31.7 C
Medan
Sunday, April 28, 2024

Polisi Diminta Bentuk Timsus Berantas Narkoba Independen

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
PAPARAN_Kapolsek Medan Area, Kompol Hartono berserta jajaran memperlihatkan barang bukti tindak kejahatan pencurian rumah saat gelar kasus di RS Bhayangkara Medan, Kamis (12/10). Kepolisian setempat berhasil menahan penadah barang curian dan terpaksa menembak mati seorang pelaku spesialis pencurian rumah Tumpak Sitorus yang juga residivis.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) merilis telah menembak mati 77 pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) atau yang akrab disebut begal. Meski begitu sepertinya pelaku begal masih saja bermunculan, seakan tidak takut akan tindakan polisi.

Menurut Kriminolog asal Sumut, Redianto Sidi, faktor penyalahgunaan narkotika yang kini dominan mempengaruhi aksi kejahatan dengan kekerasan terjadi dan kerapnya sadis.

“Kenapa sudah banyak yang ditembak mati, katakanlah ada 100 jiwa tapi para pelaku begal masih saja ada. Tentunya kan ada faktor X, yaitu narkoba,” ungkap Redianto.

Kata dia, hampir semua para pelaku begal itu pencandu narkoba. Efek dari penggunaan narkoba membuat penggunanya cenderung nekat dan tidak takut mati. “Manusia ada manusia yang tidak takut mati. Tapi pengaruh narkotika itu membuat penggunanya jadi pemberani, nekat dan tak manusiawi. Itulah akhirnya yang membuat pelaku begal tega melakukan tindakan sadis. Kita tidak melihat ada rasa kemanusiaan dari beberapa kasus begal yang belakangan terjadi,” ujarnya.

Kata dia, ada faktor erat kaitannya dengan tingginya aksi kejahatan jalanan bernama begal. Untuk itu, menurutnya kalau polisi mau memberantas begal, harus juga fokus memberantas narkoba.

“Kalau dibentuk tim khusus pemberantasan begal, perlu juga dibentuk oleh polisi tim khusus independen pemberantasan narkoba. Kenapa saya bilang independen, agar tidak ada main mata. Siapapun yang terlibat disikat, apalagi kalau aparat,” harap Redianto.

Pemberantasan narkoba memang membutuhkan tenaga, waktu dan biaya yang besar. Tinggal lagi kemauan aparat penegak hukum yang benar-benar bersih tak mau terima duit narkoba. “Jangan ada istilah-istilah ’86’. Kemudian kalau ada aparat yang terlibat ya harusnya diberi sanksi yang lebih berat. Jangan seperti oknum polisi di Belawan, terlibat narkotika dan pencucian uang tapi hanya diganjar hukuman 1,5 tahun. Ini kan aneh,” katanya.

Senada dengan Redianto, Direktur Polri Watch Abdul Salam Karim atau yang akrab disapa Salum, mengatakan kalau dulu aksi kejahatan banyak didominasi faktor ekonomi, sekarang ini sudah berbeda. Menurutnya pelaku kejahatan terjadi karena desakan narkotika.

“Jadi selama narkotika masih eksis yang begini ini eksesnya, kejahatan merajalela, manusia semakin sadis. Jadi selain membuat Satgas Pemberantasan 3 C, dibuat dan dimaksimalkannya satgas pemberantasan narkoba oleh Polrestabes, Medan,” sebut Salum.

Dia mengaku memberikan apresiasi terhadap kinerja Polrestabes Medan yang telah mengungkap dan menangkap sejumlah pelaku begal. “Saya apresiasi kinerja polisi. Namun, untuk memberantas begal sampai benar-benar habis itu saya rasa harus dengan memberantas habis narkoba,” harapnya.

Tercatat sejak awal tahun sampai Oktober 2017, Satrekrim Polrestabes Medan mengaku sudah menembak mati 77 pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal. Sedangkan korban pembegalan yang meninggal dunia sekitar 8 orang.

