28 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Selama Bulan Ramadan PN Medan Buka hingga Pukul 15.00 WIB

no picture

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Selama bulan suci Ramadan 1440 H, jam kerja di Pengadilan Negeri (PN) Medan hanya beroperasi dari jam 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB. Hal ini sesuai surat edaran yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung (MA).

Republik Indonesia.”Tentunya sidang seperti hari biasa, meski jam kerjanya sampai pukul 15.00 WIB, akan tetapi sidang seperti biasa tetap berlanjut,” ucap Humas PN Medan, Jamaluddin, Senin (6/5).

Dikatakannya, selama bulan Ramadan, proses persidangan di PN Medan juga tidak ada batas tertentu perkara yang akan disidangkan. Tetapi sidang berlangsung sesuai jadwal yang sudah ditentukan.”Sebagaimana hari biasa, yang kita lakukan di bulan puasa tetap sama. Hanya jam nya saja yang berbeda. Makanya kita minta dipercepat jadwal kehadiran tahanan yang akan disidangkan,” paparnya.

Menurut Jamaluddin, bila hari biasa tahanan tiba di PN Medan sekitar jam 13.00, namun di bulan puasa dipercepat. “Kalau biasanya agak siang datang, sekarang kita pecepat. Kan tidak mungkin lama-lama sampai berbuka puasa di sini,” ujar Jamaluddin.

Perubahan jadwal tersebut, kata Jamaluddin, juga berlaku untuk persidangan perkara perdata. “Hal ini sudah kita sampaikan ke penuntut umum dan untuk yang perdata, juga sudah kita sampaikan kepada para pihak. Kita kan juga harus menghormati yang berpuasa,” ungkap Jamaluddin.

Namun, untuk perkara yang masih sidang lewat dari pukul 15.00 WIB, keputusan tergantung pada majelis hakim yang bersidang. “Makanya kalau di jadwalnya, kita percepat. Tetapi kalau masih ada sidang, itu tergantung majelisnya, bisa dilanjutkan atau ditunda dulu.

Jamaluddin menambahkan, ada sekitar 100 perkara yang disidangkan setiap hari di PN Medan, dan selama Ramadan pihaknya juga tidak ada membatasi perkara.

ASN Pemko Diminta Bekerja Maksimal

Sementara itu, DPRD Kota Medan meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) di jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Medan selama Ramadan, tetap bekerja maksimal dalam melayani masyarakat. Hal ini lantaran jam kerja mereka dikurangi satu jam selama bulan puasa.

“Puasa jangan jadi halangan untuk bermalas-malasan, apalagi jam kerja ASN dikurangi selama ramadan. Jadikanlah puasa ini untuk memperbanyak ibadah, karena setiap perbuatan baik berlipat ganda nilai pahalanya. Selalu ingat, ASN merupakan pelayan masyarakat,” ujar Ketua Komisi A DPRD Medan, Sabar Syamsurya Sitepu, Senin (6/5).

Menurut Sabar, jangan setelah jam kerja dikurangi berdampak pada penurunan kinerja. Sebab, bekerja juga merupakan ibadah, dan di bulan ramadan momen nya berlomba-lomba mengerjakan ibadah dan mencari pahala.

Senada disampaikan anggota Komisi A DPRD Medan, Zulkarnain Yusuf Nasution. Menurut dia, seluruh ASN harus dapat bekerja seperti biasa. Sebab pekerjaan atau jabatan merupakan amanah yang harus dilaksanakan dengan tulus, sehingga dengan demikian pekerjaan tersebut akan selalu menjadi nikmat.

“Bulan Ramadan dimanfaatkan untuk melaksanakan ibadah puasa maupun ibadah lainnya, saatnya umat Islam mengejar pahala sebanyak-banyaknya. Pengurangan jam kerja ASN yang memang selalu diberlakukan ini juga memberi waktu luang bagi mereka bisa melakukan ibadah bagi yang muslim,” ujar Zulkarnain.

