PALAS,SUMUTPOS.CO – Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara(Sumut) Mulia Banurea MSi melantik Parman Nasution ST menjadi anggota KPU Kabupaten Padanglawas (Palas) Pengganti Antar Waktu(PAW) menggantikan Rahmat Effendi Siregar, karena ditetapkan menjadi anggota Bawaslu Palas.
Pelantikan Parman Nasution sebagai anggota KPU Kabupaten Palas, berdasarkan Surat Keputusan KPU Provinsi Sumut Nomor :240/SDM.123.Kpt/12/Prov/IX/2018 tanggal 7 September 2018 tentang pengangkatan anggota KPU PAW Kabupaten Palas, masa jabatan priode 2013-2018 yang ditandatangani Sekretaris KPU Provinsi Sumatera Utara Abd Rajab MM. Prosesi pelantikan akan berlangsung di Aula Sekretariat KPU Sumut di Jalan Perintis Kemerdekaan Medan, Jumat (7/9) pukul 15.00 WIB.
Sekretaris KPUD Palas H Darwin Saleh Hasibuan mengatakan, pelantikan Parman Nasution sebagai Anggota KPU Palas sudah sesuai dengan ketentuan. Berdasarkan SK KPU Provinsi Sumut. Dirinya yang ikut serta menyaksikan pelantikan Parman Nasution.
“Dilantiknya Parman,melengkapi anggota komisioner KPUD Palas menjadi 5 komisioner. Kita berharap, anggota komisioner yang baru dilantik dapat membangun kerja sama yang harmonis di lingkungan kerja internal maupun eksternal,”pungkasnya. (bbs/azw)
PALAS,SUMUTPOS.CO – Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara(Sumut) Mulia Banurea MSi melantik Parman Nasution ST menjadi anggota KPU Kabupaten Padanglawas (Palas) Pengganti Antar Waktu(PAW) menggantikan Rahmat Effendi Siregar, karena ditetapkan menjadi anggota Bawaslu Palas.
Pelantikan Parman Nasution sebagai anggota KPU Kabupaten Palas, berdasarkan Surat Keputusan KPU Provinsi Sumut Nomor :240/SDM.123.Kpt/12/Prov/IX/2018 tanggal 7 September 2018 tentang pengangkatan anggota KPU PAW Kabupaten Palas, masa jabatan priode 2013-2018 yang ditandatangani Sekretaris KPU Provinsi Sumatera Utara Abd Rajab MM. Prosesi pelantikan akan berlangsung di Aula Sekretariat KPU Sumut di Jalan Perintis Kemerdekaan Medan, Jumat (7/9) pukul 15.00 WIB.
Sekretaris KPUD Palas H Darwin Saleh Hasibuan mengatakan, pelantikan Parman Nasution sebagai Anggota KPU Palas sudah sesuai dengan ketentuan. Berdasarkan SK KPU Provinsi Sumut. Dirinya yang ikut serta menyaksikan pelantikan Parman Nasution.
“Dilantiknya Parman,melengkapi anggota komisioner KPUD Palas menjadi 5 komisioner. Kita berharap, anggota komisioner yang baru dilantik dapat membangun kerja sama yang harmonis di lingkungan kerja internal maupun eksternal,”pungkasnya. (bbs/azw)