Polisi tidak menampik Dia juga memastikan, para pelaku begal umumnya dipicu oleh penyalahgunaan narkoba. (dvs/ila)

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
PAPARAN_Kapolsek Medan Area, Kompol Hartono berserta jajaran memperlihatkan barang bukti tindak kejahatan pencurian rumah saat gelar kasus di RS Bhayangkara Medan, Kamis (12/10). Kepolisian setempat berhasil menahan penadah barang curian dan terpaksa menembak mati seorang pelaku spesialis pencurian rumah Tumpak Sitorus yang juga residivis.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) merilis telah menembak mati 77 pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) atau yang akrab disebut begal. Meski begitu sepertinya pelaku begal masih saja bermunculan, seakan tidak takut akan tindakan polisi.

Menurut Kriminolog asal Sumut, Redianto Sidi, faktor penyalahgunaan narkotika yang kini dominan mempengaruhi aksi kejahatan dengan kekerasan terjadi dan kerapnya sadis.

“Kenapa sudah banyak yang ditembak mati, katakanlah ada 100 jiwa tapi para pelaku begal masih saja ada. Tentunya kan ada faktor X, yaitu narkoba,” ungkap Redianto.

Kata dia, hampir semua para pelaku begal itu pencandu narkoba. Efek dari penggunaan narkoba membuat penggunanya cenderung nekat dan tidak takut mati. “Manusia ada manusia yang tidak takut mati. Tapi pengaruh narkotika itu membuat penggunanya jadi pemberani, nekat dan tak manusiawi. Itulah akhirnya yang membuat pelaku begal tega melakukan tindakan sadis. Kita tidak melihat ada rasa kemanusiaan dari beberapa kasus begal yang belakangan terjadi,” ujarnya.

Kata dia, ada faktor erat kaitannya dengan tingginya aksi kejahatan jalanan bernama begal. Untuk itu, menurutnya kalau polisi mau memberantas begal, harus juga fokus memberantas narkoba.

“Kalau dibentuk tim khusus pemberantasan begal, perlu juga dibentuk oleh polisi tim khusus independen pemberantasan narkoba. Kenapa saya bilang independen, agar tidak ada main mata. Siapapun yang terlibat disikat, apalagi kalau aparat,” harap Redianto.

Pemberantasan narkoba memang membutuhkan tenaga, waktu dan biaya yang besar. Tinggal lagi kemauan aparat penegak hukum yang benar-benar bersih tak mau terima duit narkoba. “Jangan ada istilah-istilah ’86’. Kemudian kalau ada aparat yang terlibat ya harusnya diberi sanksi yang lebih berat. Jangan seperti oknum polisi di Belawan, terlibat narkotika dan pencucian uang tapi hanya diganjar hukuman 1,5 tahun. Ini kan aneh,” katanya.

Senada dengan Redianto, Direktur Polri Watch Abdul Salam Karim atau yang akrab disapa Salum, mengatakan kalau dulu aksi kejahatan banyak didominasi faktor ekonomi, sekarang ini sudah berbeda. Menurutnya pelaku kejahatan terjadi karena desakan narkotika.

“Jadi selama narkotika masih eksis yang begini ini eksesnya, kejahatan merajalela, manusia semakin sadis. Jadi selain membuat Satgas Pemberantasan 3 C, dibuat dan dimaksimalkannya satgas pemberantasan narkoba oleh Polrestabes, Medan,” sebut Salum.

Dia mengaku memberikan apresiasi terhadap kinerja Polrestabes Medan yang telah mengungkap dan menangkap sejumlah pelaku begal. “Saya apresiasi kinerja polisi. Namun, untuk memberantas begal sampai benar-benar habis itu saya rasa harus dengan memberantas habis narkoba,” harapnya.

Tercatat sejak awal tahun sampai Oktober 2017, Satrekrim Polrestabes Medan mengaku sudah menembak mati 77 pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal. Sedangkan korban pembegalan yang meninggal dunia sekitar 8 orang.

Polisi tidak menampik Dia juga memastikan, para pelaku begal umumnya dipicu oleh penyalahgunaan narkoba. (dvs/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/