29 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Terkait Warga Mandi Pakai Air Tercemar, Sejak Awal, Warga Tolak Pembangunan RSU Latersia

BATARA/SUMUT POS
GEDUNG: Gedung RSU Latersia yang berada di Jalan Soekarno-Hatta, Km 17,5 Kelurahan Sumberkarya, Binjai Timur.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Hingga kini, warga Lingkungan I, Kelurahan Sumberkarya, Binjai Timur, masih mengeluhkan air mereka yang tercemar limbah yang diyakini warga dari pembuangan RSU Latersia.

Menyoal pencemaran limbah menggenangi drainase pemukiman, ternyata sejak awal pembangunannya sudah disoal warga. Terbukti hingga kini, warga resah terhadap dugaan pencemaran limbah RSU Latersia, yang berujung mandi dengan air berwarna hitam seperti comberan. “Sejak awal kami sudah menolak pembangunannya (RSU Latersia). Kami kira awalnya bangun hotel,” ujar M Arif (64) warga Gang Alidaya, Minggu (17/2).

Karena warga menolak, kata Arif, pengusaha rumah sakit swasta ini menghentikan pembangunannya. Saat pembangunan berlangsung, ujar Arif, Camat Binjai Timur diamanahkan kepada Nasrullah Effendi dan Lurah Sumberkarya Hotlan Panjaitan. “Bapak Camat menampung aspirasi warga terkait penolakan ini. Pembangunannya sempat terhenti,” ujar Arif.

Menurut Arif, warga menolak pembangunan tersebut karena disebut-sebut akan dibangun rumah sakit. Kala itu, warga khawatir pembangunan rumah sakit berdampak kepada pembuangan air limbah secara sembarang.

“Septitank mereka (RSU Latersia) kemungkinan lari ke mari semua (drainase warga) di satu gang ini. Pada ngerembes semua airnya. Dinding saja sudah ngerembes (diduga air limbah RSU Latersia), ada di belakang sana,” ujar bapak tiga anak ini.

Meski kekhawatiran warga terbukti, menurut Arif, Dinas Lingkungan Hidup maupun Dinkes Binjai belum juga turun meninjaunya. Cuma Anggota Komisi B DPRD Binjai, Jonita Agina Bangun saja yang melihat sumur warga diduga tercemar limbah RSU Latersia.

Bahkan, sambung Arif, persoalan ini sudah disampaikannya kepada Lurah Sumberkarya Agus Salim dan Kepling I M Nur Nasution. Pun hingga kini, persoalan air yang memang untuk sumber kehidupan tak terselesaikan.

“Kepling dan Lurah bilang sudah menyurati (RSU Latersia), tapi enggak juga. Saya enggak masalah, mau disogok dia (Lurah dan Kepling) saya juga enggak tahu. Enggak pandai yang begitu-begituan. Kalau saya, ya dibetulkan lah air kami bersama semua warga lainnya,” ujar dia. “Belum ada respon sampai sekarang. Saya sudah pernah ngomong sama Lurah. Sudah dilayangkan surat ke Latersia (kata Lurah dan Kepling), tapi sampai sekarang belum ada,” sambung kakek bercucu empat ini.

Sementara, Camat Binjai Timur, Hardiansyah Putra Pohan menyatakan, pihaknya hanya dapat menunggu laporan dari warga secara tertulis agar diteruskan kepada DLH maupun Dinkes terkait keluhan warga tersebut. “Sudah (dengar kabar). Sekitar seminggu lebih, dari kawan-kawan juga,” ujar Hardiansyah.

“Saya suruh Kepling ke sana untuk ngecek. Kepling yang ngecek ke sana,” sambung dia. “Kita kan menunggu secara resmi dari mereka. Secara lisan sudah disampaikan ke dinas kesehatan. Kalau secara resmi, tinggal menunggu suratnya dari warga biar ditembuskan ke sana (dinkes). Lingkungan hidup juga sudah secara lisan. Kita mintakan kepada warga biar ada bukti tertulisnya (surat pengaduan). Secara lisan sudah disampaikan kepada kepala dinasnya. Belum jadi camat, enggak tahu (pembangunan IPAL),” tandas dia. (ted/han)

BATARA/SUMUT POS
GEDUNG: Gedung RSU Latersia yang berada di Jalan Soekarno-Hatta, Km 17,5 Kelurahan Sumberkarya, Binjai Timur.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Hingga kini, warga Lingkungan I, Kelurahan Sumberkarya, Binjai Timur, masih mengeluhkan air mereka yang tercemar limbah yang diyakini warga dari pembuangan RSU Latersia.

