26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Terkait Bangkai Ikan Ditenggelamkan ke Danau Toba, DLH, Tolong Tunjukkan Buktinya!

istimewa
BERI MAKAN: Pekerja keramba jaring apung di perairan Danau Toba memberi makanan ikan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Hasil investigasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumut terkait dugaan pencemaran air Danau Toba yang dilakukan PT Aquafarm Nusantara (AN) dengan memanfaatkan tangan masyarakat, mengundang perhatian publik. Pasalnya, hasil investigasi tersebut dianggap tak logis. Karenanya, DLH Sumut diminta segera mempublikasikan hasil investigasi tersebut.

Anggota Komisi B DPRD Sumut, Richard Sidabutar meminta hasil investigasi DLH Sumut tersebut segera dipaparkan secara terang benderang ke publik. Jangan ada yang ditutup-tutupin

“Misalnya, apa benar ada transaksi jual-beli ikan mati itu kepada masyarakat? Lantas, ikan mati itu untuk apa?” kata Richard Sidabutar kepada wartawan, Kamis (31/1).

Menurutnya, membagikan ikan mati kepada masyarakat saja sudah menyalahi prosedur. “Karenanya, hasil investigasi itu harus terang benderang dipaparkan ke publik,” tegas politikus Partai Gerindra ini.

Mantan Bupati Samosir, Wilmar Simandjorang juga ikut menanggapi hasil investigasi itu. Wilmar justru meragukan keterlibatan masyarakat dalam pencemaran perairan Danau Toba ini. “Tidak mungkin masyarakat sejauh itu,” kata peraih Kalpataru ini.

Senada, Ketua DPP Horas Bangso Batak (HBB) Lamsiang Sitompul menilai, pernyataan Kepala DLH Sumut, Binsar Situmorang terkait limbah ikan yang dibuang ke Danau Toba, itu tak logis. “Kukira itu tidak logis. Kadis DLH harus tunjukkan bukti terkait investigasi awal itu. Tidak masuk akal bila masyarakat mau menerima ikan mati, kalau toh mereka tidak pergunakan,” kata Lamsiang.

Lebih lanjut dijelaskannya, untuk menenggelamkan ikan-ikan mati itu, apa mungkin masyarakat mau bersusah payah? Masyarakat harus cari goni, mencari batu, memasukkan ikan mati dan batu ke goni, membawanya ke tengah danau dengan pakai perahu dan menenggelamkannya. “Dari mana uang mereka menyewa perahu? Saya mengecam pernyataan Kadis DLH itu. Terkesan ada upaya membelokkan fakta. Saya tak mau bilang mereka (DLH) ‘masuk angin’. Tapi menurut saya itu tak masuk akal,” katanya.

Pengamat Lingkungan, Jaya Arjuna menduga, ada unsur kesengajaan yang dilakukan perusahaan mencemari Danau Toba. “Benar apa tidak itu? Berapa jumlahnya? Kalau itu benar, betul-betul perbuatan yang sengaja dikerjai,” kata Jaya Arjuna menjawab Sumut Pos, Kamis (31/1).

Jaya menilai, pencemaran yang dilakukan dengan sengaja sangat berdampak besar dan memberikan efek merugikan masyarakat di kawasan danau vulkanik terbesar di dunia itu. “Polda Sumut harus turun tangan, kalau ada indikasi kesengajaan itu. Kalau dibiarkan seperti itu, hancur Danau Toba itu,” tandasnya.

Tunggu Arahan Gubsu

Kepala DLH Sumut, Binsar Situmorang yang kembali dikonfirmasi wartawan mengaku, baru akan mengungkapkan hasil investigasi mereka, setelah mendapat restu dari Gubernur Edy Rahmayadi. “Rekomendasi hasil investigasi tim kita kan sudah disampaikan ke gubernur. Kita tunggu dulu apa arahan beliau baru disampaikan ke kawan-kawan media,” kata Binsar Situmorang, Kamis (31/1).

Sesuai hasil investigasi Tim DLH Sumut yang sempat dipaparkan Binsar beberapa hari lalu, PT AN diduga membuang limbah ikan tidak sesuai prosedur. Yakni dengan membagi-bagi limbah ikan mati ke masyarakat sekitar kawasan Danau Toba.

DLH Sumut sendiri sebelumnya ikut mempertanyakan, kenapa ikan-ikan mati itu diberikan ke masyarakat? Apakah ini dilakukan dengan segaja atau bukan? Apakah perusahaan itu memberikan uang ke masyarakat untuk membuang limbah ikan mati itu ke Danau Toba?

“Kalau memang PT AN tidak memberikan uang ke masyarakat, kenapa PT AN memberikan ikan-ikan mati itu ke masyarakat? Apa modusnya ini? Makanya temuan itu terus kita kumpulkan dan kita telaah, dan kita harapkan Jumat (hari ini) sudah bisa kita paparkan ke media,” terang mantan Kadis Tarukim Sumut itu.

