25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Tak Dibayar Tahun Ini, Direkomendasikan Tutup

SUMUTPOS.CO – Sejumlah dokter spesialis Rumah Sakit (RS) Martha Friska Pulo Brayan kembali mengadukan nasib mereka ke Komisi B DPRD Medan. Sebab, hingga kini honor mereka tak kunjung dibayar pihak rumah sakit tersebut.

Beberapa dokter yang mengadukan tersebut di antaranya Okti Trihandini, Denny Rifsal Siregar, Dudi Aldinasyah, Balqis Tora dan Khairil Amin. Menurut penuturan dr Denny Rifsal Siregar bukan hanya mereka, tetapi honor puluhan dokter di RS Martha Friska juga belum terbayar. Parahnya, ada dokter yang sampai meninggal pun honornya belum dibayar.”Kami sangat berharap Komisi B DPRD Medan mampu menjembatani persoalan ini,” kata dr Denny saat mengadukan kepada Anggota Komisi B DPRD Medan Irsal Fikri, kemarin.

Dikatakan Denny, berbagai upaya telah dilakukan mulai dari kuasa hukum hingga ke Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Termasuk juga ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). “Kami sudah menyampaikan ke KPPU, hanya saja kami terbentur karena pihak RS Martha Friska tak mau mengeluarkan pernyataan utang ke kami (dokter),” keluhnya.

Diutarakan dia, pihak RS Martha Friska terlalu sering berjanji kepada mereka untuk segera melunasi honor pada saat pembayaran klaim dari BPJS sudah terbayar. Namun, sudah setahun lebih sejak Mei 2017 lalu tak kunjung dibayar. “Kalau dihitung-hitung hampir ratusan juta juga,” tukasnya.

Sementara, menyikapi pengaduan tersebut, Anggota Komisi B DPRD Medan Irsal Fikri bereaksi keras. Oleh karena itu, apabila tak juga dibayar pada tahun ini maka direkomendasikan untuk ditutup. “Kalau nantinya tidak diselesaikan oleh rumah sakit atau tidak dibayar juga pada tahun ini, maka kita rekomendasikan untuk ditutup,” ucapnya.

Ia menegaskan, pihak rumah sakit harus membayar tahun ini karena BPJS Kesehatan telah membayarkan klaim. Tetapi kenapa, belum juga diterima para dokter. “Secepatnya harus dibayarkan dan jangan sampai berlarut-larut, sehingga utang rumah sakit semakin bertambah,” tuturnya.

Irsal mengaku, persoalan ini segera disampaikan kepada pimpinan Komisi B DPRD Medan untuk segera melayangkan pemanggilan kepada manajemen rumah sakit tersebut guna meminta penjelasan.

“Pada prinsipnya saya akan terus memperjuangkan masalah ini, karena sangat ironis pihak rumah sakit belum membayarkan honor dokternya selama setahun. Sebab, bagaimana rumah sakit tersebut mau menjamin pelayanan kesehatan pasien sedangkan kewajibannya tidak dipenuhi,” pungkasnya. (ris/ila)

 

SUMUTPOS.CO – Sejumlah dokter spesialis Rumah Sakit (RS) Martha Friska Pulo Brayan kembali mengadukan nasib mereka ke Komisi B DPRD Medan. Sebab, hingga kini honor mereka tak kunjung dibayar pihak rumah sakit tersebut.

Beberapa dokter yang mengadukan tersebut di antaranya Okti Trihandini, Denny Rifsal Siregar, Dudi Aldinasyah, Balqis Tora dan Khairil Amin. Menurut penuturan dr Denny Rifsal Siregar bukan hanya mereka, tetapi honor puluhan dokter di RS Martha Friska juga belum terbayar. Parahnya, ada dokter yang sampai meninggal pun honornya belum dibayar.”Kami sangat berharap Komisi B DPRD Medan mampu menjembatani persoalan ini,” kata dr Denny saat mengadukan kepada Anggota Komisi B DPRD Medan Irsal Fikri, kemarin.

Dikatakan Denny, berbagai upaya telah dilakukan mulai dari kuasa hukum hingga ke Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Termasuk juga ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). “Kami sudah menyampaikan ke KPPU, hanya saja kami terbentur karena pihak RS Martha Friska tak mau mengeluarkan pernyataan utang ke kami (dokter),” keluhnya.

Diutarakan dia, pihak RS Martha Friska terlalu sering berjanji kepada mereka untuk segera melunasi honor pada saat pembayaran klaim dari BPJS sudah terbayar. Namun, sudah setahun lebih sejak Mei 2017 lalu tak kunjung dibayar. “Kalau dihitung-hitung hampir ratusan juta juga,” tukasnya.

Sementara, menyikapi pengaduan tersebut, Anggota Komisi B DPRD Medan Irsal Fikri bereaksi keras. Oleh karena itu, apabila tak juga dibayar pada tahun ini maka direkomendasikan untuk ditutup. “Kalau nantinya tidak diselesaikan oleh rumah sakit atau tidak dibayar juga pada tahun ini, maka kita rekomendasikan untuk ditutup,” ucapnya.

Ia menegaskan, pihak rumah sakit harus membayar tahun ini karena BPJS Kesehatan telah membayarkan klaim. Tetapi kenapa, belum juga diterima para dokter. “Secepatnya harus dibayarkan dan jangan sampai berlarut-larut, sehingga utang rumah sakit semakin bertambah,” tuturnya.

Irsal mengaku, persoalan ini segera disampaikan kepada pimpinan Komisi B DPRD Medan untuk segera melayangkan pemanggilan kepada manajemen rumah sakit tersebut guna meminta penjelasan.

“Pada prinsipnya saya akan terus memperjuangkan masalah ini, karena sangat ironis pihak rumah sakit belum membayarkan honor dokternya selama setahun. Sebab, bagaimana rumah sakit tersebut mau menjamin pelayanan kesehatan pasien sedangkan kewajibannya tidak dipenuhi,” pungkasnya. (ris/ila)

 

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/