ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asahan meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di organisasi perangkat daerah (OPD) agar pendapatan daerah optimal.
Pasalnya, Anggaran Pendapatan Daerah (APBD) Kabupaten Asahan untuk anggaran tahun 2018 mengalami kenaikan sebesar 1,06 persen dari Rp1,580 triliun menjadi Rp1,597 triliun.
“Banggar DPRD Kabupaten Asahan menyarankan kepada Pemkab Asahan, di antaranya, supaya melakukan perbaikan sistem, metode, peralatan dan kualitas SDM di beberapa OPD guna mengoptimalkan pendapatan daerah sesuai potensi yang ada,” kata Anggota DPRD Kabupaten Asahan Fraksi Golkar, Drs H Mapilindo, MPd, Jumat (8/2).
Dengan adanya kenaikan jumlah pendapatan pada struktur APBD, lanjut Mapilindo, dari penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) dan penerimaan transfer dari Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut). “Tentulah jumlah pendapatan APBD tersebut sudah jelas sumber asalnya yakni dari PAD,”katanya.
Jumlah pendapatan dari sektor PAD yang bersumber dari sektor pajak daerah dan retribusi daerah itu diproyeksikan naik sebesar Rp1,49 miliar atau 1,24 persen dari Rp120,2 miliar menjadi Rp121,7 miliar.
“Penerimaan transfer dari Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Utara naik Rp15,28 miliar atau 34,69 persen dari Rp44,06 miliar menjadi Rp59,34 miliar,” kata Mapilindo.
Sedangkan penerimaan lainnya, yaitu pendapatan transfer dari Pemerintah Pusat dan lain- lain, pendapatan yang sah tidak mengalami perubahan. Pendapatan dari transfer Pemerintah Pusat yaitu Rp1,33 triliun dan pendapatan lain lain pendapatan sah yaitu Rp 89,69 miliar.
“Untuk belanja daerah juga mengalami kenaikan sebesar Rp16,77 miliar, dari Rp1,577 triliun menjadi Rp1,594 triliun. Belanja tidak langsung sebesar Rp1,07 triliun dan belanja langsung sebesar Rp522,72 miliar,”bilangnya.(omi/han)