25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

Warga Medan Johor Keluhkan e-KTP & Drainase

M Idris/Sumut Pos
RESES: Anggota DPRD Medan, Proklamasi K Naibaho, saat menggelar Reses I sesi kedua di Kelurahan Kwala Bekala, Medan Johor, Senin (25/2).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Masalah Program Keluarga Harapan (PKH), e-KTP dan belum adanya saluran drainase serta rusaknya jalan, menjadi tema keluhan warga Kecamatan Medan Johor.

Keluhan itu disampaikan warga kepada anggota DPRD Medan, Proklamasi K Naibaho, yang menggelar Reses I sesi kedua di Halaman Wisma Daniel Jalan Pintu Air IV Kelurahan Kwala Bekala, Medan Johor, Senin (25/2) lalu. Turut hadir perwakilan Camat Medan Johor, aparat Kelurahan Kwala Bekala, dan ratusan warga.

Salah seorang warga, Ruslam Banurea, mengatakan dirinya mengurus KTP ke kantor Camat, namun dikutip bayaran Rp150 ribu. “Kalau mengurus sendiri, pihak aparatur pemerintahan mengatakan blanko kosong dan alasan lainnya,” katanya.

Sementara Waty, warga Gg Apel, mengeluhkan drainase di lingkungannya belum ada. Ditambah banyak LPJU yang padam sehingga jalan menjadi gelap dan rawan maling.

Lismawaty Pasaribu, warga Kampung Dalam mengeluhkan jalanan di kawasan rumahnya gelap dan becek. Walaupun sudah ada drainase, namun kurang terawat dan jalan belum diaspal. Sedangkan Idawaty Br Sinaga, warga Jalan Pintu Air IV yang mengaku sebagai kader Posyandu mengeluhkan sudah 5 bulan belum menerima dana transport selaku kader.

Begitu juga dengan drainase di Lingkungan XVIII sampai saat ini rusak dan belum diperbaiki. Ada sekitar 50 KK yang berdomisili pinggir drainase itu. Mulai tahun 2000 sudah beberapa kali mengadu dan kumpul tandatangan namun belum diperbaiki.

Adapun Irmayani Nainggolan warga Kampung Dalam mengeluhkan pelayanan Puskesmas. Saat meminta rujukan bisa lama sekali, karena pegawai di Puskesmas asyik bertelepon hampir 1 jam.

Menanggapi itu, Proklamasi K Naibaho, mengatakan sebenarnya semua sudah tahu bahwa pembuatan e-KTP gratis. “Jadi jangan mau bayar karena itu merupakan hak kita sebagai warga negara,” ujarnya.

Kalau ada yang minta KTP bayar, langsung laporkan ke kantor kecamatan, inspektorat atau ke anggota dewan sebagai perwakilan rakyat. “Memang saat ini blanko e-KTP masih kosong. Pihak Pemko Medan perlu “jemput bola” ke Jakarta untuk kebutuhan KPT di Kota Medan. Untuk warga yang belum mendapatkan KTP bisa dibantu pengurusannya, asal persyaratannya lengkap,” katanya. Untuk yang belum mendapatkan akte lahir, segera urus ke Disdukcapil Medan. “Kalau ada kendala, bisa dibantu,” ujar politisi Partai Gerindra ini lagi.

Mengenai perbaikan jalan, di Tahun 2019 ini sudah dianggarkan untuk perbaikan 20 ruas jalan.

Terkait LPJU yang padam, pihaknya akan menghubungi Dinas Kebersihan dan Pertamanan. Untuk perbaikan lampu padam, mungkin bisa disegerakan. Namun untuk pasang baru, harus menunggu dulu karena butuh anggaran yang besar. Untuk perbaikan jalan Pintu Air IV sudah dianggarkan. Tidak ada anak tiri atau anak kandung dalam pembangunan di Kota Medan.

“Sabar saja dulu, saya akan perjuangkan perbaikan jalan ini,” ujar Wakil Ketua Gerindra Medan ini lagi.

Terkait drainase yang tumpat atau sudah dipenuhi tanah, Proklamasi menyarankan dilakukan gotong royong bersama warga, menunggu ada perbaikan dari Pemko Medan.

Bantah Ada Pengutipan

Pihak Kecamatan Medan Johor yang hadir dalam kesempatan itu menyatakan, pembuatan e-KTP di Disdukcapil, di kecamatan hanya rekam data saja. “Dipastikan tidak ada pengutipan dalam pembuatan e-KTP,” tegas Camat.

