BRASTAGI, SUMUTPOS.CO – Kelompok Kerja Wartawan Listrik (Korwalis) PLN Wilayah Sumatera Utara, menggelar Workshop dan Sosialisasi Ketenagalistrikan. Kegiatan ini digelar selama tiga hari di Aula Mikie Hooliday, Brastagi, yakni 21 hingga 23 Oktober 2018.
Manager Komunikasi PLN Wilayah Sumut, Rudi Artono mengatakan, dengan adanya workshop terkait kelistrikan ini, diharapkan para peserta dapat lebih memahami bagaimana penulisan terkait kelistrikan di PLN Wilayah Sumatera Utara.
Dikatakan Rudi, PLN sangat memahami pekerjaan sebagai jurnalis merupakan tugas yang berat, karena harus menyampaikan fakta yang berbasis data.Maka dari itu, diperlukan pemahaman yang mendalam dalam menyajikan tulisan terkait kelistrikan.
“Karena menurut kami, kerjaan jurnalis ini berisiko, karena menulis kebenaran itu ada yang tidak suka. Nah, berbeda dengan PLN, kami ingin fakta itu disampaikan. Semoga dengan Workshop ini, kawan-kawan bisa memahami bagaimana PLN bekerja, bagaimana pelayanan satu pintu, pelayanan satu harga dan sebagainya, sehingga dapat memberikan pencerahan terhadap penulisan jurnalis terkait kelistrikan,” ujarnya Senin (22/10).
Berbagai program PLN, lanjut Rudi, sudah dirancang untuk memanjakan masyarakat. PLN selalu berbenah untuk memberikan pelayanan terbaik, dengan berbagai inovasi yang dilakukan. Salah satu inovasi PLN adalah, lahirnya PLN Mobile. Program ini bagian dari upaya PLN dalam memberikan pelayanan yang dapat memanjakan masyarakat.
“Program PLN sudah banyak. Kami berusaha memanjakan, bukan sekadar melayani saja. Seperti PLN Mobile yang dapat digunakan di mana pun. Mau tambah daya, mau mengadukan gangguan dan sebagainya, bisa dari PLN Mobile, tanpa harus datang ke kantor PLN,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Korwalis PLN Wilayah Sumatera Utara, Yosep Pencawan menuturkan, dengan adanya workshop ini, peserta dapat mengambil sesuatu yang penting, untuk digunakan dalam pekerjaan jurnalis.
“Workshop ini, kita harus mengambil sesuatu yang akan digunakan dalam pekerjaan. Apa yang menjadi kebutuhan kita dalam pekerjaan sebagai jurnalis. Sehingga, penulisan terkait kelistrikan dan energi lebih baik,” katanya.
Ia yakin, dengan adanya workshop kelistrikan, para peserta yang merupakan jurnalis dari beberapa media di Sumut, dapat menulis lebih baik dengan fakta dan data kelistrikan.
“Sebab tak ada yang lebih baik menulis, jika kita tidak ada di dalam, dan memahami penulisan tersebut. Selain itu, kita berharap kegiatan ini bisa juga berkelanjutan, agar pemahaman kelistrikan kita bisa terus bertambah,”pungkasnya.
Sementara itu, Sekretaris Dewan Kehormatan PWI Sumut, H Sjamsuwar Djamil SH yang hadir sebagai pembicara mengatakan Undang-Undang Pers nomor 40 tahun 1999, bukan hanya memberi perlindungan, namun juga memproteksi wartawan / jurnalis dan media serta publik.
Hal ini dicontohkannya, pada pasal 5 ayat 2 UU Pers 40/1999, yang memproteksi dari UU tersebut terhadap publik. Bahwa, bila publik dirugikan, dia merasa dirugikan, dia diproteksi melalui hak jawab yang dilakukannya.
“Jadi, untuk publik ada untuk kita (wartawan) juga ada. Karena itu kita wartawan, makanya kalau anda diminta masuk keorganisasi wartawan, anda pilih saja salah satunya apakah, PWI, AJI, IJTI dan sebagainya, pilih saja,” kata War Djamil.
Dikatakannya, proteksi ini sangat besar manfaatnya dan dibutuhkan bagi wartawan, sepanjang dalam menjalankan tugasnya sesuai koridor.
Lebih lanjut disampaikannya, saat ini, ada ketentuan harus harus mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dari Dewan Pers terhadap para wartawan. Artinya apa, seorang wartawan sudah menjalani tahapan UKW itu dinilai sangat bagus bagi proses kelanjutannya di keanggotaan kewartawanan. Namun, tidak pula melupakan badan hukum medianya. (ila)