TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota Tebingtinggi menerima kunjungan Lembaga Pengembangan CSR Indonesia (LPCI). Kunjungan ini dalam rangka membantu program-program pembangunan di daerah-daerah. Untuk Kota Tebingtinggi, 20 Kelurahan dari lima kecamatan mendapat CSR.
Melalui dana sosial perusahaan corporate social responsibility (CSR) yang dikoordinir LPCI, sesuai dengan Surat Sesmenko Polhukam : B-173/DN.00.00/1/2018 tanggal 30 Januari 2018 tentang rekomendasi kepada LPCI dalam mendukung dan melaksanakan program Nawacita Presiden RI.
Kunjungan Tim LPCI tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Tebingtinggi Ir Umar Zunaidi Hasibuan, didampingi Asisten Ekonomi dan Pembangunan Muhammad Dimiyati, Staf Ahli Bidang Pembangunan Zubir Husni Harahap sekaligus Plt Kadis Perkim dan Kebersihan, Kadis PU Rusmiaty Harahap, Kepala Bappeda Erwin Suheri Damanik, camat dan Lurah se Kota Tebingtinggi di ruang Data, Rabu (21/11) sore.
Umar Zunaidi Hasibuan mengatakan sangat mendukung program CSR, karena sangat membantu di daerah kota yang bermanfaat bagi masyarakat. Dana CSR ini tersebut digunakan 60 persen untuk penerangan jalan umum dan 40 persen untuk Infrastruktur. “Kepada para camat, agar lampu penerangan jalan dipasang di persimpangan dan di tempat-tempat yang rawan,”pinta Umar Zunaidi.
Umar Zunaidi juga menegaskan agar CSR 40 persen untuk infrastruktur digunakan tepat sasaran, serta kelurahan mana yang sangat membutuhkan untuk dibangun. Oleh karena itu, para Camat cepat membuat usulannya, dan lengkap dengan rincian anggarannya dan kelurahan yang mana saja dialokasikan dananya. “Saya menegaskan agar kelurahan-kelurahan yang masuk nominasi tingkat Provinsi dan Pusat terbaik mendapatkan bantuan ini,”pintanya.
Menurut Wali Kota Umar Zunaidi Hasibuan, pihaknya selaku pemerintah tentunya merasa sangat terbantu jika rencana ini berjalan selama tidak menyalahi hukum, dan tidak melanggar aturan yang berlaku. “Kami siap memberikan dukungan yang dibutuhkan LPCI untuk merealisasikan rencana tersebut,”bilangnya.
Sementara itu, Leader Konsultan Sumatera Utara LPCI, Muhammad Zaki menyampaikan bahwa bantuan penerangan lampu jalan merupakan inti dari program CSR dari LPCI yang nilainya ratusan juta per kelurahan, dan bantuan dilaksanakan dalam bentuk barang atau lampu jalan.
“Setiap Kelurahan harus bergerak cepat karena pembangunan sudah harus dilaksanakan penerangan jalan umum dan infrastrukutur di setiap kelurahan, sehingga setiap kelurahan dapat melengkapinya dengan membuat permohonan bantuan CSR dan memberikan profil Kelurahan berserta gambar atau titik pemasangan. (ian/han)