26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Diduga Terima Uang Dari Oknum Caleg, 3 Petugas PPS Ditangkap

Ayo memilih

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tak hanya menjelang Pemilu, money politics alias politik uang juga bisa terjadi paskapemungutan suara. Seperti yang terjadi di Medan Tembung, tiga oknum petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kelurahan Siderejo Hilir, ditangkap petugas kepolisian karena diduga menerima sejumlah uang dari oknum caleg.

DALAM beberapa hari terakhir, kabar tertangkapnya tiga petugas PPS Sidorejo Hilir yakni ES, JT dan MM ini sudah berhembus kencang. Menurut informasi yang diperoleh di tempat rekapitulasi suara Pemilu 2019 di kantor Camat Medan Tembung, dalam penangkapan itu petugas juga menyita uang jutaan rupiah.

Oknum PPS pertama yang ditangkap yakni ES. Ketika itu, dia menerima pesan singkat dari MM yang meminta dia datang ke satu tempat untuk mengambil uang.

Uang dimaksud adalah untuk tujuan money politics, dibagikan kepada warga yang diduga telah mencoblos caleg dari salah satu patai di daerah pemilihan Medan III meliputi Medan Tembung, Medan Perjuangan, dan Medan Timur. Selanjutnya, petugas juga mengamankan JTn

Berdasarkan hasil pengembangan dari keterangan ES dan JT, petugas akhirnya menangkap MM. Dikabarkan, MM dijemput empat orang aparat kepolisian dengan menggunakan mobil, ditambah dua lainnya mengendarai sepeda motor, Selasa malam (16/4). Persisnya, saat itu dia sebagai petugas PPS tengah menata pendistribusian kotak suara dan surat suara ke TPS-TPS di Kelurahan Sidorejo Hilir, di kantor lurah.

Pada saat bersamaan ketika MM ditangkap, juga tengah berlangsung briefing kepada petugas pengawas TPS oleh Panwaslu Medan Tembung. Sejumlah barang bukti yang diamankan dalam penangkapan ketiga petugas PPS ini di antaranya uang tunai senilai Rp1,5 juta, uang pribadi Rp302.000, uang honor KPPS sebanyak enam orang Rp2.850.000, 25 helai amplop berisi uang dengan nilai total Rp2,5 juta serta kartu nama atas nama caleg DPRD Medan SS, dan caleg DPRD Sumut berinisial A.

Ketua Badan Pengawas Pemilu Kota Medan, Payung Harahap yang ditanyai wartawan membenarkan adanya laporan tentang penangkapan petugas PPS Sidorejo Hilir. Saat ini Payung mengaku tengah menunggu berkas laporan dari Panwascam Medan Tembung. “Ada laporan lisan yang kami terima dari Panwascam Medan Tembung tentang penangkapan PPS Sidorejo Hilir, kami sedang menunggu berkas laporannya untuk ditindaklanjuti,” tegas Payung, Senin (22/4) malam.

Setelah berkas diterima, lanjut Payung, pihaknya akan meneliti apakah penangkapan itu kategori pelanggaran pidana pemilu atau administrasi. Jika pidana maka akan diteruskan ke Gakkumdu. Namun jika pelanggaran administrasi, akan diteruskan ke KPU Kota Medan.

Payung Harahap juga mengatakan, pihaknya siap menerima laporan dari masyarakat atau pihak manapun yang mau melaporkan praktik-praktik money politics yang terjadi saat penghitungan suara seperi saat ini. “Kalau memang ada praktik seperti itu, segera laporkan, tentunya dengan cukup bukti, pasti akan kami tindak lanjuti,” ucapnya.

Terkait kemungkinan keterlibatan petugas penyelenggara pemilu dalam praktik-praktik money politics selama proses penghitungan suara, sebut Payung, pihaknya tidak akan tebang pilih dalam memberantas semua pelanggaran tindak pidana pemilu yang terjadi. “Siapapun dia, termasuk KPPS, apabila terbukti melakukan atau membantu praktik money politics, tentu akan kita tindak. Silahkan laporkan saja, kami akan terima laporan itu,” pungkas Payung.

