32.8 C
Medan
Sunday, May 26, 2024

11 PNS di Pemprovsu Positif Narkoba

PNS di lingkungan Pemprovsu. Sebanyak 11 PNS terdeteksi mengonsumsi narkoba.
PNS di lingkungan Pemprovsu. Sebanyak 11 PNS terdeteksi mengonsumsi narkoba.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemeriksaan urin yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut terhadap 1.384 PNS Pemprovsu, Kamis (30/10) lalu akhirnya diungkap. Hasilnya, 15 PNS Pemprovsu terdeteksi mengonsumsi narkotika.

Kepala BNNP Sumut, Kombes Pol Rudi Trenggono menyebutkan, 15 PNS Pemprovsu yang terindikasi positif menggunakan narkotika tersebut 11 diantaranya merupakan pejabat. “Ada 15 pegawai yang terindikasi positif menggunakan narkotika yakni, 10 pejabat eselon IV, 1 pejabat eselon III dan 4 staf,” ungkapnya, Kamis (18/12) di Aula BKD Pemprovsu.

Lebih lanjut, bebernya, dari pemeriksaan tersebut, pihaknya menemukan kalau 7 PNS tersebut mengonsumsi narkotika jenis sabu dan 8 pegawai lainnya ganja. Terkait itupula, BNNP Sumut akan koordinasi dengan Pemprovsu.

“Kita mau mengetahui apakah mereka bisa keluar dari persoalan tersebut atau tidak. Jika mereka masih juga tidak bisa, barulah kita lakukan rehab. Soalnya, dalam MoU yang kita tandatangani, kita melakukan hal itu,” pungkasnya.

Kepala BKD Pemprovsu, Pandapotan Siregar mengatakan, atas hasil tersebut, BKD Pemprovsu tidak akan bertindak diam. Pihaknya akan melakukan assesment (pembinaan) bersama BNNP Sumut. “Kita akan lakukan pembinaan kepada mereka. Dan itu kita lakukan bersama BNNP Sumut,” ungkapnya.

Kemudian, bebernya, pihaknya akan memberikan sanksi penurunan pangkat kepada 15 PNS tersebut dalam tiga tahun. “Jika tidak perlu direhab baik yang punya jabatan maupun tidak punya jabatan tetap dijatuhi hukuman penurunan pangkat tiga tahun,” tegasnya.

Kendati begitu, Pandapotan optimis kalau dalam kurun waktu dua sampai tiga tahun mendatang, pemeriksaan urin 11 ribu-an PNS Pemprovsu akan bisa diselesaikan oleh BNNP Sumut. “Kita yakin, 2 sampai 3 tahun ke depan BNN bisa menyelesaikan pemeriksaan kepada 11 ribuan PNS Pemprovsu,” tungkasnya.

Saat disinggung siapa-siapa saja ke 15 PNS tersebut, Pandapotan tampak diam. Dirinya beralasan hal tersebut bersifat rahasia Pemprovsu.

Suasana lingkungan Pemprovsu tampak biasa saja meskipun hasil tersebut telah keluar.(ind/trg)

PNS di lingkungan Pemprovsu. Sebanyak 11 PNS terdeteksi mengonsumsi narkoba.
PNS di lingkungan Pemprovsu. Sebanyak 11 PNS terdeteksi mengonsumsi narkoba.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemeriksaan urin yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut terhadap 1.384 PNS Pemprovsu, Kamis (30/10) lalu akhirnya diungkap. Hasilnya, 15 PNS Pemprovsu terdeteksi mengonsumsi narkotika.

Kepala BNNP Sumut, Kombes Pol Rudi Trenggono menyebutkan, 15 PNS Pemprovsu yang terindikasi positif menggunakan narkotika tersebut 11 diantaranya merupakan pejabat. “Ada 15 pegawai yang terindikasi positif menggunakan narkotika yakni, 10 pejabat eselon IV, 1 pejabat eselon III dan 4 staf,” ungkapnya, Kamis (18/12) di Aula BKD Pemprovsu.

Lebih lanjut, bebernya, dari pemeriksaan tersebut, pihaknya menemukan kalau 7 PNS tersebut mengonsumsi narkotika jenis sabu dan 8 pegawai lainnya ganja. Terkait itupula, BNNP Sumut akan koordinasi dengan Pemprovsu.

“Kita mau mengetahui apakah mereka bisa keluar dari persoalan tersebut atau tidak. Jika mereka masih juga tidak bisa, barulah kita lakukan rehab. Soalnya, dalam MoU yang kita tandatangani, kita melakukan hal itu,” pungkasnya.

Kepala BKD Pemprovsu, Pandapotan Siregar mengatakan, atas hasil tersebut, BKD Pemprovsu tidak akan bertindak diam. Pihaknya akan melakukan assesment (pembinaan) bersama BNNP Sumut. “Kita akan lakukan pembinaan kepada mereka. Dan itu kita lakukan bersama BNNP Sumut,” ungkapnya.

Kemudian, bebernya, pihaknya akan memberikan sanksi penurunan pangkat kepada 15 PNS tersebut dalam tiga tahun. “Jika tidak perlu direhab baik yang punya jabatan maupun tidak punya jabatan tetap dijatuhi hukuman penurunan pangkat tiga tahun,” tegasnya.

Kendati begitu, Pandapotan optimis kalau dalam kurun waktu dua sampai tiga tahun mendatang, pemeriksaan urin 11 ribu-an PNS Pemprovsu akan bisa diselesaikan oleh BNNP Sumut. “Kita yakin, 2 sampai 3 tahun ke depan BNN bisa menyelesaikan pemeriksaan kepada 11 ribuan PNS Pemprovsu,” tungkasnya.

Saat disinggung siapa-siapa saja ke 15 PNS tersebut, Pandapotan tampak diam. Dirinya beralasan hal tersebut bersifat rahasia Pemprovsu.

Suasana lingkungan Pemprovsu tampak biasa saja meskipun hasil tersebut telah keluar.(ind/trg)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/