SAMBAS- Dua alat berat jenis eskavator milik perusahaan sawit Ladang Dapak Pasir Tengah Malaysia ditangkap warga Dusung Aping, Desa Aruk, Kecamatan Sajingan Besar, Senin (11/10) sekitar pukul 12.30.
“Dua alat berat itu sedang membuat parit hingga merusak lebih kurang 500 meter kebun saya. Aktivitas perusahaan tersebut masuk wilayah Indonesia dan menggusur patok perbatasan D 333 dan D 334 sehingga hilang,” kata Bahtiar, pemilik kebun yang dirusak perusahaan Malaysia kepada Equator (Group JPNN), Minggu (23/10).
Kedua alat berat itu beraktivitas membuat parit perkebunan sawit di perbatasan patok D 233-D 334 masuk Indonesia, merusak kebun warga dan membuang limbah ke Indonesia.
Kapten Inf Suirwan, Komandan Kompi (Danki) Libas Pamtas Sajingan Besar, bersama Letda Inf Herry Prabowo, meninjau lokasi pengerjaan alat berat perusahaan sawit Malaysia. “Dari lokasi ditemukan pengerukan parit yang masuk di wilayah Indonesia,“ katanya. (edo/jpnn)