25 C
Medan
Tuesday, November 26, 2024
spot_img

Dukung Industri Rokok Elektrik Lokal, NCIG Indonesia Hadir Sebagai POD Pertama yang Bercukai

ist
BERSAMA: (Dari Kiri-kanan) Ketua Asosiasi Vapers Indonesia (AVI) Johan Sumantri bersama Ketua Bidang Organisasi DPP Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Garindra Kartasasmita, Komisaris Utama PT YNOT Kreasi Indonesia Harry Dwijaya, Kepala Seksi Tarif Cukai dan Harga Dasar 2 Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI Agus Wibowo, CEO NCIG International Shariffuddin Bujang serta CEO NCIG Indonesia Roy Lefrans usai Press Conference di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Jumat (22/3) .

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Rokok elektrik atau Electronic Nicotine-Delivery System (ENDS) masuk ke Indonesia pada 2010, dan mulai populer serta dikenal masyarakat di tahun 2013-2014 hingga saat ini. Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) mengungkapkan, jumlah pengguna rokok elektrik di Indonesia mencapai lebih dari 1,2 juta orang per 2018.

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan turut mendukung legalitas industri ini dengan menerapkan tarif cukai. Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) untuk produk rokok elektrik di Indonesia sejak 1 Juli 2018 dan masa relaksasi sampai 1 Oktober 2018. Adapun penerimaan negara dari hasil cukai liquid rokok elektrik pada periode Oktober 2018 hingga Desember 2018 mencapai lebih dari Rp200 miliar.

Berdasarkan penelitian dari New England Journal of Medicine menemukan, rokok elektrik hampir dua kali lebih efektif dalam membantu perokok berhenti dibandingkan yang lainnya. Sedangkan penelitian Public Health England (PHE) pada tahun 2018 menunjukkan bahwa penggunaan rokok elektrik 95 persen lebih rendah risiko dibandingkan rokok tembakau.

Selain itu, juga pada tahun 2018, American Cancer Society (ACS) menyatakan bahwa rokok elektrik seharusnya dipertimbangkan sebagai sebuah solusi untuk mengurangi risiko kanker yang disebabkan oleh rokok tembakau. Kemudian dilansir oleh New England Journal of Medicine yang dirilis pada 30 Januari 2019, bahwa rokok elektrik dapat menjadi terapi bagi perokok konvensional dalam mengurangi penggunaan nikotin.

Tetapi laporan WHO pada 2018 menunjukkan bahwa 30,4 persen perokok di Indonesia pernah mencoba berhenti, namun hanya 9,5 persen di antaranya yang berhasil. Hal ini berbanding terbalik dengan deretan statistik positif yang ada di atas.

Atas dasar itulah, perokok di Indonesia sudah saatnya tahu bahwa kini berhenti merokok lebih mudah dan sudah ada pilihan yang lebih baik buat mereka untuk beralih ke rokok elektrik yang bebas TAR dan kemudian bisa menjadi terapi untuk mengurangi ketergantungan terhadap nikotin, ujar Roy Lefrans, CEO NCIG Indonesia.

Dengan spirit di atas itulah, salah satu produsen liquid vapor kelas dunia Nasty Worldwide menggandeng produsen produk vapor terkenal di tanah air, HEX. Melalui PT NCIG Iindonesia Mandiri, Nasty dan Hex berkerja sama mendesain dan menciptakan rokok elektrik jenis baru yang sangat mudah serta sesuai digunakan oleh perokok. Guna mendukung industri lokal, PT NCIG Indonesia Mandiri menggandeng PT YNOT Kreasi Indonesia untuk melakukan produksi e-liquid dan pengepakan catridge (N Pod) NCIG.

Selain luasnya peluang bisnis rokok elektrik di Indonesia, adanya kebijakan dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan yang melegalkan rokok elektrik menjadi daya tarik tersendiri bagi pelaku usaha asing untuk berinvestasi. CEO NCIG International, Shariffuddin Bujang menilai, brewer lokal Indonesia khususnya Hex sudah dapat menghasilkan liquid berkualitas dunia. “Dengan kualitas yang dihasilkan dan jaringan distribusi Hex yang tersebar di kota-kota besar Indonesia, membuat kami yakin kolaborasi Nasty dengan Hex mampu memenuhi kebutuhan pengguna rokok elektrik di Indonesia,” jelas pria yang biasa dipanggil Pak Din.

Roy menambahkan bahwa sudah saatnya konsumen rokok mempunyai pilihan untuk menikmati rokok dengan cara yang lebih maju. NCIG melihat ini sebagai peluang untuk memberikan pilihan baru lewat produknya yang bebas TAR.

