25.6 C
Medan
Thursday, May 16, 2024

Rebutan Harta Warisan, Ayah Dihabisi

Ama Gamari dibunuh tiga orang kerabatnya, di rumah kontrakannya di Dusun II Desa Hilimborodano, Kecamatan Somolo-molo, Nias, Senin (3/10).
Ama Gamari dibunuh tiga orang kerabatnya, di rumah kontrakannya
di Dusun II Desa Hilimborodano, Kecamatan Somolo-molo, Nias, Senin (3/10).

NIAS, SUMUTPOS.CO – Diduga masalah pembagian harta warisan, BZ alias Ama Gamari (41) tewas di tangan tiga orang yang disebut-sebut masih ada hubungan kerabat. Korban dibantai di rumah kontrakannya.

Pembunuhan itu terjadi Dusun II Desa Hilimborodano, Kecamatan Somolo-molo, Nias, Senin (3/10). Setelah melakukan penyelidikan, petugas langsung mengejar AL alias Ama Yani, AL alias Ama Alvin dan AL alias Kabuyu. Seluruhnya adalah warga Desa Hilimborodano, Kecamatan Somolo-molo.

Kabid Humas Poldasu, Kombes Rina Sari Ginting mengatakan, saat itu korban sedang tidur di ruang tamu. Tiba-tiba tiga pelaku datang dan memanggil korban. Mendengar namanya dipanggil, korban lalu bangun dan membuka pintu untuk menemui orang yang memanggilnya.

Ketika keluar rumah, para pelaku yang diduga sudah merencanakan menghabisi Ama Gamari, langsung menyerang dengan parang dan senjata tajam. Meski sempat melawan, namun korban tak berdaya karena terkena hujaman senjata tajam dari para pelaku.

“Motifnya masih didalami, namun diduga karena sengketa harta warisan,” katanya, Rabu (5/10).

Ditanya perkembangannya, Rina menambahkan Polres Nias masih melakukan penyidikan. Begitu pula saksi-saksi sudah diperiksa. “Kami akan kordinasi dengan Polres Nias,” pungkasnya. (gib/yaa)

Ama Gamari dibunuh tiga orang kerabatnya, di rumah kontrakannya di Dusun II Desa Hilimborodano, Kecamatan Somolo-molo, Nias, Senin (3/10).
Ama Gamari dibunuh tiga orang kerabatnya, di rumah kontrakannya
di Dusun II Desa Hilimborodano, Kecamatan Somolo-molo, Nias, Senin (3/10).

NIAS, SUMUTPOS.CO – Diduga masalah pembagian harta warisan, BZ alias Ama Gamari (41) tewas di tangan tiga orang yang disebut-sebut masih ada hubungan kerabat. Korban dibantai di rumah kontrakannya.

Pembunuhan itu terjadi Dusun II Desa Hilimborodano, Kecamatan Somolo-molo, Nias, Senin (3/10). Setelah melakukan penyelidikan, petugas langsung mengejar AL alias Ama Yani, AL alias Ama Alvin dan AL alias Kabuyu. Seluruhnya adalah warga Desa Hilimborodano, Kecamatan Somolo-molo.

Kabid Humas Poldasu, Kombes Rina Sari Ginting mengatakan, saat itu korban sedang tidur di ruang tamu. Tiba-tiba tiga pelaku datang dan memanggil korban. Mendengar namanya dipanggil, korban lalu bangun dan membuka pintu untuk menemui orang yang memanggilnya.

Ketika keluar rumah, para pelaku yang diduga sudah merencanakan menghabisi Ama Gamari, langsung menyerang dengan parang dan senjata tajam. Meski sempat melawan, namun korban tak berdaya karena terkena hujaman senjata tajam dari para pelaku.

“Motifnya masih didalami, namun diduga karena sengketa harta warisan,” katanya, Rabu (5/10).

Ditanya perkembangannya, Rina menambahkan Polres Nias masih melakukan penyidikan. Begitu pula saksi-saksi sudah diperiksa. “Kami akan kordinasi dengan Polres Nias,” pungkasnya. (gib/yaa)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/