26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Terkait 450 Orang Warga Asahan Sakit Jiwa, DPRD:Pemkab Harus Buat Poli Klinik Jiwa

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Wakil Ketua DPRD Asahan Rosmansyah sangat prihatin adanya 450 orang warga Asahan menderita sakit jiwa. Untuk itu, anggota dewan inipun meminta agar pemerintah Asahan membangun Poli Klinik dan menyediakan dokter jiwa sebanyak lima orang di Rumah Sakit Umum H Abdul Manan Simatupang Kisaran.

“Angka 450 jiwa itu merupakan angka yang banyak. Sudah seharusnya Pemkab Asahan dapat membuat sebuah poliklinik dan penyediaan dokter jiwa,”kata Wakil Ketua DPRD Asahan, Rosmansyah kepada Sumut Pos di kediamannya, di Jalan Ikan Patin, Kamis (25/10).

Menurut anggota dewan dari fraksi PDI Perjuangan ini, untuk membuat Poli Klinik Jiwa tersebut di RSU Abdul Manan Simatupang, Pemkab Asahan harus membuat anggaran.

”Pemkab Asahan harus gerak cepat untuk melakukan langkah-langkah pembuataan Poli Klinik dan penyedian dokter dan jangan terlalu menunggu lama. Soalnya, nanti akan semakin bertambah warga menderita sakit jiwa, apalagi disebabkan narkoba,”tandasnya.

Apabila sudah membuatnya, Pemkab Asahan sudah dapat mewujudkan Indonesia bebas pasung dalam hal ini Asahan bebas Pasung di tahun 2020 nantinya.

“Untuk Asahan agar bebas pasung tentulah harus ada dokter yang bisa menyembuhkan penderita yang dipasung,”kata Rosmansyah Romansyah menyarankan, agar agar Pemkab Asahan lebih dulu menyediakan Poli Klinik, apabila rumah sakit belum bisa memenuhi anggaran. (omi/han)

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Wakil Ketua DPRD Asahan Rosmansyah sangat prihatin adanya 450 orang warga Asahan menderita sakit jiwa. Untuk itu, anggota dewan inipun meminta agar pemerintah Asahan membangun Poli Klinik dan menyediakan dokter jiwa sebanyak lima orang di Rumah Sakit Umum H Abdul Manan Simatupang Kisaran.

“Angka 450 jiwa itu merupakan angka yang banyak. Sudah seharusnya Pemkab Asahan dapat membuat sebuah poliklinik dan penyediaan dokter jiwa,”kata Wakil Ketua DPRD Asahan, Rosmansyah kepada Sumut Pos di kediamannya, di Jalan Ikan Patin, Kamis (25/10).

Menurut anggota dewan dari fraksi PDI Perjuangan ini, untuk membuat Poli Klinik Jiwa tersebut di RSU Abdul Manan Simatupang, Pemkab Asahan harus membuat anggaran.

”Pemkab Asahan harus gerak cepat untuk melakukan langkah-langkah pembuataan Poli Klinik dan penyedian dokter dan jangan terlalu menunggu lama. Soalnya, nanti akan semakin bertambah warga menderita sakit jiwa, apalagi disebabkan narkoba,”tandasnya.

Apabila sudah membuatnya, Pemkab Asahan sudah dapat mewujudkan Indonesia bebas pasung dalam hal ini Asahan bebas Pasung di tahun 2020 nantinya.

“Untuk Asahan agar bebas pasung tentulah harus ada dokter yang bisa menyembuhkan penderita yang dipasung,”kata Rosmansyah Romansyah menyarankan, agar agar Pemkab Asahan lebih dulu menyediakan Poli Klinik, apabila rumah sakit belum bisa memenuhi anggaran. (omi/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/