Komisioner KPU Medan dari divisi teknis Rinaldi Khair juga membenarkan adanya penangkapan petugas PPS Sidorejo Hilir itu. Pihaknya saat ini juga menunggu hasil pemeriksaan Bawaslu. “Baru tadi kami dengar adanya OTT itu, kami tunggu seperti apa hasil pemeriksaan Bawaslu,” terang Rinaldi.

KPU, paparnya, masih menunggu rekapitulasi di Kecamatan Medan Tembung malam ini usai untuk kemudian membicarakan kasus OTT tersebut dengan PPK.

Untuk menjaga integritas dan profesionalismenya sebagai penyelenggara Pemilu, DPRD Sumut mengingatkan KPU dan Bawaslu agar menjalankan tugasnya dengan benar agar dapat menghasilkan wakil rakyat yang berkualitas. “Jika prosesnya berjalan secara benar, maka nanti yang dihasilkan wakil rakyat yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat secara luas,” kata Muhri Fauzi menanggapi kekhawatiran para caleg terhadap pencurian atau manipulasi suara.

Dia juga meminta KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan memantau proses penghitungan suara yang saat ini sedang berlangsung. Apalagi saat ini banyak caleg yang berasal dari keluarga penyelenggara negara atau pejabat, mulai dari kepala daerah hingga camat. “Bukan rahasia, di antara anggota keluarga pejabat banyak yang maju sebagai caleg tanpa didukung pengalaman politik maupun latar belakang sebagai pengurus partai dalam kurun waktu lama. KPK dan Kepolisian harus memantau semua ini, jangan terjadi money politics untuk memuluskan kecurangan,” tegasnya.

Kinerja Bawaslu dalam mengawasi jalannya proses pemilu baik sebelum maupun setelah pemungutan suara juga dinilai sangat penting. Karena menurutnya, money politics bukan hanya terjadi saat kampanye atau menjelang pemilu namun juga dalam penghitungan suara di Pileg. “Money politik bukan saja terjadi saat sebelum pemilihan atau yang disebut serangan fajar, tetapi saat penghitungan suara juga bisa terjadi,” ujarnya.

Dia juga mengatakan, masyarakat harus yakin dan memberikan kepercayaan terhadap kinerja KPU, karena lembaga tersebut yang berkompeten dalam menghitung hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Begitupun, KPU juga harus menjaga kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat yang telah melaksanakan dan merayakan Pesta Demokrasi tersebut. “KPU juga harus menunjukkan sikap jujur dan adil (jurdil) dalam penghitungan hasil Pemilu 2019, sehingga masyarakat merasa puas dan dapat menerima hasil yang sebenarnya,” ucapnya.

Dia juga berharap, dalam menunggu hasil Pileg dan Pilpres tersebut, warga masyarakat tetap menjaga persatuan dan kesatuan, serta jangan sampai terjadi perpecahan.

Kejari Deliserdang: Jangan Coba-coba

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deliserdang, Harli Siregar SH MHum mengingatkan seluruh Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) agar tidak mencoba-coba menggelumbungkan suara Calon Legislatif (Caleg) tertentu. “Karena ketika ada tindakan penggelembungan suara Caleg, itu berarti tindakan melanggar hukum. Dan akan bersangsi pidana,” kata Harli di sela-sela peninjauan UNBK SMP dan USBN di Lubukpakam, Senin (22/4).

Harli mengimbau kepada PPK agar melakukan perhitungan sesuai dengan aturan yang berlaku. “Jangan sampai ada tindakan melawan hukum,” pintanya.

Ia berharap agar seluruh petugas PPK menjalankan tugas dan fungsinya. Jangan mau dipengaruhi Caleg tertentu dengan iming-iming untuk menggelembungkan suara. “Hitunglah dengan benar sesuai perolehan yang didapat di Tempat Pemungutan Suara (TPS) atau yang sudah dihitung di desa-desa,” imbau Kajari itu.

Jika didapati PPK, tambahnya, yang bertindak curang atau membuat penggelembungan suara Caleg tertentu maka akan ditindak sesuai aturan yang berlaku. “Tentu kita tindak, kita secara aktif di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) untuk menerima dan menampung semua laporan-laporan dari masyarakat, lalu nantinya dilakukan penelitian.

