26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Pertanyakan Proyek Rehabilitasi Jalan Pelita II, Mahasiswa Demo Kantor Dinas PU Medan

no picture

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Koordinator Pusat Aliansi Pemantau Independen Sumatera Utara (Korpus API-Sumut) menggelar aksi demo di kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan.

Mereka menuding ada penyelewengan dana rehabilitasi jalan. Yakni, seharusnya dana tersebut dibuat untuk rehabilitasi jalan Pelita II Kecamatan Medan Perjuangan, namun dialihkan ke jalan lain tanpa diketahui ke jalan mana dialihkan dan tanpa prosedur yang jelas.

“Hingga saat ini jalan pelita II Kecamatan Medan Perjuangan belum juga diaspal, padahal dana APBD senilai lebih dari Rp298 juta sudah dikucurkan. Ini indikasi proyek fiktif, kalau bukan Jalan pelita II, yang mana proyek tersebut yang dilaksanakan? Tidak ada pengaspalan di Jalan Pelita II yang ada hanya perbaikan gorong-gorong,” kata Solihin Natama Hasibuan, Koordinator aksi di depan kantor Dinas PU kota Medan, Jumat (8/3).

Pantauan Sumut Pos, Solihin dan sejumlah mahasiswa lainnya membawa poster-poster yang bertuliskan tuntutan mereka agar Kadis PU kota Medan segera Dicopot bila tidak transparan dalam hal ini. Mereka menilai adanya keterlibatan Kadis PU dalam pengalihan rehabilitasi jalan tersebut, hingga membuat mereka meminta transparansi data yang gak jelas terkait proyek tersebut.

Selain itu, mereka menyampaikan bahwa kontraktor yang mengerjakan proyek rehabilitasi (pengaspalan) Jalan Pelita II dengan biaya sebesar Rp 298 juta itu, tidak jelas lokasi perusahaannya.

“Kami minta kepada pihak Dinas PU kota Medan untuk turun langsung kelapangan (Jl. Pelita II) untuk meninjau langsung proyek yang ternyata belum dikerjakan itu. Kalau dialihkan rehabilitasi nya, tolong ditunjukkan kemana dialihkannya” kata Solihin.

Solihin dan mahasiswa lainnya juga meminta kejelasan soal dua proyek pengadaan Base Course Kelas A di Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan, yang mana pengadaannya dilakukan pada bulan yang sama. Di mana kontrak pengadaan Base Course A dari PT Buana Arseon Emasindo dengan Rp 1,42 miliar, kemudian Dinas PU menyepakati kontrak lagi dengan PT Evolution untuk mengadakan Base Course A dengan kontrak Rp1,46 Miliar.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Dinas PU Kota Medan, Ramlan SE turun dan menerima kehadiran mahasiswa. Ramlan menjelaskan akan memerintahkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada proyek rehabilitasi jalan itu sama-sama ke lapangan dengan para mahasiswa yang hadir saat itu.

“Kalau mau transparansi, mari. Saya akan segera perintahkan anggota kami yang bertindak sebagai PPK dalam proyek ini untuk sama-sama dengan kalian (pendemo), agar terjun langsung kelapangan. Itu ada kok proyeknya, bukan fiktif,” jawab Ramlan.

Terkait pengadaan Base Course itu, pihak Dinas PU juga menjawabnya. “Untuk pengadaan Base Course, kami (Dinas PU) memang lakukan pengadaan. Yang pertama untuk penimbunan di bawah aspal dan yang kedua untuk pelebaran beram jalan. Fungsinya beda-beda,” kata Zulfan, selaku Staf Bidang Pemeliharaan dan Perbaikan jalan Dinas PU Pemko Medan.

Mendengarkan penjelasan tersebut, para mahasiswa bersedia membubarkan diri. Namun mereka memberikan syarat.

“Baik, kami sudah mendengar penjelasan bapak-bapak. Kami menunggu kabar baik itu, kabar tentang kapan waktunya kita sama-sama terjun ke lapangan untuk meninjau perbaikan jalan yang kita maksud. Bila tidak, kami akan kembali lagi dan menagih janji bapak-bapak,” kata mereka dan kemudian membubarkan diri. (mag-1/ila)

no picture

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Koordinator Pusat Aliansi Pemantau Independen Sumatera Utara (Korpus API-Sumut) menggelar aksi demo di kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan.

