MEDAN, SUMUTPOS.CO – Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD & PSDM) Setda Kota Medan belum juga membuka lelang jabatan eselon II setingkat kepala dinas atau kepala badan. Padahal, sejak Oktober 2018 lalu terdapat beberapa posisi kepala organisasi perangkat daerah (OPD) kosong lantaran ditinggal pensiun.
Sekretaris BKD & PSDM Setda Kota Medan, Baginda Siregar mengaku belum bisa memastikan kapan lelang jabatan eselon II akan dibuka. Sebab, hal itu hak preogratif Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin. “Kita belum tahu kapan dibuka lelang (jabatannya), begitu juga dengan mutasi. Semua itu hak prerogatif Pak Wali (Kota Medan),” ujarnya baru-baru ini.
Menurut Baginda, lelang jabatan nantinya tidak dibuka secara sekaligus terhadap kepala OPD yang bukan definitif. Namun, seleksi ini secara bertahap. “Nanti ada seleksi terbuka, kemungkinan dua atau tiga dulu dan sisanya menyusul. Seleksi dilakukan dari tim pansel (panitia seleksi) yang dibentuk. Tetapi, sejauh ini pansel belum ada dibentuk,” ujarnya.
Diutarakan Baginda, untuk mengisi kekosongan sementara jabatan sejumlah OPD yang ditinggal pensiun, maka ditunjuk orang yang berkompeten. Mereka menjadi Pelaksana Tugas (Plt). “Sebagian besar diisi oleh sekretaris. Namun ada juga diluar itu, seperti Pak Sulaiman Harahap, staf ahli wali kota ditunjuk sebagai Plt Kepala Kesbangpol,” tukasnya.
Sementara, Ketua Komisi A DPRD Medan Sabar Syamsurya Sitepu mendesak Pemko segera membuka lelang jabatan tersebut. Ia pun mempertanyakan kenapa belum juga dibuka. “Kenapa belum dibuka lelang jabatannya, mau tunggu apalagi Pemko,” tanya Sabar.
Sabar menegaskan, apabila telah dibuka lelang jabatan eselon II maka dilakukan secara transparan dan akuntabel. “Seleksi secara fair, jangan dicampuri dan tunggu-tunggu lagi. Nanti beralasan enggak mencapai target PAD yang telah ditetapkan, karena kepala OPD terkait masih Plt atau belum definitif,” ucapnya.
Kata Sabar, jika memang beberapa jabatan eselon II yang kosong diisi tanpa harus lelang jabatan, maka lakukan rotasi atau mutasi. Namun, dalam mutasi ini jangan berdasarkan suka atau tidak suka dan juga perkawanan. “Harus betul-betul yang berkompeten apabila dilakukan mutasi untuk mengisi kekosongan beberapa posisi eselon II,” pungkasnya.
Untuk diketahui, enam jabatan eselon II yang kosong antara lain Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (Perkim-PR), Kepala Dinas Pencegah dan Pemadam Kebakaran (P2K), dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD & PSDM). Ketiga pejabat yang menduduki posisi tersebut sebelumnya telah pensiun.
Sedangkan tiga jabatan lagi yaitu Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Kepala Badan Pembangunan Daerah (Bappeda), dan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) yang sudah kosong sejak Oktober lalu. Namun hingga kini belum ada penggantinya. (ris/ila)