25 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Sehari, 1.013 Pasien Rawat Jalan di RSUP Adam Malik

no picture

MEDAN, SUMUTPOS.CO – AKTIVITAS di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H Adam Malik dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Pirngadi Medan kembali ramai dikunjungi pasien, Senin (10/6). Pasien rawat jalan terlihat ramai mendatangi gedung Instalasi Rawat Jalan untuk melakukan pendaftaran. Antrean pasien pun cukup ramai di loket pendaftaran.

Direktur Medik dan Keperawatan RSUP H Adam Malik, dr Zainal Safri SpPD-KKV SpJP(K) mengatakan dari hasil sidak yang dilakukan pelayanan di poliklinik semuanya lancar melayani pasien. “Pascalibur panjang poliklinik dalam, bedah, anak, obgyn, THT, kulit, mata dan jantung, bekerja kembali melayani masyarakat. Gak ada jumlah pasien yang melonjak sampai dua kali lipat,” katanya.

Sementara, Kasubag Humas RSUP H Adam Malik Rosario Dorothy Simanjuntak MIKom mengatakan, jumlah pasien yang melakukan rawat jalan per tanggal 10 Juni 2019 mencapai 1.013 pasien. Untuk jadwal layanan poliklinik rawat jalan, terang Rosa, dibuka seperti biasa, yakni Senin-Kamis pendaftaran mulai 07.45-15.00 WIB. Begitu pula untuk pelayanan akan diberikan sampai pukul 16.15 WIB. “Jumat yang beda. Untuk pelayanan sampai pukul 16.45 WIB, sedangkan pendaftaran sampai pukul 15.30 WIB,” tuturnya.

Terpisah, Kasubag Humas & Hukum RSUD Dr Pirngadi Medan Edison Perangin-angin SH MKes MH mengatakan jumlah kunjungan pasien rawat jalan mencapai 300-an pasien. “Rumah Sakit tipe C saja siap, apalagi kita (RS Pirngadi-red) yang tipe B. Selain itu, tadi saya mendampingi direksi dan pak Sekda Medan melakukan untuk memastikan layanan dapat diberikan maksimal kepada pasien,” tuturnya.

Ia mengaku, rumah sakit Pemko Medan ini dapat melayani pasien lebih banyak lagi. Hal itu dapat dilaksanakan apabila mengikuti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 93 Tahun 2015 pasal 12 yang bunyinya rumah sakit pendidikan melayani pasien tanpa rujukan.

Namun, PP ini tidak diakomodir oleh BPJS Kesehatan. Ironisnya BPJS Kesehatan menggunakan PP Nomor 01 Tahun 2012 yaitu sistem rujukan berjenjang. “Saya yakin, dengan menjalankan PP 93 tadi, RS Pirngadi Medan sebagai rumah sakit pendidikan dapat mencetak mahasiswa dokter yang brilian,” ungkapnya. (dvs)

no picture

MEDAN, SUMUTPOS.CO – AKTIVITAS di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H Adam Malik dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Pirngadi Medan kembali ramai dikunjungi pasien, Senin (10/6). Pasien rawat jalan terlihat ramai mendatangi gedung Instalasi Rawat Jalan untuk melakukan pendaftaran. Antrean pasien pun cukup ramai di loket pendaftaran.

Direktur Medik dan Keperawatan RSUP H Adam Malik, dr Zainal Safri SpPD-KKV SpJP(K) mengatakan dari hasil sidak yang dilakukan pelayanan di poliklinik semuanya lancar melayani pasien. “Pascalibur panjang poliklinik dalam, bedah, anak, obgyn, THT, kulit, mata dan jantung, bekerja kembali melayani masyarakat. Gak ada jumlah pasien yang melonjak sampai dua kali lipat,” katanya.

Sementara, Kasubag Humas RSUP H Adam Malik Rosario Dorothy Simanjuntak MIKom mengatakan, jumlah pasien yang melakukan rawat jalan per tanggal 10 Juni 2019 mencapai 1.013 pasien. Untuk jadwal layanan poliklinik rawat jalan, terang Rosa, dibuka seperti biasa, yakni Senin-Kamis pendaftaran mulai 07.45-15.00 WIB. Begitu pula untuk pelayanan akan diberikan sampai pukul 16.15 WIB. “Jumat yang beda. Untuk pelayanan sampai pukul 16.45 WIB, sedangkan pendaftaran sampai pukul 15.30 WIB,” tuturnya.

Terpisah, Kasubag Humas & Hukum RSUD Dr Pirngadi Medan Edison Perangin-angin SH MKes MH mengatakan jumlah kunjungan pasien rawat jalan mencapai 300-an pasien. “Rumah Sakit tipe C saja siap, apalagi kita (RS Pirngadi-red) yang tipe B. Selain itu, tadi saya mendampingi direksi dan pak Sekda Medan melakukan untuk memastikan layanan dapat diberikan maksimal kepada pasien,” tuturnya.

Ia mengaku, rumah sakit Pemko Medan ini dapat melayani pasien lebih banyak lagi. Hal itu dapat dilaksanakan apabila mengikuti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 93 Tahun 2015 pasal 12 yang bunyinya rumah sakit pendidikan melayani pasien tanpa rujukan.

Namun, PP ini tidak diakomodir oleh BPJS Kesehatan. Ironisnya BPJS Kesehatan menggunakan PP Nomor 01 Tahun 2012 yaitu sistem rujukan berjenjang. “Saya yakin, dengan menjalankan PP 93 tadi, RS Pirngadi Medan sebagai rumah sakit pendidikan dapat mencetak mahasiswa dokter yang brilian,” ungkapnya. (dvs)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/