakan padatnya kegiatan rapat pembahasan anggaran, sehingga penanganan persoalan yang dilaporkan warga, tertunda.

“Kami harap teman-teman bersabar, persoalan ini pasti kita tindaklanjuti, agenda kami di DPRD padat, minggu lalu sudah masuk pembahan anggaran, kami akan jadwalkan ulang untuk meninjau kelapangan”,kata Emanuel.

Terkait laporan warga, Emanuel mengaku pihaknya sudah koordinasi dengan pihak Inspektorat. “Hasilnya dinas PUPR tidak akan menghitung pekerjaan awal, atau tidak boleh tumpah tindih pada pekerjaan awal dengan pekerjaan sebelumnya,”terang Emanuel.

Pada akhir pertemuan, Siswanto meminta Komisi III dalam bekerja selalu mengedepankan profesionalisme, dengan tidak merespon kepentingan beberapa pihak demi kepentingan masyarakat luas. “Kita mendengar proyek ini diarahkan kepada salah satu Parpol, sehingga penanganan persoalan ini dibutuhkan ketegasan serta nyali dari Komisi III”,ungkap Siswanto. (mag-5/han)

aditia laoli/sumut pos
PERTEMUAN: Pegiat LSM Siswanto Laoli, saat menanyakan tindak lanjut laporannya kepada Ketua Komisi III DPRD Kota Gunungsitoli, Emanuel Ziliwu.

SUMUTPOS.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gunungsitoli dinilai lamban dalam pengawasan proyek-proyek bermasalah. Meski sudah dilaporkan warga, wakil rakyat tersebut tak kunjung melakukan peninjauan.

Seperti salah satu laporan adanya proyek bermasalah di Desa Samasi, Kecamatan Gunungsitoli Idanoi, yang dilaporkan Siswanto Laoli, adanya dugaan proyek tanpa dilakukan kontrak.

Untuk mempertanyakan perkembangan dugaan proyek bermasalah tersebut, Siswanto Laoli bersama beberapa pegiat LSM lainnya kembali mendatangi DPRD Kota Gunungsitoli, Senin (27/8).

Kepada anggota DPRD Komisi III, mereka pun menyampaikan uneg-unegnya terkait laporannya yang tak kunjung ditindaklanjuti. Padahal pengakuan Siswanto, pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada awal Augustus lalu, Komisi III berjanji untuk segera meninjau proyek yang diduga bermasalah tersebut.

“Kami datang ke sini menagih janji bapak dewan, pada saat RDP kemrin berjanji minggu lalu akan turun kelapangan, nyatanya hingga saat ini tidak ada tindak lanjut, padahal pihak bapak yang menyuruh kami menyurati DPRD”,Ungkap Siswanto kesal.

Proyek yang berlokasi di Desa Samasi Kecamatan Gunungsitoli Idanoi ini, telah dimulai pengerjaannya, padahal belum dilakukan proses tender.

Menurutnya, pihak rekanan dan dinas PUPR serta ULP/LPSE Kota Gunungsitoli secara bersama-sama telah melanggar aturan pelelangan sebagaimana diatur dalam Perpres nomor 54 tahun 2010, tentang penyediaaan barang/jasa.

“Kita berharap kepada DPRD Kota Gunungsitoli, khususnya komisi III serius menyikapi persoalan ini, mampu melaksanakan fungsinya, supaya masyarakat dapat percaya pada Lembaga DPRD ini”,

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi III DPRD Kota Gunungsitoli Emanuel Ziliwu membantah kalau mereka ingkar janji. Emanuel mengaku belum sempat melakukan peninjauan dikarenakan padatnya kegiatan rapat pembahasan anggaran, sehingga penanganan persoalan yang dilaporkan warga, tertunda.

“Kami harap teman-teman bersabar, persoalan ini pasti kita tindaklanjuti, agenda kami di DPRD padat, minggu lalu sudah masuk pembahan anggaran, kami akan jadwalkan ulang untuk meninjau kelapangan”,kata Emanuel.

Terkait laporan warga, Emanuel mengaku pihaknya sudah koordinasi dengan pihak Inspektorat. “Hasilnya dinas PUPR tidak akan menghitung pekerjaan awal, atau tidak boleh tumpah tindih pada pekerjaan awal dengan pekerjaan sebelumnya,”terang Emanuel.

Pada akhir pertemuan, Siswanto meminta Komisi III dalam bekerja selalu mengedepankan profesionalisme, dengan tidak merespon kepentingan beberapa pihak demi kepentingan masyarakat luas. “Kita mendengar proyek ini diarahkan kepada salah satu Parpol, sehingga penanganan persoalan ini dibutuhkan ketegasan serta nyali dari Komisi III”,ungkap Siswanto. (mag-5/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/