PALUTA, SUMUTPOS.CO – Moga Syahputra Siregar (36), seorang waria pengusaha salon tewas dibunuh. Peristiwa itu membuat warga Desa Padang Hasior Lombang, Kecamatan Sihapas Barumun, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta) geger.
Pembunuhan ini terbongkar setelah abang kandung Moga, Saprin Efendi Siregar melaporkan soal menghilangnya Moga. Bukan hanya Moga, beberapa peralatan salon dari salon yang dikelola adiknya itu juga raib.
Saat itu, Safrin melapor ke Polres Tapsel setelah tiga hari Moga tidak pulang ke rumah. Di salon, Moga juga tidak ada.
Ia pun melakukan pencarian terhadap sang adik. Namun, usahanya tidak membuahkan hasil, hingga dia pun memutuskan membuat laporan ke Polres Tapsel pada 31 Maret 2019 lalu.
Saat membuat laporan, Saprin pun menjelaskan kepada polisi bahwa sang adik terakhir pergi bersama seorang temannya berdasarkan keterangan yang diperolehnya dari seorang warga bernama Dedi Pasaribu.
Pada saat itu, Dedi mengaku bahwa dia melihat Moga berbocengan dengan temannya bernama Patut Pohan (31) menuju daerah Pekan Padang Hasior.
Sepeda motor yang dikendarai adalah milik Moga. Keduanya dilihatnya setelah usai makan mie di warung milik Dedi Pasaribu.
Usai mendengar keterangan dari Dedi, Saprin pun kembali mendatangi salon milik Moga dan masuk ke dalam salon melalui jendela. Saprin melihat peralatan salon milik sang adik sudah raib.
“Barang milik korban hilang berupa 1 buah mesin pangkas, 1 buah hair dryer (pengering rambut), 1 unit digital para bola dan 1 unit TV LED 32 Inc,” ujar AKP Alexander Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan, seperti dikutip dari Tribratanews.com
Usai menerima laporan dari pelapor, kata AKP Alexander, mereka pun melakukan olah TKP dan serangkain penyelidikan. Informasi diperoleh, Moga juga terlihat bersama Saruhum Hasibuan.
“Setelah melakukan pengejaran secara marathon kita berhasil mengamankan tersangka SH (Saruhum Hasibuan) di daerah Rantau Prapat, pada Selasa tanggal 10 April 2019 lalu,” ungkap AKP Alexander.
Hasil dari interogasi petugas Polsek Barumun Tengah dan Polres Tapanuli Selatan, Saruhum Hasibuan mengakui dan menceritakan soal pembunuhan yang mereka lakukan kepada Moga Syahputra Siregar.
Kepada polisi, Saruhum Hasibuan mengaku, mereka membunuh Moga Syahputera Siregar dengan cara menikam tersangka berkali-kali di bagian dada pada 26 Maret 2019 sekira pukul 22.00 WIB.
Setelah korban tewas, para pelaku membuang jasad korban ke semak yang ada di wilayah Desa Lubuk Gonting, Kecamatan Sihapapas Barumun, Kabupaten Padang Lawas.
Kemudian, para pelaku mengambil barang barang milik korban, baik yang ada di salon milik Yoga maupun yang ada pada Moga saat dibunuh.
Dari pelaku Saruhum, diperoleh barang milik korban berupa 1 unit sepeda motor merek honda Vario warna hitam, 1 unit HP merek samsung layar sentuh casing warna hitam dan 1 buah dompet kain warna hitam.
Usai menginterogasi Saruhum, polisi pun bergerak ke lokasi dimana mayat Moga dibuang. Setelah melakukan penyisiran beberapa jam, mayat Moga pun ditemukan dalam keadaan hanya tulang belulang.
Usai penemuan mayat Moga, Saruhum menceritakan motif kenapa dia dan Patut Pohan tega membunuh Moga. Menurutnya, Patut sakit hati karena Moga ada laki-laki lain.
Itu terlihat dari gaya korban Moga saat menghadapi tersangka Patut Pohan, yang sudah mulai acuh acuh. Bahkan mereka sering bertengkar.
“Si PP kan bertanya sama si Moga, tentang hubungan si moga dengan laki laki lain itu. Tapi si Moga malah marah marah sama si Patut Pohan hingga si Patut Pohan sakit hati,” tutur Saruhum.
Diduga tak tahan melihat kekasihnya berpaling ke laki-laki lain, tersangka Pohan pun kemudian merencanakan pembunuhan terhadap korban Moga.
Tak mau sendirian menghabisi nyawa korban, Patut Pohan kemudian mengajak Saruhum untuk membantu.
Akhirnya, tanggal 26 Maret 2019, Moga dihabisi di hutan Desa Lubuk Gonting, Kecamatan Sihapas Barumun, Kabupaten Padang Lawas.(trm/ala)