NCIG akan dibanderol dengan kisaran harga Rp600.000 dan akan tetap dipasarkan secara ketat untuk konsumen dewasa sesuai batas usia merokok atau diatas 18 tahun. Dan tidak menutup kemungkinan untuk jangka panjangnya akan dijual sebagai produk Fast Moving Consumer Goods (FMCG). (rel/adz/ram)

ist
BERSAMA: (Dari Kiri-kanan) Ketua Asosiasi Vapers Indonesia (AVI) Johan Sumantri bersama Ketua Bidang Organisasi DPP Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Garindra Kartasasmita, Komisaris Utama PT YNOT Kreasi Indonesia Harry Dwijaya, Kepala Seksi Tarif Cukai dan Harga Dasar 2 Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI Agus Wibowo, CEO NCIG International Shariffuddin Bujang serta CEO NCIG Indonesia Roy Lefrans usai Press Conference di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Jumat (22/3) .

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Rokok elektrik atau Electronic Nicotine-Delivery System (ENDS) masuk ke Indonesia pada 2010, dan mulai populer serta dikenal masyarakat di tahun 2013-2014 hingga saat ini. Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) mengungkapkan, jumlah pengguna rokok elektrik di Indonesia mencapai lebih dari 1,2 juta orang per 2018.

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan turut mendukung legalitas industri ini dengan menerapkan tarif cukai. Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) untuk produk rokok elektrik di Indonesia sejak 1 Juli 2018 dan masa relaksasi sampai 1 Oktober 2018. Adapun penerimaan negara dari hasil cukai liquid rokok elektrik pada periode Oktober 2018 hingga Desember 2018 mencapai lebih dari Rp200 miliar.

Berdasarkan penelitian dari New England Journal of Medicine menemukan, rokok elektrik hampir dua kali lebih efektif dalam membantu perokok berhenti dibandingkan yang lainnya. Sedangkan penelitian Public Health England (PHE) pada tahun 2018 menunjukkan bahwa penggunaan rokok elektrik 95 persen lebih rendah risiko dibandingkan rokok tembakau.

Selain itu, juga pada tahun 2018, American Cancer Society (ACS) menyatakan bahwa rokok elektrik seharusnya dipertimbangkan sebagai sebuah solusi untuk mengurangi risiko kanker yang disebabkan oleh rokok tembakau. Kemudian dilansir oleh New England Journal of Medicine yang dirilis pada 30 Januari 2019, bahwa rokok elektrik dapat menjadi terapi bagi perokok konvensional dalam mengurangi penggunaan nikotin.

Tetapi laporan WHO pada 2018 menunjukkan bahwa 30,4 persen perokok di Indonesia pernah mencoba berhenti, namun hanya 9,5 persen di antaranya yang berhasil. Hal ini berbanding terbalik dengan deretan statistik positif yang ada di atas.

Atas dasar itulah, perokok di Indonesia sudah saatnya tahu bahwa kini berhenti merokok lebih mudah dan sudah ada pilihan yang lebih baik buat mereka untuk beralih ke rokok elektrik yang bebas TAR dan kemudian bisa menjadi terapi untuk mengurangi ketergantungan terhadap nikotin, ujar Roy Lefrans, CEO NCIG Indonesia.

Dengan spirit di atas itulah, salah satu produsen liquid vapor kelas dunia Nasty Worldwide menggandeng produsen produk vapor terkenal di tanah air, HEX. Melalui PT NCIG Iindonesia Mandiri, Nasty dan Hex berkerja sama mendesain dan menciptakan rokok elektrik jenis baru yang sangat mudah serta sesuai digunakan oleh perokok. Guna mendukung industri lokal, PT NCIG Indonesia Mandiri menggandeng PT YNOT Kreasi Indonesia untuk melakukan produksi e-liquid dan pengepakan catridge (N Pod) NCIG.

Selain luasnya peluang bisnis rokok elektrik di Indonesia, adanya kebijakan dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan yang melegalkan rokok elektrik menjadi daya tarik tersendiri bagi pelaku usaha asing untuk berinvestasi. CEO NCIG International, Shariffuddin Bujang menilai, brewer lokal Indonesia khususnya Hex sudah dapat menghasilkan liquid berkualitas dunia. “Dengan kualitas yang dihasilkan dan jaringan distribusi Hex yang tersebar di kota-kota besar Indonesia, membuat kami yakin kolaborasi Nasty dengan Hex mampu memenuhi kebutuhan pengguna rokok elektrik di Indonesia,” jelas pria yang biasa dipanggil Pak Din.

Roy menambahkan bahwa sudah saatnya konsumen rokok mempunyai pilihan untuk menikmati rokok dengan cara yang lebih maju. NCIG melihat ini sebagai peluang untuk memberikan pilihan baru lewat produknya yang bebas TAR.

NCIG akan dibanderol dengan kisaran harga Rp600.000 dan akan tetap dipasarkan secara ketat untuk konsumen dewasa sesuai batas usia merokok atau diatas 18 tahun. Dan tidak menutup kemungkinan untuk jangka panjangnya akan dijual sebagai produk Fast Moving Consumer Goods (FMCG). (rel/adz/ram)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/