Menyoal pencemaran limbah menggenangi drainase pemukiman, ternyata sejak awal pembangunannya sudah disoal warga. Terbukti hingga kini, warga resah terhadap dugaan pencemaran limbah RSU Latersia, yang berujung mandi dengan air berwarna hitam seperti comberan. “Sejak awal kami sudah menolak pembangunannya (RSU Latersia). Kami kira awalnya bangun hotel,” ujar M Arif (64) warga Gang Alidaya, Minggu (17/2).

Karena warga menolak, kata Arif, pengusaha rumah sakit swasta ini menghentikan pembangunannya. Saat pembangunan berlangsung, ujar Arif, Camat Binjai Timur diamanahkan kepada Nasrullah Effendi dan Lurah Sumberkarya Hotlan Panjaitan. “Bapak Camat menampung aspirasi warga terkait penolakan ini. Pembangunannya sempat terhenti,” ujar Arif.

Menurut Arif, warga menolak pembangunan tersebut karena disebut-sebut akan dibangun rumah sakit. Kala itu, warga khawatir pembangunan rumah sakit berdampak kepada pembuangan air limbah secara sembarang.

“Septitank mereka (RSU Latersia) kemungkinan lari ke mari semua (drainase warga) di satu gang ini. Pada ngerembes semua airnya. Dinding saja sudah ngerembes (diduga air limbah RSU Latersia), ada di belakang sana,” ujar bapak tiga anak ini.

Meski kekhawatiran warga terbukti, menurut Arif, Dinas Lingkungan Hidup maupun Dinkes Binjai belum juga turun meninjaunya. Cuma Anggota Komisi B DPRD Binjai, Jonita Agina Bangun saja yang melihat sumur warga diduga tercemar limbah RSU Latersia.

Bahkan, sambung Arif, persoalan ini sudah disampaikannya kepada Lurah Sumberkarya Agus Salim dan Kepling I M Nur Nasution. Pun hingga kini, persoalan air yang memang untuk sumber kehidupan tak terselesaikan.

“Kepling dan Lurah bilang sudah menyurati (RSU Latersia), tapi enggak juga. Saya enggak masalah, mau disogok dia (Lurah dan Kepling) saya juga enggak tahu. Enggak pandai yang begitu-begituan. Kalau saya, ya dibetulkan lah air kami bersama semua warga lainnya,” ujar dia. “Belum ada respon sampai sekarang. Saya sudah pernah ngomong sama Lurah. Sudah dilayangkan surat ke Latersia (kata Lurah dan Kepling), tapi sampai sekarang belum ada,” sambung kakek bercucu empat ini.

Sementara, Camat Binjai Timur, Hardiansyah Putra Pohan menyatakan, pihaknya hanya dapat menunggu laporan dari warga secara tertulis agar diteruskan kepada DLH maupun Dinkes terkait keluhan warga tersebut. “Sudah (dengar kabar). Sekitar seminggu lebih, dari kawan-kawan juga,” ujar Hardiansyah.

“Saya suruh Kepling ke sana untuk ngecek. Kepling yang ngecek ke sana,” sambung dia. “Kita kan menunggu secara resmi dari mereka. Secara lisan sudah disampaikan ke dinas kesehatan. Kalau secara resmi, tinggal menunggu suratnya dari warga biar ditembuskan ke sana (dinkes). Lingkungan hidup juga sudah secara lisan. Kita mintakan kepada warga biar ada bukti tertulisnya (surat pengaduan). Secara lisan sudah disampaikan kepada kepala dinasnya. Belum jadi camat, enggak tahu (pembangunan IPAL),” tandas dia. (ted/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/