Bila memang bahwa ada indikasi kuat terjadi pelanggaran saat perhitungan suara, tentu akan ditindak lanjuti sesuai proses hukum yang berlaku,” papar Harli mengakhiri.(mag-1/btr/bbs)

Ayo memilih

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tak hanya menjelang Pemilu, money politics alias politik uang juga bisa terjadi paskapemungutan suara. Seperti yang terjadi di Medan Tembung, tiga oknum petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kelurahan Siderejo Hilir, ditangkap petugas kepolisian karena diduga menerima sejumlah uang dari oknum caleg.

DALAM beberapa hari terakhir, kabar tertangkapnya tiga petugas PPS Sidorejo Hilir yakni ES, JT dan MM ini sudah berhembus kencang. Menurut informasi yang diperoleh di tempat rekapitulasi suara Pemilu 2019 di kantor Camat Medan Tembung, dalam penangkapan itu petugas juga menyita uang jutaan rupiah.

Oknum PPS pertama yang ditangkap yakni ES. Ketika itu, dia menerima pesan singkat dari MM yang meminta dia datang ke satu tempat untuk mengambil uang.

Uang dimaksud adalah untuk tujuan money politics, dibagikan kepada warga yang diduga telah mencoblos caleg dari salah satu patai di daerah pemilihan Medan III meliputi Medan Tembung, Medan Perjuangan, dan Medan Timur. Selanjutnya, petugas juga mengamankan JTn

Berdasarkan hasil pengembangan dari keterangan ES dan JT, petugas akhirnya menangkap MM. Dikabarkan, MM dijemput empat orang aparat kepolisian dengan menggunakan mobil, ditambah dua lainnya mengendarai sepeda motor, Selasa malam (16/4). Persisnya, saat itu dia sebagai petugas PPS tengah menata pendistribusian kotak suara dan surat suara ke TPS-TPS di Kelurahan Sidorejo Hilir, di kantor lurah.

Pada saat bersamaan ketika MM ditangkap, juga tengah berlangsung briefing kepada petugas pengawas TPS oleh Panwaslu Medan Tembung. Sejumlah barang bukti yang diamankan dalam penangkapan ketiga petugas PPS ini di antaranya uang tunai senilai Rp1,5 juta, uang pribadi Rp302.000, uang honor KPPS sebanyak enam orang Rp2.850.000, 25 helai amplop berisi uang dengan nilai total Rp2,5 juta serta kartu nama atas nama caleg DPRD Medan SS, dan caleg DPRD Sumut berinisial A.

Ketua Badan Pengawas Pemilu Kota Medan, Payung Harahap yang ditanyai wartawan membenarkan adanya laporan tentang penangkapan petugas PPS Sidorejo Hilir. Saat ini Payung mengaku tengah menunggu berkas laporan dari Panwascam Medan Tembung. “Ada laporan lisan yang kami terima dari Panwascam Medan Tembung tentang penangkapan PPS Sidorejo Hilir, kami sedang menunggu berkas laporannya untuk ditindaklanjuti,” tegas Payung, Senin (22/4) malam.

Setelah berkas diterima, lanjut Payung, pihaknya akan meneliti apakah penangkapan itu kategori pelanggaran pidana pemilu atau administrasi. Jika pidana maka akan diteruskan ke Gakkumdu. Namun jika pelanggaran administrasi, akan diteruskan ke KPU Kota Medan.

Payung Harahap juga mengatakan, pihaknya siap menerima laporan dari masyarakat atau pihak manapun yang mau melaporkan praktik-praktik money politics yang terjadi saat penghitungan suara seperi saat ini. “Kalau memang ada praktik seperti itu, segera laporkan, tentunya dengan cukup bukti, pasti akan kami tindak lanjuti,” ucapnya.

Terkait kemungkinan keterlibatan petugas penyelenggara pemilu dalam praktik-praktik money politics selama proses penghitungan suara, sebut Payung, pihaknya tidak akan tebang pilih dalam memberantas semua pelanggaran tindak pidana pemilu yang terjadi. “Siapapun dia, termasuk KPPS, apabila terbukti melakukan atau membantu praktik money politics, tentu akan kita tindak. Silahkan laporkan saja, kami akan terima laporan itu,” pungkas Payung.

Komisioner KPU Medan dari divisi teknis Rinaldi Khair juga membenarkan adanya penangkapan petugas PPS Sidorejo Hilir itu. Pihaknya saat ini juga menunggu hasil pemeriksaan Bawaslu. “Baru tadi kami dengar adanya OTT itu, kami tunggu seperti apa hasil pemeriksaan Bawaslu,” terang Rinaldi.

