MEDAN, SUMUTPOS.CO – Perhimpunan Dokter Umum Indonesia (PDUI) terus berkontribusi bagi tanah air ini, dalam bidang kesehatan. Dengan itu, PDUI mengembangkan ilmu kedokteran dengan perkembangan zaman melalui kegiatan Seminar emergency update di Hotel Le Polonia, Medan, Sabtu (2/3) kemarinn
Kegiatan ini juga disertai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara PDUI Cabang Sumatera Utara (Sumut) dengan Polisi Daerah (Polda) Sumatera Utara. MoU sebagai komitmen bersama dalam bersinergi untuk melakukan pengabdian kepada masyarakat dalam hal kesehatan.
Ketua PDUI Sumatera Utara, dr. Dedy Irawan Nasution menjelaskan kegiatan emergency update ini diikuti 500 dokter umum di Sumut. Karena, ratusan dokter ini, menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan kesehatan. Baik di Puskesmas maupun rumah sakit umum.
dr.Dedy mengungkapkan di acara ini, akan membahas perkembangan medis dan perkembangan penyakit yang banyak ditemukan ditengah masyarakat. Atas hal itu, dilaksanakan sesuai kebutuhan agar keilmuan dokter umum terus ter-update.
“Penandatanganan MOU dengan pihak Polda Sumut dalam hal bagaimana dokter umum bisa nyaman dalam mengupdate keilmuannya tujuan agar bisa melayani secara prima,” sebut dr Dedy kepada wartawan.
dr. Dedi menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan itu sesuai kebutuhan untuk menjawab permasalahan dokter umum, sehingga dokter umum menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan dengan menjunjung tinggi etika kedokteran dan prosedur.
“Saya mengharapkan dengan terjalinnya kerjasama dengan kepolian ini berbagai permasalahan yang dialami dokter ketika ada mempermasalahkan misalnya, tidak cepat-cepat berurusan dengan kepolisian,” tutur dr. Dedy.
Di samping itu, MoU tersebut. Menurut dr Dedy bahwa dokter bukan memintan ‘dibackingi’ oleh polisi. ?Namun, menjalani kerjasama dalam bidang kesehatan. Kemudian, saling mendukung untuk melayani masyarakat bersama-sama.
“Contohnya, secara hukum ketika kita menciderai tubuh manusia itu sudah melanggar pidana. Tapi, bagi dokter umum adalah suatu tindakan untuk menyelamatkan nyawa. Jadi, tindakan emergency dari UGD di pelayanan primer itu diharapkan bisa di dukung penuh,” ungkap dr. Dedi.
dr. Dedi mengungkapkan seorang dokter itu harus menjalankan profesionalisme secara ilmiah. Dimana, dokter harus mengedepankan kemampuan pelayan kepada masyarakat. Dengan ini, dokter dituntut profesional menjalani tugasnya dengan baik.
“Kekuatan dari kita adalah keilmuan dan keilmiahan profesi yang ditekuni, sumber dari profesi itu etika yang muncul dari diri sendiri” kata dr Dedy.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Dokkes Polda Sumut Kombes, Pol dr Sahat Harianja mengharapkan kompetensi dokter umum harus tetap tampil dalam memberikan pelayanan. Tak lepas ketrampilan kedokteran ini, harus sesuai dengan kebutuhannya.
“Karena masih terdapat berbagai persoalan yang dialami masyarakat terhadap pelayanan dari kesehatan saat ini. Kita MoU ini, juga membicarakan soal bakti sosial, berupa pelayanan kesehatan secara gratis,” tandas Harianja.(gus/ila)