Mereka menuding ada penyelewengan dana rehabilitasi jalan. Yakni, seharusnya dana tersebut dibuat untuk rehabilitasi jalan Pelita II Kecamatan Medan Perjuangan, namun dialihkan ke jalan lain tanpa diketahui ke jalan mana dialihkan dan tanpa prosedur yang jelas.

“Hingga saat ini jalan pelita II Kecamatan Medan Perjuangan belum juga diaspal, padahal dana APBD senilai lebih dari Rp298 juta sudah dikucurkan. Ini indikasi proyek fiktif, kalau bukan Jalan pelita II, yang mana proyek tersebut yang dilaksanakan? Tidak ada pengaspalan di Jalan Pelita II yang ada hanya perbaikan gorong-gorong,” kata Solihin Natama Hasibuan, Koordinator aksi di depan kantor Dinas PU kota Medan, Jumat (8/3).

Pantauan Sumut Pos, Solihin dan sejumlah mahasiswa lainnya membawa poster-poster yang bertuliskan tuntutan mereka agar Kadis PU kota Medan segera Dicopot bila tidak transparan dalam hal ini. Mereka menilai adanya keterlibatan Kadis PU dalam pengalihan rehabilitasi jalan tersebut, hingga membuat mereka meminta transparansi data yang gak jelas terkait proyek tersebut.

Selain itu, mereka menyampaikan bahwa kontraktor yang mengerjakan proyek rehabilitasi (pengaspalan) Jalan Pelita II dengan biaya sebesar Rp 298 juta itu, tidak jelas lokasi perusahaannya.

“Kami minta kepada pihak Dinas PU kota Medan untuk turun langsung kelapangan (Jl. Pelita II) untuk meninjau langsung proyek yang ternyata belum dikerjakan itu. Kalau dialihkan rehabilitasi nya, tolong ditunjukkan kemana dialihkannya” kata Solihin.

Solihin dan mahasiswa lainnya juga meminta kejelasan soal dua proyek pengadaan Base Course Kelas A di Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan, yang mana pengadaannya dilakukan pada bulan yang sama. Di mana kontrak pengadaan Base Course A dari PT Buana Arseon Emasindo dengan Rp 1,42 miliar, kemudian Dinas PU menyepakati kontrak lagi dengan PT Evolution untuk mengadakan Base Course A dengan kontrak Rp1,46 Miliar.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Dinas PU Kota Medan, Ramlan SE turun dan menerima kehadiran mahasiswa. Ramlan menjelaskan akan memerintahkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada proyek rehabilitasi jalan itu sama-sama ke lapangan dengan para mahasiswa yang hadir saat itu.

“Kalau mau transparansi, mari. Saya akan segera perintahkan anggota kami yang bertindak sebagai PPK dalam proyek ini untuk sama-sama dengan kalian (pendemo), agar terjun langsung kelapangan. Itu ada kok proyeknya, bukan fiktif,” jawab Ramlan.

Terkait pengadaan Base Course itu, pihak Dinas PU juga menjawabnya. “Untuk pengadaan Base Course, kami (Dinas PU) memang lakukan pengadaan. Yang pertama untuk penimbunan di bawah aspal dan yang kedua untuk pelebaran beram jalan. Fungsinya beda-beda,” kata Zulfan, selaku Staf Bidang Pemeliharaan dan Perbaikan jalan Dinas PU Pemko Medan.

Mendengarkan penjelasan tersebut, para mahasiswa bersedia membubarkan diri. Namun mereka memberikan syarat.

“Baik, kami sudah mendengar penjelasan bapak-bapak. Kami menunggu kabar baik itu, kabar tentang kapan waktunya kita sama-sama terjun ke lapangan untuk meninjau perbaikan jalan yang kita maksud. Bila tidak, kami akan kembali lagi dan menagih janji bapak-bapak,” kata mereka dan kemudian membubarkan diri. (mag-1/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/