SUMUTPOS.CO – Dua buzzer penyebar hoax server milik KPU sudah diatur untuk kemenangan pasangan calon petahana, Joko Widodo-Ma’ruf Amin, dibekuk. Keduanya ditangkap akhir pekan kemarin.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, dua pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda. Pelaku pertama berinisial EW ditangkap di Ciracas, Sabtu (6/4) dini hari.
“Dia memiliki akun ekoboi, akun Twitter-nya, dan nge-link juga di babe.com yang memiliki follower cukup banyak,” kata Dedi saat menggelar konferensi pers di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (8/4).
Sementara, untuk pelaku lainnya berinisial RD, seorang ibu rumah tangga ditangkap di Lampung pada Minggu (7/4) kemarin. Dia menggunakan akun Facebook dan Twitter untuk menyebarkan video hoax tersebut.
“RD sedang dalam pemeriksaan dititipkan di Polda lampung,” imbuhnya.
Keduanya kata Dedi, sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sejumlah barang bukti berupa handphone dan sim card turut disita petugas.
Sementara itu, Kasubdit l Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Dani Kustoni mengatakan, penangkapan keduanya merupakan hasil dari scanning akun-akun yang dilaporkan oleh KPU. Dari delapan akun media sosial yang dilaporkan, tiga diantaranya berhasil diidentifikasi.
“Akun yang dilaporkan oleh KPU kurang lebih ada delapan akun. Yang teridentifikasi, ada tiga akun real yang bisa diidentifikasi. Terkait pidato, meng-upload bahwa server KPU sudah di-setting 57 persen,” kata dia.
Keduanya dijerat dengan Pasal 14 ayat 3 dan Pasal 14 ayat 2 Undang-undang Nomor 1 tahun 1946 dengan ancaman hukuman 4 tahun.
“Tentang peraturan pidana yaitu menyebarkan berita bohong yang mengakibatkan keonaran,” jelasnya.
Dani menambahkan, tim masih mengejar satu orang lagi terkait penyebaran hoax ini. “Ada satu (pemilik) akun lagi yang masih buron,” tukasnya.
Seperti diketahui pekan lalu, warganet (sapaan akrab pengguna sosial media) diramaikan oleh video yang berdurasi 2 menit 14 detik tengah menampakkan suasana rapat.
Yang jadi persoalan, salah seorang yang sedang berbicara mengungkapkan bahwa server milik KPU sudah diatur untuk kemenangan pasangan calon petahana, Jokowi-Ma’ruf Amin.
Pria yang berbicara itu menyatakan bahwa ucapan tersebut diyakini kebenarannya usai berkunjung ke Singapura. Dia menyatakan, server KPU telah di-setting untuk memenangkan petahana sebesar 57 persen.
Video tersebut pun menjadi viral di media sosial, baik di Twitter, Facebook maupun YouTube. Adapun video tersebut diketahui pertama kali diunggah oleh akun bernama Rahmi Zainuddin Ilyas di Facebook pada 3 April.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, potongan video suasana rapat itu ternyata terjadi pada 27 Maret lalu.
Dalam video tersebut, rapat itu diduga tengah membahas pemenangan Prabowo-Sandi pada pemilu 17 April 2019.
Tidak jelas memang di mana rapat itu dilakukan dan siapa saja yang hadir dalam rapat tersebut. Namun yang pasti, potongan video itu telah banyak dibagikan oleh pengguna akun media sosial lainnya.
KPU telah melaporkan kasus tersebut ke Badan Reserse Kriminal Polri pada Kamis, 4 April malam. KPU langsung melaporkan tiga akun di media sosial yang menyebarkan video berisikan berita bohong atau hoax itu.(jpc/ala)