MEDAN-SUMUTPOS.CO – Pemko Medan kembali melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PK5) yang kerap berjualan di pinggiran Pasar Sukaramai, Senin (28/8) malam, hingga dini hari. Para pedagang ini memanfaatkan bahu jalan untuk menggelar dagangannya. Karena itu, keberadaan para pedagang ini sering menimbulkan kemacetan bagi para pengguna jalan yang melintasi Jalan AR Hakim.
Wakil Wali Kota Medan H Akhyar Nasution, mewakili Wali Kota Medan HT Dzulmi Eldin, memimpin langsung proses penertiban PK5 ini. Dengan menurunkan 400 personel Satpol PP Kota Medan, dibantu puluhan aparat gabungan TNI dan Polri, penertiban ini pun berjalan lancar, walaupun masih ada perlawanan skala kecil dari para pedagang.
Akhyar dalam kesempatan tersebut, berharap kepada para pedagang untuk tidak lagi berjualan di pinggir jalan, karena sangat menganggu arus lalu lintas di kawasan tersebut.
Ia juga menginstruksikan kepada para petugas untuk mengawasi lokasi tersebut, agar tidak ada lagi pedagang yang nekat berjualan di ruas jalan.
“Ruas jalan ini diperuntukkan bagi pengguna jalan dan pengendara, bukan untuk berjualan. Saya berharap para pedagang memahami, sehingga fungsi jalan dapat berjalan maksimal, lancar, dan tidak terjadi kemacetan,” tutur Akhyar didampingi Sekretaris Satpol PP Kota Medan Rahmat Harahap, Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Renward Parapat, Camat Medan Denai Hendra Asmilan, dan Camat Medan Area Muhammad Ali Sipahutar.
Lebih lanjut Akhyar mengatakan, Pemko Medan melalui Sat Pol PP akan terus bertindak tegas bagi pelanggar peraturan, termasuk para pedagang yang tidak mau bekerja sama memindahkan lapak dagangannya.
Menurutnya, Pemko Medan telah menyediakan tempat yang representatif untuk berjualan, yakni di Pasar Sukaramai. “Bagi Pemko Medan, tidak ada lagi toleransi mengenai persoalan ini, karena masalah penertiban Pasar Sukaramai ini sudah berlarut-larut. Kami akan menindak tegas jika para PK5 yang tidak mau bekerja sama dan bersikukuh untuk terus berjualan di ruas jalan ini,” tegas Akhyar.
Tak banyak yang dapat diperbuat oleh para pedagang ketika melihat puluhan petugas datang. Satu per satu lapak dagangan mereka pun diangkut oleh petugas dengan menggunakan truk. Barang sitaan tersebut dibawa ke markas Satpol PP di Jalan Adinegoro dan TPA.
Selanjutnya, menurut Sekretaris Sat Pol PP Kota Medan Rahmat Harahap, setelah penertiban ini, akan dibangun posko bersama yang melibatkan unsur TNI dan Polri, guna mengawasi dan memonitor kawasan tersebut, agar pedagang tidak lagi membuka lapak dagangannya di ruas jalan. “Setelah ini, kami akan membangun posko bersama untuk benar-benar memastikan para pedagang tidak menggelar lapak dagangannya di kawasan ini lagi,” katanya.
Usai mengangkut dagangan para pedagang, petugas juga membersihkan sampah-sampah sisa dagangan para pedagang. Selama proses penertiban ini, petugas dari Dinas Perhubungan juga turut dilibatkan untuk mengatur lalu lintas, sehingga kemacetan tidak terjadi selama proses penertiban berlangsung. (ris/saz)