30 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

USU Membantah, Tim Poldasu ke Jakarta

Soal Dana Hibah dari Pertamina Rp4 Miliar

MEDAN- Penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut, tengah melakukan pengembangan penyelidikan di Jakarta. Hal ini untuk memintai keterangan dari pihak PT Pertamina Pusat guna mendalami dugaan korupsi dana hibah Rp4 miliar dari PT (Persero) Pertamina ke Universitas Sumatera Utara (USU).

“Masih dalam proses penyelidikan dan penyidik tengah melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket). Saat ini penyidik Tipikor Polda Sumut tengah melakukan pengembangan penyelidikan di Jakarta, memintai keterangan dari pihak PT Pertamina Pusat” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Heru Prakoso, Kamis (13/10).

Upaya memintai keterangan dari pihak Pertamina pusat tersebut, bertujuan untuk mengetahui indikasi penyelewengan terhadap dana aliran yang telah dihibahkan ke USU tersebut.

“Berkoordinasi untuk meminta sejumlah data-data yang kita perlukan untuk mengetahui pasti  aliran dana hibah tersebut dan siapa yang menerimanya,” jelasnya.

Diterangkannya, setelah itu maka akan diambil langkah selanjutnya, terlebih dalam rangka memanggil oknum-oknum yang bertanggungjawab dalam dugaan korupsi tersebut.

“Jadi, setelah pemeriksaan dari Jakarta, baru ada langkah penyelidikan selanjutnya. Siapapun yang perlu kita ambil keterangannya akan dipanggil untuk diperiksa,” terangnya.

Sedangkan pihak USU membantah telah melakukan penyelewengan dana hibah dari PT Pertamina (Persero) sebesar Rp4 miliar. Hal ini tertuang dalam surat resmi ke redaksi koran ini bernomor 6593/UN5.1.SE/KPM/2011 pada Kamis (13/10), kemarin.

“Secara keseluruhan, implementasi dari naskah perjanjian  pemberian bantuan dana PT Pertamina(Persero) kepada USU berjalan dengan baik dan sesuai prosedur,” kata Kepala  Humas USU Bisru Hafi di Kampus USU, Kamis (13/10).
Bisru menerangkan saat ini realisasi dari pembayaran bantuan yang telah dilakukan oleh PT Pertamina kepada USU baru pada posisi tahap pertama yakni sebesar 20 persen.  Realisasi ini, katanya, sesuai dengan naskah perjanjian  antara USU dengan PT Pertamina (Persero). (ari/uma)

Soal Dana Hibah dari Pertamina Rp4 Miliar

MEDAN- Penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut, tengah melakukan pengembangan penyelidikan di Jakarta. Hal ini untuk memintai keterangan dari pihak PT Pertamina Pusat guna mendalami dugaan korupsi dana hibah Rp4 miliar dari PT (Persero) Pertamina ke Universitas Sumatera Utara (USU).

“Masih dalam proses penyelidikan dan penyidik tengah melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket). Saat ini penyidik Tipikor Polda Sumut tengah melakukan pengembangan penyelidikan di Jakarta, memintai keterangan dari pihak PT Pertamina Pusat” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Heru Prakoso, Kamis (13/10).

Upaya memintai keterangan dari pihak Pertamina pusat tersebut, bertujuan untuk mengetahui indikasi penyelewengan terhadap dana aliran yang telah dihibahkan ke USU tersebut.

“Berkoordinasi untuk meminta sejumlah data-data yang kita perlukan untuk mengetahui pasti  aliran dana hibah tersebut dan siapa yang menerimanya,” jelasnya.

Diterangkannya, setelah itu maka akan diambil langkah selanjutnya, terlebih dalam rangka memanggil oknum-oknum yang bertanggungjawab dalam dugaan korupsi tersebut.

“Jadi, setelah pemeriksaan dari Jakarta, baru ada langkah penyelidikan selanjutnya. Siapapun yang perlu kita ambil keterangannya akan dipanggil untuk diperiksa,” terangnya.

Sedangkan pihak USU membantah telah melakukan penyelewengan dana hibah dari PT Pertamina (Persero) sebesar Rp4 miliar. Hal ini tertuang dalam surat resmi ke redaksi koran ini bernomor 6593/UN5.1.SE/KPM/2011 pada Kamis (13/10), kemarin.

“Secara keseluruhan, implementasi dari naskah perjanjian  pemberian bantuan dana PT Pertamina(Persero) kepada USU berjalan dengan baik dan sesuai prosedur,” kata Kepala  Humas USU Bisru Hafi di Kampus USU, Kamis (13/10).
Bisru menerangkan saat ini realisasi dari pembayaran bantuan yang telah dilakukan oleh PT Pertamina kepada USU baru pada posisi tahap pertama yakni sebesar 20 persen.  Realisasi ini, katanya, sesuai dengan naskah perjanjian  antara USU dengan PT Pertamina (Persero). (ari/uma)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/