BANYUMAS- Seorang tenaga Kerja Wanita (TKW), Ari Ani Hidayah (37) asal Desa Karangsari, Kebasen, Banyumas tengah menunggu ancaman hukuman mati di Guangzhou, Cina. Namun, pihak pemerintah tak ada reaksi untuk menyelamatkan wanita asal Banyumas itu.
Demikian terungkap saat kedua orang tuanya mengadu ke anggota Komisi D DPRD Banyumas, Selasa (25/10). Kepada DPRD Banyumas, orang tuanya menyebut, anaknya menunggu ancaman hukuman mati di Guangzhou, Cina. Sudah setahun kasusnya berjalan, namun belum ada respon yang berarti dari pemerintah untuk menyelamatkan satu pahlawan devisa itu.
“Surat dari Kementerian Luar Negeri sudah kami terima satu tahun lalu, tapi hingga kini kabar tentang anak saya masih tidak jelas,” kata ayah Ani, Tusiman (55).
Tusiman mengatakan, pihaknya pernah melapor ke Kepolisian Resor Banyumas perihal nasib anaknya satu tahun lalu. Namun, hingga kini, belum ada tindak lanjut yang serius terkait penanganan kasus tersebut. Berdasarkan surat dari Kementerian Luar Negeri yang diterima Tusiman, Ani ditangkap polisi Cina karena kedapatan membawa 594 gram heroin di Haikou, Hainan, Cina, pada 17 Juni 2010. “Dia hanya korban fitnah, koper yang ternyata berisi heroin itu milik temannya,” katanya.
Anggota Komisi D DPRD Banyumas, Sardi Susanto, mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan Satgas TKI untuk menyelamatkan nyawa Ani. (net/jpnn)