25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

Pasutri Bandar Narkoba Diringkus

Ilustrasi

MEDAN,SUMUTPOS.CO – Kembali personel Polisi di Medan buat geger. Setelah sebelumnya oknum provos Polsek Helvetia video nyabunya viral di media sosial, kali ini giliran oknum Polsek Medan Area, Aiptu PT Akibat perbuatannya ini, dia diamankan Propam Polrestabes Medan.

Video yang berdurasi 10 detik itu diupload oleh pemilik akun bernama Tarigan Sakaw dan telah ditonton oleh 3.981 orang. Usai oknum Polisi itu diamankan, Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap pelaku penyebar video tersebut. Ternyata penyebar video tersebut adalah sepasang suami istri (Pasutri) Arindi alias Burnong (40) dan Burnong yakni Lusi Susanti (32) yang diketahui merupakan bandar narkoba.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Raphael Priambodo saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, pasutri perekam video itu merupakan teman Aiptu PT, diamankan dari rumah mereka di Jalan Denai, Gang Mesjid No 14, Kelurahan Tegal Sari 1, Medan Denai. “Pasangan suami istri ini kami tangkap pada Senin (3/9) siang. Petugas meringkus teman yang memvideokan Aiptu PT di rumahnya, sejak video itu viral. Pasutri ini ditangkap dan diduga merupakan bandar narkoba cukup besar,” ujar Raphael, Rabu (5/9).

Ia mengaku, pihaknya mendapat perlawanan dari kedua pelaku saat hendak diringkus. Dari rumah pasutri ini, polisi mengamankan barang bukti narkoba sebanyak 3 ons sabu, 2 buah timbangan elektrik, dan uang tunai Rp38 juta. “Jadi memang keduanya itu bandar narkoba di kawasan itu. Kita masih melakukan pengembangan serta proses pemeriksaan terhadap kedua,” terangnya.

Menyusul pascaviralnya dua personel polisi Polrestabes Medan menghisap sabu-sabu, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto memberi ultimatum. Perwira polisi berpangkat tiga melati emas ini menyebut akan menindak tegas kepada seluruh personel tanpa terkecuali yang terlibat narkoba.

Hal ini tentunya membuat Dadang tak mau kalah mau. Menurutnya, ia sudah memerintahkan kepada bawahannya agar terus melakukan tes urine dadakan kepada seluruh personel sejajaran Polrestabes Medan. “Masalah narkoba kita tidak main-main. Akan ditindak tegas setiap anggota terbukti terlibat narkoba. Saya sudah perintahkan Propam untuk melakukan tes urine dadakan. Siapapun yang positif menggunakan narkoba akan kita tindak tegas,” ujar Dadang.

Ia mengaku terkejut dan tidak kuasa menahan rasa kesalnya soal viral nya dua personel polisi di bawah komandonya secara beruntun tengah menyalahgunakan anggotanya. “Makanya kita tidak mau lagi hal seperti ini terjadi. Saya tegaskan Polrestabes Medan tidak padangbulu memberantas narkoba, makanya pascakejadian kemarin saya tidak akan main-main ke anggota yang terlibat,” pungkasnya. (dvs)

Ilustrasi

MEDAN,SUMUTPOS.CO – Kembali personel Polisi di Medan buat geger. Setelah sebelumnya oknum provos Polsek Helvetia video nyabunya viral di media sosial, kali ini giliran oknum Polsek Medan Area, Aiptu PT Akibat perbuatannya ini, dia diamankan Propam Polrestabes Medan.

Video yang berdurasi 10 detik itu diupload oleh pemilik akun bernama Tarigan Sakaw dan telah ditonton oleh 3.981 orang. Usai oknum Polisi itu diamankan, Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap pelaku penyebar video tersebut. Ternyata penyebar video tersebut adalah sepasang suami istri (Pasutri) Arindi alias Burnong (40) dan Burnong yakni Lusi Susanti (32) yang diketahui merupakan bandar narkoba.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Raphael Priambodo saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, pasutri perekam video itu merupakan teman Aiptu PT, diamankan dari rumah mereka di Jalan Denai, Gang Mesjid No 14, Kelurahan Tegal Sari 1, Medan Denai. “Pasangan suami istri ini kami tangkap pada Senin (3/9) siang. Petugas meringkus teman yang memvideokan Aiptu PT di rumahnya, sejak video itu viral. Pasutri ini ditangkap dan diduga merupakan bandar narkoba cukup besar,” ujar Raphael, Rabu (5/9).

Ia mengaku, pihaknya mendapat perlawanan dari kedua pelaku saat hendak diringkus. Dari rumah pasutri ini, polisi mengamankan barang bukti narkoba sebanyak 3 ons sabu, 2 buah timbangan elektrik, dan uang tunai Rp38 juta. “Jadi memang keduanya itu bandar narkoba di kawasan itu. Kita masih melakukan pengembangan serta proses pemeriksaan terhadap kedua,” terangnya.

Menyusul pascaviralnya dua personel polisi Polrestabes Medan menghisap sabu-sabu, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto memberi ultimatum. Perwira polisi berpangkat tiga melati emas ini menyebut akan menindak tegas kepada seluruh personel tanpa terkecuali yang terlibat narkoba.

Hal ini tentunya membuat Dadang tak mau kalah mau. Menurutnya, ia sudah memerintahkan kepada bawahannya agar terus melakukan tes urine dadakan kepada seluruh personel sejajaran Polrestabes Medan. “Masalah narkoba kita tidak main-main. Akan ditindak tegas setiap anggota terbukti terlibat narkoba. Saya sudah perintahkan Propam untuk melakukan tes urine dadakan. Siapapun yang positif menggunakan narkoba akan kita tindak tegas,” ujar Dadang.

Ia mengaku terkejut dan tidak kuasa menahan rasa kesalnya soal viral nya dua personel polisi di bawah komandonya secara beruntun tengah menyalahgunakan anggotanya. “Makanya kita tidak mau lagi hal seperti ini terjadi. Saya tegaskan Polrestabes Medan tidak padangbulu memberantas narkoba, makanya pascakejadian kemarin saya tidak akan main-main ke anggota yang terlibat,” pungkasnya. (dvs)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/