BINJAI, SUMUTPOS.CO – Pasca cuti bersama Idul Fitri 1440 Hijriah, usai. Aparatur Sipil Negara (ASN) diwajibkan bertugas seperti biasanya.
Kepala Bidang Mutasi dan Kepegawaian Pemko Binjai, Hendra Januar menegaskan, pihaknya bersama Inspektorat dan instansi terkait akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah instansi di Pemko Binjai. “Itu wajib (sidak). Ada surat edaran dari menteri,” ujar Hendra, Minggu (9/6). Namun Hendra tidak dapat menjelaskan, sanksi yang akan diberikan kepada ASN yang bolos pada hari pertama kerja usai cuti bersama Idul Fitri 1440 Hijriah. “Aturannya sudah sesuai PP 53 tahun 2010,”kata Hendra.
“Nanti tim keliling. Setelah apel, tim kumpul di Pemko dan langsung bergerak ke wilayah masing-masing. Sekda dan pak Walikota juga turun,”sambungnya mengakhiri. (ted/han)
BINJAI, SUMUTPOS.CO – Pasca cuti bersama Idul Fitri 1440 Hijriah, usai. Aparatur Sipil Negara (ASN) diwajibkan bertugas seperti biasanya.
Kepala Bidang Mutasi dan Kepegawaian Pemko Binjai, Hendra Januar menegaskan, pihaknya bersama Inspektorat dan instansi terkait akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah instansi di Pemko Binjai. “Itu wajib (sidak). Ada surat edaran dari menteri,” ujar Hendra, Minggu (9/6). Namun Hendra tidak dapat menjelaskan, sanksi yang akan diberikan kepada ASN yang bolos pada hari pertama kerja usai cuti bersama Idul Fitri 1440 Hijriah. “Aturannya sudah sesuai PP 53 tahun 2010,”kata Hendra.
“Nanti tim keliling. Setelah apel, tim kumpul di Pemko dan langsung bergerak ke wilayah masing-masing. Sekda dan pak Walikota juga turun,”sambungnya mengakhiri. (ted/han)