MEDAN, SUMUTPOS.CO – Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) mendorong Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) agar Bahasa Indonesia bisa menjadi bahasa internasional.
Hal itu diungkapkan Wakil Rektor (WR) I UMSU, Dr Muhammad Arifin Gultom dalam sambutannya pada acara penandatanganan naskah kerja sama UMSU dengan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Aula Kampus UMSU Jalan Mukhtar Basri Medan, Jumat (5/10).
“Melalui penandatanganan kerja sama UMSU dengan Pusat Pengembangan dan Pembinaan Bahasa ini bisa lebih mendorong peningkatan fungsi Bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional. Paling tidak menjadi bahasa resmi di tingkat Asean,” sebut Arifin.
Arifin menilai kerja sama yang dilakukan UMSU dengan Badan Bahasa merupakan upaya untuk lebih mengembangkan dan meningkatkan fungsi Bahasa Indonesia. Ia berharap kerja sama yang dilakukan bisa diwujudkan dengan kegiatan yang lebih konkrit.
“Ada kesan Bahasa Indonesia kurang mendapatkan perhatian dan diminati ketimbang dengan bahasa asing,” tutur Arifin.
Untuk diketahui, Penandatanganan naskah kerja sama dilakukan Wakil Rektor (WR) I Dr Muhammad Arifin Gultom bersama Prof Dr Dadang Sunandar MHum selaku Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Termasuk, sepakat menjalin kerja sama dalam pengembangan termasuk penginternasionalan Bahasa Indonesia.
Sementara Prof DR Dadang Sunandar MHum menjelaskan penggunaan Bahasa Indonesia merupakan harga mati. Artinya Indonesia sebagai bangsa yang memiliki keberagaman suku serta bahasa mampu bersatu dengan adanya Bahasa Indonesia.
“Indonesia terdiri dari lebih dari 1.300 suku dengan sekitar 652 bahasa daerah. Pendataan Badan Bahasa masih terus berlanjut dan diyakini jumlah bahasa daerah di Indonesia lebih banyak lagi,” jelas Dadang.
Untuk itu, Khusus di Sumut sendiri ada sebanyak 14 bahasa daerah yang terdata dan delapan yang menonjol. Hal ini menunjukkan betapa beragamnya bahasa daerah yang harus dijaga, jangan sampai punah.
“Beragamnya Bahasa daerah di Indonesia menarik minat banyak peneliti dari luar negeri yang tertarik mempelajari keberadaan suku dan bahasa daerah. Ribuan peneliti dari seluruh dunia ini menjadikan Indonesia sebagai laboratorium bahasa dunia sehingga sudah seharusnya bahasa daerah dilindungi agar tidak punah,” jelas Dadang.
Di sisi lain, Dadang mengaku prihatin dengan prilaku berbahasa sebagian masyarakat Indonesia yang menyepelekan keberadaan dan posisi Bahasa Indonesia.
Berdasarkan pengamatan, masih banyak yang menggunakan bahasa asing di ruang-ruang publik, padahal sangat jelas melanggar aturan.
“Bahasa Indonesia sering dianggap sepele, padahal keberadaan Bahasa Indonesia menentukan masa depan Indonesia,” ujar Dadang.
Badan Bahasa gencar mensosialisasikan dan mengembangkan Bahasa Indonesia, bukan hanya secara nasional bahkan ke internasional, di antaranya lewat Program Bahasa Indonesia bagi penutur asing.
“Sejalan dengan itu juga Badan Bahasa menanamkan nilai-nilai ke Indonesiaan di luar negeri demi mewujudkan peran dan pengaruh mendukung perdamaian dunia,” tandasnya.
Penandatanganan naskah kerja sama ini diisi dengan kuliah umum bertajuk, ’Penginternasionalan Bahasa Indonesia dalam Upaya Peningkatan Fungsi Bahasa Indonesia.’(gus/azw)