“Perkembangannya kita tunggu Jumat besok ya. Jadi hasil investigasi Tim DLH Sumut itu masih dalam proses saat ini, dan perkembangannya kita tunggulah lebih lanjut,” sambung Binsar.

Gubsu Edy Rahmayadi diketahui kemarin masih berada di luar kota melakukan kunjungan kerja. Informasi diperoleh wartawan, setelah sebelumnya melakukan kunker ke Kabupaten Serdangbedagai dan Kota Tebingtinggi, ia melanjutkan perjalanan dinas ke Kabupaten Batubara. Direncanakan Kamis sore atau Jumat pagi ini, Gubsu sudah berada di Kota Medan.

Masih Dilidik

Menyikapi desakan agar Polda Sumut mengusut tuntas dugaan pencemaran perairan Danau Toba oleh PT Aquafarm Nusantara, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, kasus itu masih dalam penyelidikan. “Kabarnya itu masih dilidik. Kalau memang ditemukan ada tindak pidananya akan diusut,” sebutnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Sumut Sumut Kombes Pol Rony Samtana mengatakan, pihaknya akan melakukan pengecekan ulang terkait laporan yang pernah dilakukan oleh YPDT. “Inikan laporan lama, kalau tidak salah tahun 2017 lalu. Nanti akan saya telusuri dulu sudah sampai mana dan sejauh mana penelusuran terkait laporan itu,”katanya.

Menyikapi itu, Direktur Polri Watch Abdul Salam Karim atau Salum berharap polisi bersikap tegas. Danau Toba saat ini dalam proses pengembangan sebagai tempat wisata kelas dunia. Sangat disayangkan bila kasus pembuangan bangkai ikan tersebut tidak menjadi perhatian polisi.

“Kalau memang ada dugaan tindak pidana pencemaran lingkungan dan itu tindak pidana polisi sebagai aparat hukum harus memprosesnya hingga tuntas secara transparan,” katanya.

Kemudian soal laporan dugaan pencemaran air Danau Toba diduga dilakukan PT Aquafarm yang dilaporkan 2017 lalu oleh YPDT ia berharap Polda Sumut terbuka ke masyarakat. “Apa hasilnya. Kalau memang laporan itu tak terbukti tinggal disampaikan saja. Ungkapkan ke masyarakat kalau perusahaan itu tak mencemari lingkungan. Ya tapi kalau terbukti, usut korporasinya. Jangan tebang pilih,” sebutnya.(prn/dvs/bbs)

istimewa
BERI MAKAN: Pekerja keramba jaring apung di perairan Danau Toba memberi makanan ikan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Hasil investigasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumut terkait dugaan pencemaran air Danau Toba yang dilakukan PT Aquafarm Nusantara (AN) dengan memanfaatkan tangan masyarakat, mengundang perhatian publik. Pasalnya, hasil investigasi tersebut dianggap tak logis. Karenanya, DLH Sumut diminta segera mempublikasikan hasil investigasi tersebut.

Anggota Komisi B DPRD Sumut, Richard Sidabutar meminta hasil investigasi DLH Sumut tersebut segera dipaparkan secara terang benderang ke publik. Jangan ada yang ditutup-tutupin

“Misalnya, apa benar ada transaksi jual-beli ikan mati itu kepada masyarakat? Lantas, ikan mati itu untuk apa?” kata Richard Sidabutar kepada wartawan, Kamis (31/1).

Menurutnya, membagikan ikan mati kepada masyarakat saja sudah menyalahi prosedur. “Karenanya, hasil investigasi itu harus terang benderang dipaparkan ke publik,” tegas politikus Partai Gerindra ini.

Mantan Bupati Samosir, Wilmar Simandjorang juga ikut menanggapi hasil investigasi itu. Wilmar justru meragukan keterlibatan masyarakat dalam pencemaran perairan Danau Toba ini. “Tidak mungkin masyarakat sejauh itu,” kata peraih Kalpataru ini.

Senada, Ketua DPP Horas Bangso Batak (HBB) Lamsiang Sitompul menilai, pernyataan Kepala DLH Sumut, Binsar Situmorang terkait limbah ikan yang dibuang ke Danau Toba, itu tak logis. “Kukira itu tidak logis. Kadis DLH harus tunjukkan bukti terkait investigasi awal itu. Tidak masuk akal bila masyarakat mau menerima ikan mati, kalau toh mereka tidak pergunakan,” kata Lamsiang.

Lebih lanjut dijelaskannya, untuk menenggelamkan ikan-ikan mati itu, apa mungkin masyarakat mau bersusah payah? Masyarakat harus cari goni, mencari batu, memasukkan ikan mati dan batu ke goni, membawanya ke tengah danau dengan pakai perahu dan menenggelamkannya. “Dari mana uang mereka menyewa perahu? Saya mengecam pernyataan Kadis DLH itu. Terkesan ada upaya membelokkan fakta. Saya tak mau bilang mereka (DLH) ‘masuk angin’. Tapi menurut saya itu tak masuk akal,” katanya.