Akta Kelahiran juga dibuat di Disdukcapil. “Kalau ada kesalahan aparatur negara dalam melayani masyarakat, bisa dilaporkan ke DPRD Medan, kecamatan dan Inspektorat. Pasti akan langsung ditanggapi,” ujarnya mengakhiri. (ris)

M Idris/Sumut Pos
RESES: Anggota DPRD Medan, Proklamasi K Naibaho, saat menggelar Reses I sesi kedua di Kelurahan Kwala Bekala, Medan Johor, Senin (25/2).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Masalah Program Keluarga Harapan (PKH), e-KTP dan belum adanya saluran drainase serta rusaknya jalan, menjadi tema keluhan warga Kecamatan Medan Johor.

Keluhan itu disampaikan warga kepada anggota DPRD Medan, Proklamasi K Naibaho, yang menggelar Reses I sesi kedua di Halaman Wisma Daniel Jalan Pintu Air IV Kelurahan Kwala Bekala, Medan Johor, Senin (25/2) lalu. Turut hadir perwakilan Camat Medan Johor, aparat Kelurahan Kwala Bekala, dan ratusan warga.

Salah seorang warga, Ruslam Banurea, mengatakan dirinya mengurus KTP ke kantor Camat, namun dikutip bayaran Rp150 ribu. “Kalau mengurus sendiri, pihak aparatur pemerintahan mengatakan blanko kosong dan alasan lainnya,” katanya.

Sementara Waty, warga Gg Apel, mengeluhkan drainase di lingkungannya belum ada. Ditambah banyak LPJU yang padam sehingga jalan menjadi gelap dan rawan maling.

Lismawaty Pasaribu, warga Kampung Dalam mengeluhkan jalanan di kawasan rumahnya gelap dan becek. Walaupun sudah ada drainase, namun kurang terawat dan jalan belum diaspal. Sedangkan Idawaty Br Sinaga, warga Jalan Pintu Air IV yang mengaku sebagai kader Posyandu mengeluhkan sudah 5 bulan belum menerima dana transport selaku kader.

Begitu juga dengan drainase di Lingkungan XVIII sampai saat ini rusak dan belum diperbaiki. Ada sekitar 50 KK yang berdomisili pinggir drainase itu. Mulai tahun 2000 sudah beberapa kali mengadu dan kumpul tandatangan namun belum diperbaiki.

Adapun Irmayani Nainggolan warga Kampung Dalam mengeluhkan pelayanan Puskesmas. Saat meminta rujukan bisa lama sekali, karena pegawai di Puskesmas asyik bertelepon hampir 1 jam.

Menanggapi itu, Proklamasi K Naibaho, mengatakan sebenarnya semua sudah tahu bahwa pembuatan e-KTP gratis. “Jadi jangan mau bayar karena itu merupakan hak kita sebagai warga negara,” ujarnya.

Kalau ada yang minta KTP bayar, langsung laporkan ke kantor kecamatan, inspektorat atau ke anggota dewan sebagai perwakilan rakyat. “Memang saat ini blanko e-KTP masih kosong. Pihak Pemko Medan perlu “jemput bola” ke Jakarta untuk kebutuhan KPT di Kota Medan. Untuk warga yang belum mendapatkan KTP bisa dibantu pengurusannya, asal persyaratannya lengkap,” katanya. Untuk yang belum mendapatkan akte lahir, segera urus ke Disdukcapil Medan. “Kalau ada kendala, bisa dibantu,” ujar politisi Partai Gerindra ini lagi.

Mengenai perbaikan jalan, di Tahun 2019 ini sudah dianggarkan untuk perbaikan 20 ruas jalan.

Terkait LPJU yang padam, pihaknya akan menghubungi Dinas Kebersihan dan Pertamanan. Untuk perbaikan lampu padam, mungkin bisa disegerakan. Namun untuk pasang baru, harus menunggu dulu karena butuh anggaran yang besar. Untuk perbaikan jalan Pintu Air IV sudah dianggarkan. Tidak ada anak tiri atau anak kandung dalam pembangunan di Kota Medan.

“Sabar saja dulu, saya akan perjuangkan perbaikan jalan ini,” ujar Wakil Ketua Gerindra Medan ini lagi.

Terkait drainase yang tumpat atau sudah dipenuhi tanah, Proklamasi menyarankan dilakukan gotong royong bersama warga, menunggu ada perbaikan dari Pemko Medan.

Bantah Ada Pengutipan

Pihak Kecamatan Medan Johor yang hadir dalam kesempatan itu menyatakan, pembuatan e-KTP di Disdukcapil, di kecamatan hanya rekam data saja. “Dipastikan tidak ada pengutipan dalam pembuatan e-KTP,” tegas Camat.

Akta Kelahiran juga dibuat di Disdukcapil. “Kalau ada kesalahan aparatur negara dalam melayani masyarakat, bisa dilaporkan ke DPRD Medan, kecamatan dan Inspektorat. Pasti akan langsung ditanggapi,” ujarnya mengakhiri. (ris)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/