26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Pembangunan Jalan Desa Sisarahili Sesuai RAB

ADITIA LAOLI
PENGASPALAN: Warga Desa SisaRahili sedang melakukan pengaspalan Jalan Dari Depan Rumah Ama Gabute RT Tuhegafoa menuju Sungai Bolauri di Desa Sisarahili, Kecamatan Namohalu, Kabupaten Nias Utara.

NIAS UTARA, SUMUTPOS.CO – Kepala Desa Sisarahili, Kecamatan Namohalu, Kabupaten Nias Utara, Menitehe Harefa mengatakan bahwa pembangunan jalan dari depan Rumah Ama Gabute RT Tuhegafoa menuju Sungai Bolauri sepanjang 112 meter menggunakan Dana Desa, dan pelaksanaannya sesuai Rencana Anggaran Belanja (RAB).

Diungkapkan Harefa, pengaspalan jalan tersebut menggunakan ABPDes Desa Sisarahili Tahun 2018 sebesar Rp58.485.000. “Memang sedikit ada kerusakan karena setelah pengaspalan, truk pengangkut material proyek Pemkab lalu-lalang hingga membuat beberapa bagian badan jalan alami keretakan. Kita sedang berupaya koordinasi kepada pemilik proyek tersebut untuk dilakukan perbaikan”,terang Harefa.

Terkait keretakan tersebut, lanjut Harefa, ada beberapa pihak menuding bahwa pengerjaan proyek paket pengaspalan tersebut asal jadi.

“Tudingannya tidak beralasan, sebab pengadaan material pada proyek tersebut hampir 90 persen berasal dari warga, begitu juga pekerjanya adalah masyarakat desa,”imbuhnya. Bahkan menurut Kades, ketua Tim Pengelola Kegiatan (TPK) sudah melakukan penambahan pekerjaan fisik melebihi anggaran APBDes. Itu dilakukan karena saat perkerasan jalan terjadi pergeseran tanah, sehingga membutuhkan penambahan material batu.

“Tanahnya kan labil, saat alat berat bekerja batunya turun. Oleh ketua TPK saat itu mengambil kebijakan menambah 4 mobil batu 5-7, yang dananya berasal dari honor ketua TPK sendiri. Itu dilakukan semata-mata sebagai bentuk tanggung jawab agar proyek ini dapat selesai dan hasilnya bisa dinikmati seluruh masyarakat. Lalu dimana unsur korupsinya?”,katanya.

Menitehe Harefa menduga, ada pihak-pihak tertentu membuat isu negatif agar pembangunan di desa terhambat, dan dengan sengaja memprovokasi masyarakat. Namun dia berharap, agar kedepan, baik perangkat desa maupun masyarakat terlebih dahulu melakukan koordinasi agar tidak terjadi kesalahfahaman, yang dapat menimbulkan perpecahan di desa. (mag-5/han)

ADITIA LAOLI
PENGASPALAN: Warga Desa SisaRahili sedang melakukan pengaspalan Jalan Dari Depan Rumah Ama Gabute RT Tuhegafoa menuju Sungai Bolauri di Desa Sisarahili, Kecamatan Namohalu, Kabupaten Nias Utara.

NIAS UTARA, SUMUTPOS.CO – Kepala Desa Sisarahili, Kecamatan Namohalu, Kabupaten Nias Utara, Menitehe Harefa mengatakan bahwa pembangunan jalan dari depan Rumah Ama Gabute RT Tuhegafoa menuju Sungai Bolauri sepanjang 112 meter menggunakan Dana Desa, dan pelaksanaannya sesuai Rencana Anggaran Belanja (RAB).

Diungkapkan Harefa, pengaspalan jalan tersebut menggunakan ABPDes Desa Sisarahili Tahun 2018 sebesar Rp58.485.000. “Memang sedikit ada kerusakan karena setelah pengaspalan, truk pengangkut material proyek Pemkab lalu-lalang hingga membuat beberapa bagian badan jalan alami keretakan. Kita sedang berupaya koordinasi kepada pemilik proyek tersebut untuk dilakukan perbaikan”,terang Harefa.

Terkait keretakan tersebut, lanjut Harefa, ada beberapa pihak menuding bahwa pengerjaan proyek paket pengaspalan tersebut asal jadi.

“Tudingannya tidak beralasan, sebab pengadaan material pada proyek tersebut hampir 90 persen berasal dari warga, begitu juga pekerjanya adalah masyarakat desa,”imbuhnya. Bahkan menurut Kades, ketua Tim Pengelola Kegiatan (TPK) sudah melakukan penambahan pekerjaan fisik melebihi anggaran APBDes. Itu dilakukan karena saat perkerasan jalan terjadi pergeseran tanah, sehingga membutuhkan penambahan material batu.

“Tanahnya kan labil, saat alat berat bekerja batunya turun. Oleh ketua TPK saat itu mengambil kebijakan menambah 4 mobil batu 5-7, yang dananya berasal dari honor ketua TPK sendiri. Itu dilakukan semata-mata sebagai bentuk tanggung jawab agar proyek ini dapat selesai dan hasilnya bisa dinikmati seluruh masyarakat. Lalu dimana unsur korupsinya?”,katanya.

Menitehe Harefa menduga, ada pihak-pihak tertentu membuat isu negatif agar pembangunan di desa terhambat, dan dengan sengaja memprovokasi masyarakat. Namun dia berharap, agar kedepan, baik perangkat desa maupun masyarakat terlebih dahulu melakukan koordinasi agar tidak terjadi kesalahfahaman, yang dapat menimbulkan perpecahan di desa. (mag-5/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/