26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Ketua FPI Tebingtinggi Terlibat Kerusuhan Harlah NU

SOPIAN/SUMUT POS
DIPERIKSA: Ketua FPI Kota Tebingtinggi, Muslim Istiqomah diperiksa penyidik di Polres Tebingtinggi usai ditangkap di kantor MUI Tebingtinggi.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Ketua FPI Kota Tebingtinggi Muslim Istiqomah akhirnya ditangkap personel Polres Tebingtinggi usai mengikuti rapat di Kantor MUI di Jalan Pendidikan Kota Tebingtinggi, Selasa (21/5). Ia ditengarai terlibat kerusuhan Hari Lahir Nahdlatul Ulama (NU) di Lapang Merdeka Kota Tebingtinggi, 27 Februari 2019.

SEBELUMNYA dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan 11 tersangka simpatisan FPI dari tempat kejadian perkara (TKP). Saat ini, ke-11 orang tersebut sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Tebingtinggi.

Ketua Lembaga Hukum Kongres Advokat Indonesia (KAI), Borkat Harahap mengatakan, penangkapan Ustad Muslim Istiqomah dianggap aneh dan tak masuk akal. Pasalnya, tim kuasa hukum masih mengajukan pra peradilan.

“Kita sudah mengajukan penangguhan pemeriksaan Muslim Istiqomah. Hanya saja, polisi dianggap terlalu terburu-buru dengan melakukan penjemputan, setelah menetapkan Muslim Istiqomah sebagai tersangka,” jelas pria yang juga kuasa hukum 11 tersangka Harlah NU dan Muslim Istiqomah.

Penangkapan warga Jalan Gunung Sibayak, Kelurahan Tanjung Marulak Hilir, Kampung Keling, Kota Tebingtinggi itu dilakukan di Kantor MUI Kota Tebingtinggi. Saat itu, bersama ormas muslim lainnya, Muslim sedang mengikuti rapat. Dalam rapat tersebut dibahas beberap hal.

Di antaranya tentang surat dari MUI Provinsi Sumut dan surat MUI Kota Tebingtinggi. Isinya berisi, peristiwa kerusuhan Harlah NU merupakan persoalan antar umat Islam.

Disarankan, untuk melakukan islah sebagaimana anjuran dalam agama. Kemudian MUI Tebingtinggi melakukan pertemuan dengan ormas islam se Kota Tebingtinggi, termasuk NU dan FPI.

Sebagaimana hasil rapat tersebut, MUI Tebingtinggi melalui suratnya menyatakan, bahwa persoalan tersebut sudah islah. Kepada aparat hukum, agar memberikan penangguhan penahanan atau keringanan kepada 11 tersangka insiden keributan Harlah NU.

Sekretaris MUI Kota Tebingtinggi Aidil mengatakan, rapat MUI Tebingtinggi dengan ormas islam yang baru digelar membahas masalah persiapan berbuka puasa bersama dan membahas masalah surat MUI.

“Tidak ada membahas tentang Muslim, adapun penangkapannya di luar dari kantor MUI,” ujar Aidil.

Soal surat MUI Provinsi Sumut dan Kota Tebingtinggi, Aidil membenarkannya. Namun karena sewaktu rapat MUI Tebingtinggi hanya dihadiri Sekretaris, sehingga tidak dapat diambil keputusan.

Sedangkan Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi Iptu J Nainggolan, tidak menjawab telepon ketika akan dikonfirmasi.(ian/ala)

SOPIAN/SUMUT POS
DIPERIKSA: Ketua FPI Kota Tebingtinggi, Muslim Istiqomah diperiksa penyidik di Polres Tebingtinggi usai ditangkap di kantor MUI Tebingtinggi.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Ketua FPI Kota Tebingtinggi Muslim Istiqomah akhirnya ditangkap personel Polres Tebingtinggi usai mengikuti rapat di Kantor MUI di Jalan Pendidikan Kota Tebingtinggi, Selasa (21/5). Ia ditengarai terlibat kerusuhan Hari Lahir Nahdlatul Ulama (NU) di Lapang Merdeka Kota Tebingtinggi, 27 Februari 2019.

SEBELUMNYA dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan 11 tersangka simpatisan FPI dari tempat kejadian perkara (TKP). Saat ini, ke-11 orang tersebut sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Tebingtinggi.

Ketua Lembaga Hukum Kongres Advokat Indonesia (KAI), Borkat Harahap mengatakan, penangkapan Ustad Muslim Istiqomah dianggap aneh dan tak masuk akal. Pasalnya, tim kuasa hukum masih mengajukan pra peradilan.

“Kita sudah mengajukan penangguhan pemeriksaan Muslim Istiqomah. Hanya saja, polisi dianggap terlalu terburu-buru dengan melakukan penjemputan, setelah menetapkan Muslim Istiqomah sebagai tersangka,” jelas pria yang juga kuasa hukum 11 tersangka Harlah NU dan Muslim Istiqomah.

Penangkapan warga Jalan Gunung Sibayak, Kelurahan Tanjung Marulak Hilir, Kampung Keling, Kota Tebingtinggi itu dilakukan di Kantor MUI Kota Tebingtinggi. Saat itu, bersama ormas muslim lainnya, Muslim sedang mengikuti rapat. Dalam rapat tersebut dibahas beberap hal.

Di antaranya tentang surat dari MUI Provinsi Sumut dan surat MUI Kota Tebingtinggi. Isinya berisi, peristiwa kerusuhan Harlah NU merupakan persoalan antar umat Islam.

Disarankan, untuk melakukan islah sebagaimana anjuran dalam agama. Kemudian MUI Tebingtinggi melakukan pertemuan dengan ormas islam se Kota Tebingtinggi, termasuk NU dan FPI.

Sebagaimana hasil rapat tersebut, MUI Tebingtinggi melalui suratnya menyatakan, bahwa persoalan tersebut sudah islah. Kepada aparat hukum, agar memberikan penangguhan penahanan atau keringanan kepada 11 tersangka insiden keributan Harlah NU.

Sekretaris MUI Kota Tebingtinggi Aidil mengatakan, rapat MUI Tebingtinggi dengan ormas islam yang baru digelar membahas masalah persiapan berbuka puasa bersama dan membahas masalah surat MUI.

“Tidak ada membahas tentang Muslim, adapun penangkapannya di luar dari kantor MUI,” ujar Aidil.

Soal surat MUI Provinsi Sumut dan Kota Tebingtinggi, Aidil membenarkannya. Namun karena sewaktu rapat MUI Tebingtinggi hanya dihadiri Sekretaris, sehingga tidak dapat diambil keputusan.

Sedangkan Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi Iptu J Nainggolan, tidak menjawab telepon ketika akan dikonfirmasi.(ian/ala)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/