26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Pemkab Hanya Mampu Timbun Sirtu

LANGKAT- Aksi protes warga Desa Karang Gading, Pantai Gading dan Secanggang, Kecamatan Secanggang, kepada Pemkab Langkat terkait jalan rusak diladeni dengan penimbunan sementara. Kebijakan itu, sebelum adanya anggaran yang diprediksi terealisasi April 2012.

Kesepakatan diperoleh menyusul pertemuan perwakilan warga yang dikomandoi Camat Secanggang Ibnu Hajar, Kepala Desa Karang Gading Kusdiantoro, Ketua BPD Saiful Bahri dan Ketua LPMD Bahrul dengan Kadis PU Bambang, Sekretaris Bappeda Muliono dan staf ahli bupati Edi T di rumah dinas bupati, Jumat (21/10).

“Pertemuan itu menghasilkan kebijakan, pihak PU meratakan sekaligus menimbun jalan rusak sampai desa Pantai Gading. Untuk selanjutnya, pembangunan jalan disitu akan menjadi skala prioritas nantinya,” kata Ibnu Hajar.

Masih menurut penjelasan Ibnu terkait pertemuan yang mengundang tanya warga karena tidak biasanya berlangsung di rumah dinas bupati, keterbatasan anggaran menjadi salah satu kendala yang tidak terlepas dalam pelaksanaan pembangunan di desa tersebut.

Sementara itu dalam kesempatan terpisah, Sutikno satu diantara perwakilan warga berhasil ditemui wartawan seusai melangsungkan pertemuan meneritakan, Dinas Pekerjaa Umum sebagaimana diungkapkan Bambang segera menyertu (timbun pasir dan batu) sepanjang Jalan Pantai Gading dan Karang Gading kurang lebih 11 Km.

“Janji mereka (DPU) paling lambat pengerjaan jalan April 2012 menggunakan anggaran 2011. Malahan katanya kas kosong, masih menunggu uang pengembalian Syamsul Arifin mantan bupati yang ada sama KPK,” urai Sutikno.

Seperti diketahui sebelumnya, warga desa dimaksud melakukan penanaman pohon pisang serta sawit bentuk protes terhadap Pemkab Langkat karena merasa diabaikan. Pasalnya, jalan sepanjang 11 Km tak tersentuh 30 tahun selanjutnya diperparah belum terealisasinya janji bupati memperbaiki sekaligus mengaspal jalan utama ketiga desa dimaksud.(mag-4)

LANGKAT- Aksi protes warga Desa Karang Gading, Pantai Gading dan Secanggang, Kecamatan Secanggang, kepada Pemkab Langkat terkait jalan rusak diladeni dengan penimbunan sementara. Kebijakan itu, sebelum adanya anggaran yang diprediksi terealisasi April 2012.

Kesepakatan diperoleh menyusul pertemuan perwakilan warga yang dikomandoi Camat Secanggang Ibnu Hajar, Kepala Desa Karang Gading Kusdiantoro, Ketua BPD Saiful Bahri dan Ketua LPMD Bahrul dengan Kadis PU Bambang, Sekretaris Bappeda Muliono dan staf ahli bupati Edi T di rumah dinas bupati, Jumat (21/10).

“Pertemuan itu menghasilkan kebijakan, pihak PU meratakan sekaligus menimbun jalan rusak sampai desa Pantai Gading. Untuk selanjutnya, pembangunan jalan disitu akan menjadi skala prioritas nantinya,” kata Ibnu Hajar.

Masih menurut penjelasan Ibnu terkait pertemuan yang mengundang tanya warga karena tidak biasanya berlangsung di rumah dinas bupati, keterbatasan anggaran menjadi salah satu kendala yang tidak terlepas dalam pelaksanaan pembangunan di desa tersebut.

Sementara itu dalam kesempatan terpisah, Sutikno satu diantara perwakilan warga berhasil ditemui wartawan seusai melangsungkan pertemuan meneritakan, Dinas Pekerjaa Umum sebagaimana diungkapkan Bambang segera menyertu (timbun pasir dan batu) sepanjang Jalan Pantai Gading dan Karang Gading kurang lebih 11 Km.

“Janji mereka (DPU) paling lambat pengerjaan jalan April 2012 menggunakan anggaran 2011. Malahan katanya kas kosong, masih menunggu uang pengembalian Syamsul Arifin mantan bupati yang ada sama KPK,” urai Sutikno.

Seperti diketahui sebelumnya, warga desa dimaksud melakukan penanaman pohon pisang serta sawit bentuk protes terhadap Pemkab Langkat karena merasa diabaikan. Pasalnya, jalan sepanjang 11 Km tak tersentuh 30 tahun selanjutnya diperparah belum terealisasinya janji bupati memperbaiki sekaligus mengaspal jalan utama ketiga desa dimaksud.(mag-4)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/