KPU, paparnya, masih menunggu rekapitulasi di Kecamatan Medan Tembung malam ini usai untuk kemudian membicarakan kasus OTT tersebut dengan PPK.

Untuk menjaga integritas dan profesionalismenya sebagai penyelenggara Pemilu, DPRD Sumut mengingatkan KPU dan Bawaslu agar menjalankan tugasnya dengan benar agar dapat menghasilkan wakil rakyat yang berkualitas. “Jika prosesnya berjalan secara benar, maka nanti yang dihasilkan wakil rakyat yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat secara luas,” kata Muhri Fauzi menanggapi kekhawatiran para caleg terhadap pencurian atau manipulasi suara.

Dia juga meminta KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan memantau proses penghitungan suara yang saat ini sedang berlangsung. Apalagi saat ini banyak caleg yang berasal dari keluarga penyelenggara negara atau pejabat, mulai dari kepala daerah hingga camat. “Bukan rahasia, di antara anggota keluarga pejabat banyak yang maju sebagai caleg tanpa didukung pengalaman politik maupun latar belakang sebagai pengurus partai dalam kurun waktu lama. KPK dan Kepolisian harus memantau semua ini, jangan terjadi money politics untuk memuluskan kecurangan,” tegasnya.

Kinerja Bawaslu dalam mengawasi jalannya proses pemilu baik sebelum maupun setelah pemungutan suara juga dinilai sangat penting. Karena menurutnya, money politics bukan hanya terjadi saat kampanye atau menjelang pemilu namun juga dalam penghitungan suara di Pileg. “Money politik bukan saja terjadi saat sebelum pemilihan atau yang disebut serangan fajar, tetapi saat penghitungan suara juga bisa terjadi,” ujarnya.

Dia juga mengatakan, masyarakat harus yakin dan memberikan kepercayaan terhadap kinerja KPU, karena lembaga tersebut yang berkompeten dalam menghitung hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Begitupun, KPU juga harus menjaga kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat yang telah melaksanakan dan merayakan Pesta Demokrasi tersebut. “KPU juga harus menunjukkan sikap jujur dan adil (jurdil) dalam penghitungan hasil Pemilu 2019, sehingga masyarakat merasa puas dan dapat menerima hasil yang sebenarnya,” ucapnya.

Dia juga berharap, dalam menunggu hasil Pileg dan Pilpres tersebut, warga masyarakat tetap menjaga persatuan dan kesatuan, serta jangan sampai terjadi perpecahan.

Kejari Deliserdang: Jangan Coba-coba

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deliserdang, Harli Siregar SH MHum mengingatkan seluruh Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) agar tidak mencoba-coba menggelumbungkan suara Calon Legislatif (Caleg) tertentu. “Karena ketika ada tindakan penggelembungan suara Caleg, itu berarti tindakan melanggar hukum. Dan akan bersangsi pidana,” kata Harli di sela-sela peninjauan UNBK SMP dan USBN di Lubukpakam, Senin (22/4).

Harli mengimbau kepada PPK agar melakukan perhitungan sesuai dengan aturan yang berlaku. “Jangan sampai ada tindakan melawan hukum,” pintanya.

Ia berharap agar seluruh petugas PPK menjalankan tugas dan fungsinya. Jangan mau dipengaruhi Caleg tertentu dengan iming-iming untuk menggelembungkan suara. “Hitunglah dengan benar sesuai perolehan yang didapat di Tempat Pemungutan Suara (TPS) atau yang sudah dihitung di desa-desa,” imbau Kajari itu.

Jika didapati PPK, tambahnya, yang bertindak curang atau membuat penggelembungan suara Caleg tertentu maka akan ditindak sesuai aturan yang berlaku. “Tentu kita tindak, kita secara aktif di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) untuk menerima dan menampung semua laporan-laporan dari masyarakat, lalu nantinya dilakukan penelitian.

Bila memang bahwa ada indikasi kuat terjadi pelanggaran saat perhitungan suara, tentu akan ditindak lanjuti sesuai proses hukum yang berlaku,” papar Harli mengakhiri.(mag-1/btr/bbs)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/