Mayoritas penghuni Lembaga Pemasyarakatan (LP) Wanita Tanjung Gusta Medan didominasi kasus narkoba. Kondisi ini menjadi keprihatinan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan, Prof DR H Mohd Hatta saat mengunjungi LP tersebut akhir pekan lalu. Dalam kunjungan ini Hatta didampingi pengurus Komisi Pemberdayaan Perempuan MUI Kota Medan diantaranya, Zulkarnain Sitanggang (Ketua Panitia), Royani Hanum Siregar (Ketua), Erlina Sari (Sekretaris), dr Hj Maryam Lubis, Nur’ani Raihan, Lc (anggota) dan Rahmadani Hidayatin, SPSi dan Elfiati Ahmad (psikolog).
Erlina Sari, Sekretaris Komisi Pemberdayaan Perempuan MUI Kota Medan, mengatakan, selain terkait kasus narkoba, penghuni LP Wanita Tanjung Gusta Medan juga ada yang terlibat kasus perdagangan anak (trafficking), pembunuhan dan penggelapan dua kasus.“Kalau jumlah keseluruhan penghuni LP Wanita Tanjung Gusta ada sekitar 485 orang. Hanya yang kami bantu dan beri bimbingan agama untuk tahap awal sebanyak 100 orang. Ternyata dari 100 orang itu, 82 orang diantaranya masuk ke LP karena narkoba,” ucapnya.
Erlina mengatakan, bantuan yang disalurkan Komisi Pemberdayaan Perempuan MUI Medan ke penghuni LP Wanita Tanjung Gusta berupa mukena, buku agama dan mie instan. Ia berharap, penghuni LP dapat memanfaatkan buku dan mukena untuk peningkatan keagamaan selama di LP. Mereka juga mendapat siraman rohani dari Ketua MUI Medan, Prof DR H Mohd Hatta dan Psikolog, Rahmadani Hidayatin, SPSi. “Mereka sangat respon dengan kegiatan ini. Terlebih lagi pembinaan keagamaan lewat pendekatan psikologi,” sebutnya.
Mohd Hatta saat menyampaikan ceramah mengatakan, remaja saat ini menjadi bahan pembicaraan berbagai kalangan mulai elit politik, birokrasi, elit pendidikan, terlebih ulama dan tokoh agama. Pembicaraan utama tentang remaja, sebutnya, keberadaan remaja yang makin memprihatinkan.“Tak jelas arah yang akan mereka lakukan. Belum lagi, adanya prilaku yang menyimpang dari hukum, norma agama dan susila,” katanya.
Hal yang memprihatinkan lagi, lanjut Hatta, remaja menjadi pengguna obat-obat terlarang seperti narkoba. Hal itu terjadi hampir di setiap tempat di tanah air, tidak hanya di kota besar, tapi di desa-desa.
“Padahal mengkonsumsi narkoba jelas-jelas diharamkan nas Al-Quran,” bilang Ketua MUI Medan. Ia pun mengajak, para napi wanita di LP Tanjung Gusta untuk bertobat dan menyesali segala perbuatan menyimpang yang terlanjur dilakukan. “Tidak ada kata terlambat untuk menjadi remaja terbaik. Allah akan mengampuni dosa, jika hambahnya benar-benar bertobat,” jelas Hatta.
Popi, Ika, Syamsiyah dan Yona, penghuni LP Wanita mengaku menyesali perbuatanya. Mereka berharap, agar pembinaan dilakukan MUI Medan bekerjasama dengan psikolog terus dilakukan. Menurut mereka pembinaan agama lewat ceramah agama dan psikolog lebih menyentuh. “Mohon bunda kami terus diberi bimbingan. Cara seperti ini sangat menyentuh hati kami,” kata Popi. (*/rel/sih)