25.6 C
Medan
Sunday, June 2, 2024

Pejabat Pemprovsu Jadi Korban Calo

Terkait penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2011, Kaiman menegaskan, sudah final bahwa di Sekretaritat Daerah (Setda) Provinsi Sumatera Utara (Provsu) tidak melakukan penerimaan CPNS. “Untuk kita sudah final, dan hampir di semua daerah juga tidak melakukan penerimaan CPNS. Memang ada beberapa daerah yang membutuhkan CPNS. Namun, persentasenya kecil,” jelasnya.

Kesepakatan untuk tidak membuka seleksi penerimaan CPNS, berdasarkan pemahaman bersama tentang pentingnya menghitung kembali jumlah pegawai serta kebutuhannya sebelum pengusulan penambahan jumlah pegawai. Karena tanpa penghitungan kembali berdasarkan rasionalisasi beban kerja dan kebutuhan pegawai tersebut, dikhawatirkan masih ada ketidakmerataan jumlah pegawai yang membebani anggaran daerah.

“Artinya moratorium diberlakukan di Sumut untuk provinsi dan kabupaten/kota,” papar Kaiman.
Dari Jakarta, Pemerintah Pusat ternyata tidak akan memberikan sanksi apa pun bagi pemerintah daerah (Pemda) yang tidak melakukan penataan pegawai termasuk menghitung dan menganalisis kebutuhan riilnya. Hanya saja, bagi daerah yang tidak melakukan penataan dan melaporkannya ke pemerintah pusat, otomatis Pemda tersebut tidak bisa mengajukan usulan formasi kebutuhan CPNS untuk tahun depan.

Mendagri Gamawan Fauzi malah bersyukur jika ada Pemda yang tidak mengusulkan tambahan jumlah CPNS. “Kalau tak sanggup (melakukan penataan kepegawaian, Red) ya nggak boleh mengajukan kuota di 2012. Kalau nggak siap, ya nggak apa-apa,” kata Gamawan Fauzi kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (13/10).

Dikatakan Gamawan, bagi daerah yang tidak melakukan penataan pegawai, berarti pemda tersebut tidak mau mengurus masalah kepegawaiannya dengan baik. “Kalau ngurus saja tak mau, kok mau nambah, bagaimana?” ujarnya.
Sikap tegas pemerintah pusat ini, lanjutnya, agar upaya pembenahan kepagawaian sebagai bagian dari reformasi birokrasi, bisa tercapai.

Diingatkan juga, Pemda yang sudah melakukan penataan dan analisis kepegawaian, bisa melakukan rekrutmen CPNS dengan formasi khusus dan terbatas, pada 2012. Dengan ketentuan lain, alokasi belanja pegawai daerah tersebut harus di bawah 50 persen dari APBD. “Yang di atas 50 persen, tunggu dulu,” kata Gamawan.
Sehari sebelumnya Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB)  EE Mangindaan, mengeluarkan pernyataan tentang anjuran agar PNS lulusan SMA untuk pensiun dini. Kabar ini langsung direspon BKD Sumut. “Itu kan masih wacana. Mengenai kebijakan, biasanya selalu diikuti instruksi secara tertulis,” ujar Kaiman.Bila pada akhirnya wacana tersebut benar, sambung Kaiman, tetap saja akan ada pengevaluasian lebih lanjut. Evaluasi yang dilakukan adalah pertimbangan-pertimbang yang mungkin bisa dilakukan. Pertimbangan tersebut antara lain, melakukan penghitungan terhadap jumlah PNS lulusan SMA di Sumatera Utara. Kemudian, akan dilihat kemungkinan pendistribusian ke daerah-daerah yang kurang jumlah pegawainya.

Pertimbangan yang tak kalah pentingnya adalah mengevaluasi usia kerja dari para PNS lulusan SMA tersebut. Apakah dinilai masih layak dipertahankan atau tidak.

Kaiman menuturkan, untuk jumlah PNS lulusan SMA di lingkungan Setda Provsu sebanyak 6.000 orang, lulusan S1 sebanyak 3.600 orang dan lulusan S2 sebanyak 760 orang. Sementara total keseluruhan PNS sebanyak 12.283 orang.
Sementara itu, salah seorang PNS Provsu lulusan SMU yang biasa disapa Rusman kepada Sumut Pos menyatakan, sejauh ini dirinya dan teman-temannya yang lain belum mengetahui adanya informasi mengenai hal itu. “Kalau tahu gitu, lebih baik waktu itu kami kuliah lagi. kalau gini, sama saja kami tak dihargai. Sudah tahunan dan puluhan tahun kerja di sini,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi A DPRD Sumut Akhmad Ikhyar Hasibuan mengatakan, instruksi dan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah tersebut adalah kebijakan yang tidak tepat.  “Nantinya akan menambah beban anggaran. Kalau memang pensiun, itu karena hati nurani nya sendiri,” tegasnya. (ari/sam)

Terkait penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2011, Kaiman menegaskan, sudah final bahwa di Sekretaritat Daerah (Setda) Provinsi Sumatera Utara (Provsu) tidak melakukan penerimaan CPNS. “Untuk kita sudah final, dan hampir di semua daerah juga tidak melakukan penerimaan CPNS. Memang ada beberapa daerah yang membutuhkan CPNS. Namun, persentasenya kecil,” jelasnya.

