ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 500 Petani Asal Rawam Panca Arga, dan Silo Bonto Kabupaten Asahan mendapatkan program jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan yang berkantor di Kisaran.
Mereka yang mendapatkan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan tersebut, didaftarkan dengan menggunakan dana CSR PT Maybank Kim Eng Sekuritas.
“Mulai dari Maret hingga Juni 2019, diharapkan petani bisa meneruskan program secara mandiri. Pihak Maybank telah mendaftarkan 500 petani ikut BPJS Ketenagakerjaan.
Ada 2 program yang dikutip yakni JKK dan JKM, “ kata Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kisaran, Muhammad Faisal, Minggu (21/4).
Dijelaskan Faisal, melalui gerakan nasional peduli perlindungan pekerja rentan (GN Lingkaran), BPJS Ketenagakerjaan bisa melindungi seluruh pekerja tanpa me lihat profesinya atau jenis pekerjaannya. Dimana bila terjadi resiko kecelakaan kerja atau meninggal dunia, akan sepenuhnya mendapatkan santunan dari BPJS.
“Tentulah kami semua warga bisa terdaftar di BPJS ketenagakerjaan,”ucap Faisal.
Masih kata Faisal, hal tersebut merupakan program untuk menggalang solidaritas dan kepedulian dalam bentuk donasi iuran BPJS Ketenagakerjaan, dari pelaku usaha untuk dapat berpartisipasi dalam memberikan perlindungan kepada pekerja rentan yang belum memikirkan tentang perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. “Artinya BPJS Ketenagakerjaan untuk perlindungan kepada para petani dan semua peserta,”pungkasnya. (tom/han)
ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 500 Petani Asal Rawam Panca Arga, dan Silo Bonto Kabupaten Asahan mendapatkan program jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan yang berkantor di Kisaran.
Mereka yang mendapatkan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan tersebut, didaftarkan dengan menggunakan dana CSR PT Maybank Kim Eng Sekuritas.
“Mulai dari Maret hingga Juni 2019, diharapkan petani bisa meneruskan program secara mandiri. Pihak Maybank telah mendaftarkan 500 petani ikut BPJS Ketenagakerjaan.
Ada 2 program yang dikutip yakni JKK dan JKM, “ kata Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kisaran, Muhammad Faisal, Minggu (21/4).
Dijelaskan Faisal, melalui gerakan nasional peduli perlindungan pekerja rentan (GN Lingkaran), BPJS Ketenagakerjaan bisa melindungi seluruh pekerja tanpa me lihat profesinya atau jenis pekerjaannya. Dimana bila terjadi resiko kecelakaan kerja atau meninggal dunia, akan sepenuhnya mendapatkan santunan dari BPJS.
“Tentulah kami semua warga bisa terdaftar di BPJS ketenagakerjaan,”ucap Faisal.
Masih kata Faisal, hal tersebut merupakan program untuk menggalang solidaritas dan kepedulian dalam bentuk donasi iuran BPJS Ketenagakerjaan, dari pelaku usaha untuk dapat berpartisipasi dalam memberikan perlindungan kepada pekerja rentan yang belum memikirkan tentang perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. “Artinya BPJS Ketenagakerjaan untuk perlindungan kepada para petani dan semua peserta,”pungkasnya. (tom/han)