Diketahui, selama bulan ramadan Pemko Medan menetapkan jam pulang yang lebih cepat bagi aparatur sipil negara (ASN). Jam kerja yang mulanya sampai pukul 16.00 WIB, selama bulan puasa ini pulang pada pukul 15.00 WIB. (man/ris/ila)

no picture

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Selama bulan suci Ramadan 1440 H, jam kerja di Pengadilan Negeri (PN) Medan hanya beroperasi dari jam 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB. Hal ini sesuai surat edaran yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung (MA).

Republik Indonesia.”Tentunya sidang seperti hari biasa, meski jam kerjanya sampai pukul 15.00 WIB, akan tetapi sidang seperti biasa tetap berlanjut,” ucap Humas PN Medan, Jamaluddin, Senin (6/5).

Dikatakannya, selama bulan Ramadan, proses persidangan di PN Medan juga tidak ada batas tertentu perkara yang akan disidangkan. Tetapi sidang berlangsung sesuai jadwal yang sudah ditentukan.”Sebagaimana hari biasa, yang kita lakukan di bulan puasa tetap sama. Hanya jam nya saja yang berbeda. Makanya kita minta dipercepat jadwal kehadiran tahanan yang akan disidangkan,” paparnya.

Menurut Jamaluddin, bila hari biasa tahanan tiba di PN Medan sekitar jam 13.00, namun di bulan puasa dipercepat. “Kalau biasanya agak siang datang, sekarang kita pecepat. Kan tidak mungkin lama-lama sampai berbuka puasa di sini,” ujar Jamaluddin.

Perubahan jadwal tersebut, kata Jamaluddin, juga berlaku untuk persidangan perkara perdata. “Hal ini sudah kita sampaikan ke penuntut umum dan untuk yang perdata, juga sudah kita sampaikan kepada para pihak. Kita kan juga harus menghormati yang berpuasa,” ungkap Jamaluddin.

Namun, untuk perkara yang masih sidang lewat dari pukul 15.00 WIB, keputusan tergantung pada majelis hakim yang bersidang. “Makanya kalau di jadwalnya, kita percepat. Tetapi kalau masih ada sidang, itu tergantung majelisnya, bisa dilanjutkan atau ditunda dulu.

Jamaluddin menambahkan, ada sekitar 100 perkara yang disidangkan setiap hari di PN Medan, dan selama Ramadan pihaknya juga tidak ada membatasi perkara.

ASN Pemko Diminta Bekerja Maksimal

Sementara itu, DPRD Kota Medan meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) di jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Medan selama Ramadan, tetap bekerja maksimal dalam melayani masyarakat. Hal ini lantaran jam kerja mereka dikurangi satu jam selama bulan puasa.

“Puasa jangan jadi halangan untuk bermalas-malasan, apalagi jam kerja ASN dikurangi selama ramadan. Jadikanlah puasa ini untuk memperbanyak ibadah, karena setiap perbuatan baik berlipat ganda nilai pahalanya. Selalu ingat, ASN merupakan pelayan masyarakat,” ujar Ketua Komisi A DPRD Medan, Sabar Syamsurya Sitepu, Senin (6/5).

Menurut Sabar, jangan setelah jam kerja dikurangi berdampak pada penurunan kinerja. Sebab, bekerja juga merupakan ibadah, dan di bulan ramadan momen nya berlomba-lomba mengerjakan ibadah dan mencari pahala.

Senada disampaikan anggota Komisi A DPRD Medan, Zulkarnain Yusuf Nasution. Menurut dia, seluruh ASN harus dapat bekerja seperti biasa. Sebab pekerjaan atau jabatan merupakan amanah yang harus dilaksanakan dengan tulus, sehingga dengan demikian pekerjaan tersebut akan selalu menjadi nikmat.

“Bulan Ramadan dimanfaatkan untuk melaksanakan ibadah puasa maupun ibadah lainnya, saatnya umat Islam mengejar pahala sebanyak-banyaknya. Pengurangan jam kerja ASN yang memang selalu diberlakukan ini juga memberi waktu luang bagi mereka bisa melakukan ibadah bagi yang muslim,” ujar Zulkarnain.

Diketahui, selama bulan ramadan Pemko Medan menetapkan jam pulang yang lebih cepat bagi aparatur sipil negara (ASN). Jam kerja yang mulanya sampai pukul 16.00 WIB, selama bulan puasa ini pulang pada pukul 15.00 WIB. (man/ris/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/