LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Ketua KNPI Langkat Rizky Yunanda Sitepu STP memberikan bantuan untuk pembangunan Masjid An-Nawawi yang berada di Dusun III, Desa Bekulap, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Jumat (8/2).
Bantuan dana pembangunan tersebut langsung diterima badan kenajiran Masjid An-Nawawi yang disaksikan oleh pengurus BKM Masjid An-Nawawi lainnya. Rizky yang juga selaku Ketua Panti Rehabilitasi Narkoba Esa Prakarsa Langkat, berharap bantuan tersebut bermanfaat untuk pembangunan masjid.
“Serta menjadi motivasi bagi saudara kita yang lain, untuk turut membantu agar segera rampung pembangunannya,” sebutnya. Dikatakan Rizky, mengapa dirinya memberikan bantuan pada hari Jumat, karena hari Jumat memiliki sejumlah keutamaan dibandingkan dengan hari lainnya.
“Salah satunya, kemustazaban doa, serta besarnya pahala bersedekah di hari Jumat,” tuturnya.
Selain Risky, bantuan pembangunan Masjid An-Nawawi juga dating dari Delia Pratiwi Br Sitepu SH Anggota DPR RI Komisi IX Dapil Sumut III Dari Fraksi Partai Golkar. (bam/han)
LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Ketua KNPI Langkat Rizky Yunanda Sitepu STP memberikan bantuan untuk pembangunan Masjid An-Nawawi yang berada di Dusun III, Desa Bekulap, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Jumat (8/2).
Bantuan dana pembangunan tersebut langsung diterima badan kenajiran Masjid An-Nawawi yang disaksikan oleh pengurus BKM Masjid An-Nawawi lainnya. Rizky yang juga selaku Ketua Panti Rehabilitasi Narkoba Esa Prakarsa Langkat, berharap bantuan tersebut bermanfaat untuk pembangunan masjid.
“Serta menjadi motivasi bagi saudara kita yang lain, untuk turut membantu agar segera rampung pembangunannya,” sebutnya. Dikatakan Rizky, mengapa dirinya memberikan bantuan pada hari Jumat, karena hari Jumat memiliki sejumlah keutamaan dibandingkan dengan hari lainnya.
“Salah satunya, kemustazaban doa, serta besarnya pahala bersedekah di hari Jumat,” tuturnya.
Selain Risky, bantuan pembangunan Masjid An-Nawawi juga dating dari Delia Pratiwi Br Sitepu SH Anggota DPR RI Komisi IX Dapil Sumut III Dari Fraksi Partai Golkar. (bam/han)