TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Petugas penyelenggara maupun pengawas Pemilu terus bekerja ekstra. Mereka berupaya agar terciptanya Pemilu yang damai, adil, dan bersih. Tak jarang, ada petugas yang kelelahan bahkan hingga meninggal dunia.
Di Kota Tebingtinggi, dua petugas Panitia Pemilihan Kecamatan harus dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Kota Tebingtinggi karena kelelahan saat rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan hasil suara pemilu tingkat kecamatan, Minggu (21/4) malam.
Kedua petugas PPK yang mendapatkan perawatan intensif di ruangan IGD Rumah Sakit Bhayangkara Kota Tebingtinggi itu yakni Ridwan, Ketua PPK Kecamatan Tebingtinggi Kota dan Sugito anggota PPK Kecamatan Padang Hulu. Keduanya pingsan saat pelaksanaan rekapitulasi penghitungan hasil suara pemilu di kecamatannya masing-masing.
Ketua KPU Tebingtinggi Abdul Khalik mengaku mengetahui kejadian ini setelah mendapatkan informasi dari anggota PPK lainnya. “Benar dua anggota kami dari PPK Kecamatan Tebingtinggi Kota dan Kecamatan Padang Hulu mendapatkan perawatan di rumah sakit karena diduga keletihan dalam pelaksanaan rekapitulasi penghitungan hasil suara pemilu tingkat kecamatan,” kata Abdul Khalik kepada Sumut Pos, Senin (22/4).
Setelah mendapatkan informasi tersebut, semua Komisioner KPU Kota Tebingtinggi langsung menuju rumah sakit dan dua anggota PPK sudah mendapatkan perawatan intensif dari petugas kesehatan. Pihak KPU Kota Tebingtinggi meminta kepada petugas PPK yang bertugas di kecamatan untuk menjaga terus kondisi kesehatan terutama harus mengkomsumsi vitamin agar badan bisa tetap fit. “Kami mengucapkan agar kedua anggota PPK cepat sembuh dan bisa bertugas kembali,” pinta Khalik.
Satu Petugas KPPS Meninggal
Terpisah, Komisioner KPU Sumut, Mulia Banurea mengungkapkan, setidaknya ada satu petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia selama pelaksanaan Pemilu serentak 2019 di Sumatera Utara. “Di Sumut ada satu petugas KPPS yang kita sebut sebagai pahlawan demokrasi, beliau bernama Zulkifli Salamuddin. Almarhum merupakan salah satu petugas KPPS di TPS 43 Kelurahan Gedung Johor, Medan Johor,” kata Mulia Banurea kepada Sumut Pos, Senin (22/4).
Dia mengaku belum ada menerima laporan lain terkait petugas KPPS yang meninggal dunia dalam melaksanakan tugasnya. “Dari daerah lain, kita belum ada terima laporan. Tapi kita yakin, semua masyarakat Sumut khususnya petugas KPPS se Sumatera Utara turut berduka atas meninggalnya pahlawan demokrasi kita tersebut,” kata Mulia.
Diketahui, seorang petugas KPPS di Medan Johor meninggal dunia pada Sabtu (19/4) yang lalu. Almarhum Zulkifli disebut mendadak pingsan saat berlangsungnya pemilu di TPS 43 Kelurahan Gedung Johor, Medan Johor. Dia langsung dibawa ke salah satu rumah sakit di Kota Medan. Namun akhirnya Zulkifli meninggal dunia beberapa hari kemudian. Meninggalnya Zulkifli merupakan salah satu dari 56 petugas KPPS di Indonesia yang meninggal dunia pada pemilu 2019.
KPU Usul Santunan Rp30 Juta
Sementara hingga Senin (22/4), ada 90 anggota KPPS se-Indonesia yang meninggal dunia saat proses rekapitulasi hasil Pemilu 2019. Untuk uang santunan, KPU akan bertemu dengan Kementerian Keuangan untuk melakukan pembahasan. “KPU sudah membahas secara internal terkait dengan santunan yang akan diberikan kepada penyelenggara pemilu yang tertimpa musibah. Dengan memperhitungkan berbagai macam regulasi asuransi BPJS, kemudian masukan-masukan dan catatan yang selama ini diberlakukan. Karena kami besok merencanakan akan melakukan pertemuan dengan Kementerian Keuangan,” kata Ketua KPU Arief Budiman di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (22/4).
Arief mengatakan, hari ini rencananya Sekjen KPU Arif Rahman Hakim akan bertemu pejabat di Kemenkeu. KPU memberikan tiga skema usulan santunan kepada korban KPPS. “Kami mengusulkan, yang pertama, besaran santunan untuk yang meninggal dunia kurang-lebih Rp30-36 juta. Kemudian untuk yang cacat maksimal Rp30 juta. Nanti tergantung pada jenis musibah yg diderita kalau cacat,” ujar Arief.
“Ketiga, untuk yang terluka, kami mengusulkan besarannya maksimal Rp16 juta. Jadi ini akan dibahas bersama Kemenkeu, termasuk mekanisme pemberiannya, termasuk mekanisme penyediaan anggarannya. Karena kan anggaran KPU tidak ada yang berbunyi nomenklaturnya santunan,” ujar Arief.
Arief mengatakan, hingga kemarin sore data anggota KPPS yang meninggal dunia ada 90 orang, 374 orang sakit. Mereka tersebar di 19 provinsi. Arief mengatakan, nantinya oleh Kemenkeu akan diberi arahan dari anggaran mana bisa dicairkan santunan tersebut bagi korban KPPS. “Nah, ini akan diperkenankan diambil dari pos anggaran mana yang KPU bisa melakukan penghematan dan anggarannya belum dipakai. Nanti kami akan usulkan untuk bisa membiayai santunan ini,” kata Arief. (ian/mag-1/bbs)