Pengamat Lingkungan, Jaya Arjuna menduga, ada unsur kesengajaan yang dilakukan perusahaan mencemari Danau Toba. “Benar apa tidak itu? Berapa jumlahnya? Kalau itu benar, betul-betul perbuatan yang sengaja dikerjai,” kata Jaya Arjuna menjawab Sumut Pos, Kamis (31/1).

Jaya menilai, pencemaran yang dilakukan dengan sengaja sangat berdampak besar dan memberikan efek merugikan masyarakat di kawasan danau vulkanik terbesar di dunia itu. “Polda Sumut harus turun tangan, kalau ada indikasi kesengajaan itu. Kalau dibiarkan seperti itu, hancur Danau Toba itu,” tandasnya.

Tunggu Arahan Gubsu

Kepala DLH Sumut, Binsar Situmorang yang kembali dikonfirmasi wartawan mengaku, baru akan mengungkapkan hasil investigasi mereka, setelah mendapat restu dari Gubernur Edy Rahmayadi. “Rekomendasi hasil investigasi tim kita kan sudah disampaikan ke gubernur. Kita tunggu dulu apa arahan beliau baru disampaikan ke kawan-kawan media,” kata Binsar Situmorang, Kamis (31/1).

Sesuai hasil investigasi Tim DLH Sumut yang sempat dipaparkan Binsar beberapa hari lalu, PT AN diduga membuang limbah ikan tidak sesuai prosedur. Yakni dengan membagi-bagi limbah ikan mati ke masyarakat sekitar kawasan Danau Toba.

DLH Sumut sendiri sebelumnya ikut mempertanyakan, kenapa ikan-ikan mati itu diberikan ke masyarakat? Apakah ini dilakukan dengan segaja atau bukan? Apakah perusahaan itu memberikan uang ke masyarakat untuk membuang limbah ikan mati itu ke Danau Toba?

“Kalau memang PT AN tidak memberikan uang ke masyarakat, kenapa PT AN memberikan ikan-ikan mati itu ke masyarakat? Apa modusnya ini? Makanya temuan itu terus kita kumpulkan dan kita telaah, dan kita harapkan Jumat (hari ini) sudah bisa kita paparkan ke media,” terang mantan Kadis Tarukim Sumut itu.

“Perkembangannya kita tunggu Jumat besok ya. Jadi hasil investigasi Tim DLH Sumut itu masih dalam proses saat ini, dan perkembangannya kita tunggulah lebih lanjut,” sambung Binsar.

Gubsu Edy Rahmayadi diketahui kemarin masih berada di luar kota melakukan kunjungan kerja. Informasi diperoleh wartawan, setelah sebelumnya melakukan kunker ke Kabupaten Serdangbedagai dan Kota Tebingtinggi, ia melanjutkan perjalanan dinas ke Kabupaten Batubara. Direncanakan Kamis sore atau Jumat pagi ini, Gubsu sudah berada di Kota Medan.

Masih Dilidik

Menyikapi desakan agar Polda Sumut mengusut tuntas dugaan pencemaran perairan Danau Toba oleh PT Aquafarm Nusantara, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, kasus itu masih dalam penyelidikan. “Kabarnya itu masih dilidik. Kalau memang ditemukan ada tindak pidananya akan diusut,” sebutnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Sumut Sumut Kombes Pol Rony Samtana mengatakan, pihaknya akan melakukan pengecekan ulang terkait laporan yang pernah dilakukan oleh YPDT. “Inikan laporan lama, kalau tidak salah tahun 2017 lalu. Nanti akan saya telusuri dulu sudah sampai mana dan sejauh mana penelusuran terkait laporan itu,”katanya.

Menyikapi itu, Direktur Polri Watch Abdul Salam Karim atau Salum berharap polisi bersikap tegas. Danau Toba saat ini dalam proses pengembangan sebagai tempat wisata kelas dunia. Sangat disayangkan bila kasus pembuangan bangkai ikan tersebut tidak menjadi perhatian polisi.

“Kalau memang ada dugaan tindak pidana pencemaran lingkungan dan itu tindak pidana polisi sebagai aparat hukum harus memprosesnya hingga tuntas secara transparan,” katanya.

Kemudian soal laporan dugaan pencemaran air Danau Toba diduga dilakukan PT Aquafarm yang dilaporkan 2017 lalu oleh YPDT ia berharap Polda Sumut terbuka ke masyarakat. “Apa hasilnya. Kalau memang laporan itu tak terbukti tinggal disampaikan saja. Ungkapkan ke masyarakat kalau perusahaan itu tak mencemari lingkungan. Ya tapi kalau terbukti, usut korporasinya. Jangan tebang pilih,” sebutnya.(prn/dvs/bbs)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/