28 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Kerusuhan Antimuslim, Seorang Tewas, Jam Malam Diberlakukan di Sri Lanka

ist
BERJAGA-JAGA: Petugas keamanan bersenjata lengkap terlihat berjaga-jaga di Minuwangoda, pascakerusuhan dan serangan massa, Selasa (14/3).

SRILANGKA, SUMUTPOS.CO – Satu orang tewas dalam aksi kerusuhan anti-Muslim di Provinsi Barat Laut, Sri Lanka, Senin (13/5). Akibat kematian seorang pria Muslim tersebut, jam malam diberlakukan tanpa batas waktu di provinsi Barat Laut. Sementara jam malam secara nasional telah dilonggarkan di semua wilayah kecuali satu provinsi tersebut.

Dilansir AFP, korban tewas merupakan seorang pria berusia 45 tahun. Dia meninggal akibat luka-luka yang dideritanya, setelah sekelompok massa menyerbu bengkelnya di distrik Puttalam di Provinsi Barat Laut.

Di lokasi lain di provinsi itu, kelompok massa telah membakar puluhan toko milik warga Muslim. Massa juga merusak rumah serta masjid.

“Pemberlakuan jam malam di provinsi Barat Laut akan dilanjutkan sampai ada pemberitahuan lebih lanjut,” kata juru bicara kepolisian Sri Lanka Ruwan Gunasekera, dikutip AFP.

“Pasukan keamanan telah diminta membantu petugas kepolisian yang diperintahkan untuk menggunakan kekuatan maksimum guna mengatasi aksi kekerasan,” tambahnya. Di distrik Gampaha yang bersebelahan, kelompok massa dilaporkan telah menghancurkan rumah makan milik warga Muslim dan setidaknya satu pabrik garmen.

Dalam pidatonya, Senin (13/5) malam, Perdana Menteri Ranil Wickremesinghe mengatakan pemberlakuan jam malam di seluruh negeri bertujuan untuk mencegah kelompok tak dikenal melakukan kekerasan di tengah masyarakat.

“Di beberapa tempat di Provinsi Barat Laut, kelompok-kelompok itu berbuat ulah dan merusak properti. Polisi dengan pasukan keamanan telah berupaya mengatasi situasi ini, namun kelompok tak dikenal itu masih berupaya berbuat onar,” kata perdana menteri.

Sementara dalam kesempatan pidato terpisah, kepala polisi Chandana Wickramaratne memperingatkan kepada massa yang melakukan kerusuhan, bahwa polisi telah diberi kewenangan maksimum untuk melakukan tindakan tegas terhadap para demonstran. Pemerintah Sri Lanka sebelumnya juga telah memerintahkan kepada penyedia layanan internet untuk memblokir akses ke media sosial Facebook, WhatsApp, dan Instagram. (bbs/azw)

ist
BERJAGA-JAGA: Petugas keamanan bersenjata lengkap terlihat berjaga-jaga di Minuwangoda, pascakerusuhan dan serangan massa, Selasa (14/3).

SRILANGKA, SUMUTPOS.CO – Satu orang tewas dalam aksi kerusuhan anti-Muslim di Provinsi Barat Laut, Sri Lanka, Senin (13/5). Akibat kematian seorang pria Muslim tersebut, jam malam diberlakukan tanpa batas waktu di provinsi Barat Laut. Sementara jam malam secara nasional telah dilonggarkan di semua wilayah kecuali satu provinsi tersebut.

Dilansir AFP, korban tewas merupakan seorang pria berusia 45 tahun. Dia meninggal akibat luka-luka yang dideritanya, setelah sekelompok massa menyerbu bengkelnya di distrik Puttalam di Provinsi Barat Laut.

Di lokasi lain di provinsi itu, kelompok massa telah membakar puluhan toko milik warga Muslim. Massa juga merusak rumah serta masjid.

“Pemberlakuan jam malam di provinsi Barat Laut akan dilanjutkan sampai ada pemberitahuan lebih lanjut,” kata juru bicara kepolisian Sri Lanka Ruwan Gunasekera, dikutip AFP.

“Pasukan keamanan telah diminta membantu petugas kepolisian yang diperintahkan untuk menggunakan kekuatan maksimum guna mengatasi aksi kekerasan,” tambahnya. Di distrik Gampaha yang bersebelahan, kelompok massa dilaporkan telah menghancurkan rumah makan milik warga Muslim dan setidaknya satu pabrik garmen.

Dalam pidatonya, Senin (13/5) malam, Perdana Menteri Ranil Wickremesinghe mengatakan pemberlakuan jam malam di seluruh negeri bertujuan untuk mencegah kelompok tak dikenal melakukan kekerasan di tengah masyarakat.

“Di beberapa tempat di Provinsi Barat Laut, kelompok-kelompok itu berbuat ulah dan merusak properti. Polisi dengan pasukan keamanan telah berupaya mengatasi situasi ini, namun kelompok tak dikenal itu masih berupaya berbuat onar,” kata perdana menteri.

Sementara dalam kesempatan pidato terpisah, kepala polisi Chandana Wickramaratne memperingatkan kepada massa yang melakukan kerusuhan, bahwa polisi telah diberi kewenangan maksimum untuk melakukan tindakan tegas terhadap para demonstran. Pemerintah Sri Lanka sebelumnya juga telah memerintahkan kepada penyedia layanan internet untuk memblokir akses ke media sosial Facebook, WhatsApp, dan Instagram. (bbs/azw)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/