KIEV- Majelis hakim Pengadilan Uk raina menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara terhadap mantan Perdana Menteri (PM) Yulia Tymoshenko. Politisi cantik berusia 50 tahun itu dinyatakan bersalah atas penyalahgunaan kekuasaan ketika terlibat dalam pengadaan kontrak proyek gas antara Ukraina dan Rusia pada 2009.
“Pengadilan telah memutuskan Tymoshenko bersalah dan menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara,” kata Hakim, Rodion Kireyev seperti dikutip Reuters, Senin (11/10).
Dia menyampaikan, Tymoshenko telah melampaui wewenang sebagai perdana menteri saat mengupayakan kontrak distribusi gas alam selama sepuluh tahun antara perusahaan milik negara, Naftogaz, dengan Rusia pada 2009. Menurut sebagian kalangan, kontrak itu justru menyebabkan Ukraina harus membayar gas lebih mahal. Akibatnya, Negara merugi sebesar sebesar 1,5 miliar hryvnias setara dengan 188 juta dolar AS atau Rp1.7 triliun.
Namun, Rusia membantah tuduhan yang dilontarkan pemerintahan Ukraina kini adanya kecurangan negosiasi kerja sama itu. Meski demikian, kedua negara itu tengah membicarakan kerja sama baru.
Tymoshenko tampaknya sudah menduga vonis tersebut. “Anda semua sudah tahu yang vonis itu tidak dijatuhkan oleh hakim Kireyev, tapi Presiden Yanukovich,” kata Tymoshenko.
Politisi populer itu mengaku tak akan mengubah arah perjuangannya. Bahkan, komitmennya untuk berjuang demi rakyat Ukraina terus berlanjut. “Vonis yang dijatuhkan, perjuangan saya akan terus berlanjut,” ucapnya didampingi suami dan anaknya selama sidang.
Uni Eropa (UE) melalui Ketua Kebijakan Luar Negeri, Catherine Ashton mengaku menyesal terhadap vonis tujuh tahun penjara untuk mantan PM Ukraina. (bbs/jpnn)