Kesepakatan untuk tidak membuka seleksi penerimaan CPNS, berdasarkan pemahaman bersama tentang pentingnya menghitung kembali jumlah pegawai serta kebutuhannya sebelum pengusulan penambahan jumlah pegawai. Karena tanpa penghitungan kembali berdasarkan rasionalisasi beban kerja dan kebutuhan pegawai tersebut, dikhawatirkan masih ada ketidakmerataan jumlah pegawai yang membebani anggaran daerah.

“Artinya moratorium diberlakukan di Sumut untuk provinsi dan kabupaten/kota,” papar Kaiman.
Dari Jakarta, Pemerintah Pusat ternyata tidak akan memberikan sanksi apa pun bagi pemerintah daerah (Pemda) yang tidak melakukan penataan pegawai termasuk menghitung dan menganalisis kebutuhan riilnya. Hanya saja, bagi daerah yang tidak melakukan penataan dan melaporkannya ke pemerintah pusat, otomatis Pemda tersebut tidak bisa mengajukan usulan formasi kebutuhan CPNS untuk tahun depan.

Mendagri Gamawan Fauzi malah bersyukur jika ada Pemda yang tidak mengusulkan tambahan jumlah CPNS. “Kalau tak sanggup (melakukan penataan kepegawaian, Red) ya nggak boleh mengajukan kuota di 2012. Kalau nggak siap, ya nggak apa-apa,” kata Gamawan Fauzi kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (13/10).

Dikatakan Gamawan, bagi daerah yang tidak melakukan penataan pegawai, berarti pemda tersebut tidak mau mengurus masalah kepegawaiannya dengan baik. “Kalau ngurus saja tak mau, kok mau nambah, bagaimana?” ujarnya.
Sikap tegas pemerintah pusat ini, lanjutnya, agar upaya pembenahan kepagawaian sebagai bagian dari reformasi birokrasi, bisa tercapai.

Diingatkan juga, Pemda yang sudah melakukan penataan dan analisis kepegawaian, bisa melakukan rekrutmen CPNS dengan formasi khusus dan terbatas, pada 2012. Dengan ketentuan lain, alokasi belanja pegawai daerah tersebut harus di bawah 50 persen dari APBD. “Yang di atas 50 persen, tunggu dulu,” kata Gamawan.
Sehari sebelumnya Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB)  EE Mangindaan, mengeluarkan pernyataan tentang anjuran agar PNS lulusan SMA untuk pensiun dini. Kabar ini langsung direspon BKD Sumut. “Itu kan masih wacana. Mengenai kebijakan, biasanya selalu diikuti instruksi secara tertulis,” ujar Kaiman.Bila pada akhirnya wacana tersebut benar, sambung Kaiman, tetap saja akan ada pengevaluasian lebih lanjut. Evaluasi yang dilakukan adalah pertimbangan-pertimbang yang mungkin bisa dilakukan. Pertimbangan tersebut antara lain, melakukan penghitungan terhadap jumlah PNS lulusan SMA di Sumatera Utara. Kemudian, akan dilihat kemungkinan pendistribusian ke daerah-daerah yang kurang jumlah pegawainya.

Pertimbangan yang tak kalah pentingnya adalah mengevaluasi usia kerja dari para PNS lulusan SMA tersebut. Apakah dinilai masih layak dipertahankan atau tidak.

Kaiman menuturkan, untuk jumlah PNS lulusan SMA di lingkungan Setda Provsu sebanyak 6.000 orang, lulusan S1 sebanyak 3.600 orang dan lulusan S2 sebanyak 760 orang. Sementara total keseluruhan PNS sebanyak 12.283 orang.
Sementara itu, salah seorang PNS Provsu lulusan SMU yang biasa disapa Rusman kepada Sumut Pos menyatakan, sejauh ini dirinya dan teman-temannya yang lain belum mengetahui adanya informasi mengenai hal itu. “Kalau tahu gitu, lebih baik waktu itu kami kuliah lagi. kalau gini, sama saja kami tak dihargai. Sudah tahunan dan puluhan tahun kerja di sini,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi A DPRD Sumut Akhmad Ikhyar Hasibuan mengatakan, instruksi dan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah tersebut adalah kebijakan yang tidak tepat.  “Nantinya akan menambah beban anggaran. Kalau memang pensiun, itu karena hati nurani nya sendiri,” tegasnya. (ari/sam)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/