SUMUTPOS.CO – Tiga tersangka pembunuhan Muhajir (49) sekeluarga sudah berhasil dibekuk polisi. Sedangkan satu pelaku tewas ditembak karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap.
KEEMPAT tersangka masing-masing, Agus Hariadi (tewas), Rio Suryaningrat, Dian Syahputra dan Yayan. “Tersangka Yayan inilah orang yang menyimpan senjata yang digunakan para pelaku,” ungkap Kasat Reskrim Polres Deliserdang AKP Bayu Samara Putra, Selasa (23/10).
Dijelaskan Bayu, Yayan dibekuk dari rumahnya di Desa Limau Manis, Tanjungmorawa, Senin (22/10) pagi. “Kemarin masih kita lakukan pemeriksaan, makanya tersangka Yayan tidak ikut serta bersama tersangka lain saat Kapolda melakukan gelar perkara di RS Bhayangkara,” ujarnya.
Bayu mengatakan, pihaknya masih akan melakukan rekon terkait pembunuhan tersebut. Hal ini untuk melihat, apakah ada kemungkinan lain dalam pembunuhan sekeluarga tersebut.
“Sejauh ini sudah bisa kita bilang, semua tersangka sudah berhasil dibekuk,” katanya.
Diungkapnya, untuk saat ini motif para pelaku menghabisi Muhajir sekeluarga masih soal dendam. Para pelaku tidak senang karena kerap dihina istri Muhajir, Suniati (50).
“Untuk sementara motifnya soal sakit hati karena diejek oleh korban Suniati,” terangnya.
Selain sakit hati, belum ada motif lain yang memicu pembunuhan tersebut. Apakah ada motif saingan bisnis?
“Kalau dari keluarganya, mereka tidak mengetahui atau menemukan apakah orang yang tidak senang dengan korban soal saingan bisnis. Artinya motifnya masih sebatas dendam pelaku,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut meringkus Agus Hariadi dan Rio Suryaningrat di wilayah Tapung, Kabupaten Kampar, Riau, Minggu (21/10) sore.
Dalam penyergapan, Agus tewas ditembak. Sedangkan Rio ditembak pada kaki kanannya karena melakukan perlawanan.
Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto mengatakan, motif para pelaku sampai nekat menghabisi nyawa ketiga korban karena merasa sakit hati. Sebab korban kerap mengolok-ngolok pelaku.
Diakui Irjen Agus, pelaku Agus sebelumnya juga merupakan seorang residivis perampokan menggunakan senjata api pada tahun 2005. Aksi kriminalnya juga menyebabkan korbannya tewas.
Dalam aksinya, Agus merupakan tersangka utama. Sedangkan Rio bertugas mengikat korban. Sementara Dian bertugas membawa mobil dan Yayan menyimpan senjata.
Kepada polisi, tersangka Rio mengaku, korban dan Agus memang sering saling ejek. “Korban sering mengatai kami pasukan gajah wes teko, karena badan kami besar-besar. Jadi kami ejek tuyul, karena badannya kecil,” ucapnya.
Rio juga mengaku aksi pembunuhan itu sudah mereka rencanakan pada tanggal 7 Oktober. Kemudian, eksekusi dilakukan tanggal 9 Oktober pukul 23.00 WIB. Sebelum melakukan aksinya, pelaku mendatangi ke rumah korban dengan modus meminjam uang.
Setelah memasuki rumah, tersangka Agus lalu memukuli korban Muhajir menggunakan senjata api hingga terkapar dan meninggal dunia. Melihat suaminya dihajar, Suniati yang melihat kejadian itu langsung berteriak. Suniati kemudian dibekap dan diikat oleh pelaku. Begitu juga dengan anak mereka, Solihin (12).
“Sekitar pukul 03.00 WIB, ketiga korban kami bawa untuk dibuang ke Sungai Belumai. Saat dibuang, korban perempuan dan anaknya masih dalam keadaan hidup,” ujarnya.(dvs/ala)