DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Kepala Dinas Pendapatan (Kadispenda) Deliserdang, Mahruzar SH mengatakan, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2019 sebesar Rp940 miliar, dan untuk sampai saat ini telah tercapai sebesar Rp78 miliar.
“Target pendapatan pajak retribusi sebenarnya tahun 2019 sebesar Rp1,1 triliun, tiga bulan ini telah tercapai Rp78 miliar dengan target khusus pendapatan Rp940 miliar. Selebihnya, dari dinas-dinas lainnya, ungkap Mahruzar saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (22/3).
Perihal keluhan warga terlalu lamanya verifikasi Pajak Bumi Bangunan (PBB)? Mahruzar mengaku karena pihaknya membutuhkan proses untuk meninjau ke lapangan. “Petugas terlebih dulu meninjau ke lapangan, benar atau tidak, sesuai nggak objeknya. Kalau benar dan sesuai, hari itu juga selesai verifikasinya,”imbuhnya.
Mahruzar mengaku akan menindak tegas apabila ada petugas ’bermain’ di lapangan. “Pajak ini untuk pembangunan, jadi jangan dimain-mainkan. Sakit perasaan kita kalau dimain-mainkan, saya pastikan anggota yang demikian akan ditindak tegas siapa pun itu,”pungkasnya.
Mahruzar juga mengimbau agar masyarakat taat membayar pajak. “Jangan mau bayar pajak saat ada kepentingan. Dan saat ini ditotalkan pajak tertunggak sangat bengkak. Wajib pajak terkejut. Semua piutang objek pajak tidak ada yang hilang dan akan tetap akan ditagih,”tegas Mahruzar.
Disebutkan Mahruzar, saat ini untuk membayar dan verifikasi PBB boleh dilakukan di kecamatan dengan 17 UPT Dispenda yang disiapkan. “Jadi tidak harus datang ke kantor Dispenda di Lubukpakam untuk pembayaran dan memverifikasinya PBB. Di kecamatan sudah ada UPT kita, kalau tidak dilayani dengan baik boleh melapor kepada kita agar ditindak tegas,” terang Mahruzar yang baru dilantik sebagai Kadispenda Deliserdang. (btr/han)
DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Kepala Dinas Pendapatan (Kadispenda) Deliserdang, Mahruzar SH mengatakan, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2019 sebesar Rp940 miliar, dan untuk sampai saat ini telah tercapai sebesar Rp78 miliar.
“Target pendapatan pajak retribusi sebenarnya tahun 2019 sebesar Rp1,1 triliun, tiga bulan ini telah tercapai Rp78 miliar dengan target khusus pendapatan Rp940 miliar. Selebihnya, dari dinas-dinas lainnya, ungkap Mahruzar saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (22/3).
Perihal keluhan warga terlalu lamanya verifikasi Pajak Bumi Bangunan (PBB)? Mahruzar mengaku karena pihaknya membutuhkan proses untuk meninjau ke lapangan. “Petugas terlebih dulu meninjau ke lapangan, benar atau tidak, sesuai nggak objeknya. Kalau benar dan sesuai, hari itu juga selesai verifikasinya,”imbuhnya.
Mahruzar mengaku akan menindak tegas apabila ada petugas ’bermain’ di lapangan. “Pajak ini untuk pembangunan, jadi jangan dimain-mainkan. Sakit perasaan kita kalau dimain-mainkan, saya pastikan anggota yang demikian akan ditindak tegas siapa pun itu,”pungkasnya.
Mahruzar juga mengimbau agar masyarakat taat membayar pajak. “Jangan mau bayar pajak saat ada kepentingan. Dan saat ini ditotalkan pajak tertunggak sangat bengkak. Wajib pajak terkejut. Semua piutang objek pajak tidak ada yang hilang dan akan tetap akan ditagih,”tegas Mahruzar.
Disebutkan Mahruzar, saat ini untuk membayar dan verifikasi PBB boleh dilakukan di kecamatan dengan 17 UPT Dispenda yang disiapkan. “Jadi tidak harus datang ke kantor Dispenda di Lubukpakam untuk pembayaran dan memverifikasinya PBB. Di kecamatan sudah ada UPT kita, kalau tidak dilayani dengan baik boleh melapor kepada kita agar ditindak tegas,” terang Mahruzar yang baru dilantik sebagai Kadispenda Deliserdang. (btr/han)