26 C
Medan
Saturday, September 28, 2024

Habiskan Uang Rakyat Rp13,7 Juta Sekali Kunjungan

BPK Diminta Audit Biaya Perjalanan Ketua DPRD Medan

MEDAN-Anggaran rapat koordinasi dan konsultasi DPRD Kota Medan keluar daerah naik hingga Rp3,8 miliar lebih. Pertambahan anggaran tersebut tercantum dalam Perubahan Anggaran Pengeluaran dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun 2011 dengan kode rekening 1.20.1.20.04.01.18  untuk rapat koordinasi dan konsultasi keluar daerah.

Seperti diketahui, anggaran rapat koordinasi dan konsultasi keluar daerah sebelum perubahan tercantum Rp77 miliar lebih, sementara dalam perubahan menjadi Rp11,5 miliar lebih.Dalam penjelasan di buku PAPBD, belanja perjalanan dinas konsultasi dan kunjungan kerja Ketua dan Wakil Ketua DPRD Medan keluar daerah tercantum Rp13,7 juta lebih untuk sekali kunjungan, sementara untuk anggota Rp8,1 juta.

Sementara itu, untuk rapat koordinasi dan Konsultasi Keluar Daerah Badan Anggaran, untuk Pimpinan tercantum anggaran Rp10,8 juta lebih sekali jalan dan untuk anggota Rp7,6 juta lebih sekali jalan.

Begitu juga untuk badan musyawarah anggaran rapat koordinasi dan konsultasi keluar daerah untuk pimpinan Rp9,4 juta lebihn sekali jalan dan anggota Rp7,4 juta lebih sekali jalan. Untuk anggaran rapat koordinasi dan konsultasi keluar daerah Badan Kehormatan Dewan (BKD), anggaran untuk pimpinan Rp13,4 juta lebih dan anggota Rp8,1 juta lebih.
Pertambahan anggaran juga tidak hanya berubah pada anggaran koordinasi dan konsultasi keluar daerah, untuk anggaran  program peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) aparatur  dengan kode rekening 1.20.1.20.04.05, dengan penjelasan bimbingan teknis implementasi peraturan perundang undangan  dengan kode rekening 1.20.1.20.04.05 ,05.03.5.2.2.15 bertambah Rp199 juta dimana sebelum perubahan anggarannya Rp224 juta lebih setelah perubahan menjadi Rp432 juta lebih.

Selain pertambahan anggaran juga terjadi pada mata anggaran program peningkatan kapasitas lembaga DPRD untuk pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) dengan kode rekening  1.20.1.20.04.15.01 naik Rp1,5 miliar lebih, dimana sebelum perubahan  Rp11,1 miliar lebih dan setelah perubahan Rp12,7 miliar lebih.

Pengamat Kebijakan, Elfenda Ananda meminta agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit penggunaan anggaran dan kinerja DPRD Kota Medan.

“Selama ini kinerja anggota DPRD Medan khususnya dalam melakukan kunjungan kerja itu tidak terlihat hasil yang signifikan, sementara anggaran malah diperbesar. Jadi BPK perlu segera melakukan audit,” ungkapnya.
Dia menyayangkan hal ini terjadi, dimana DPRD Medan sepertinya tidak memiliki rasa prihatin karena anggaran sebesar ini dengan kinerja yang buruk selayaknya bisa dialihkan ke masyarakat.

“Saya melihat DPRD Medan tidak peduli dan malah lebih mementingkan untuk menghabiskan uang,” ungkapnya seraya mengatakan kalau setiap anggaran untuk kinerja anggota DPRD setiap rupiahnya harus dipertanggungjawabkan.(adl)

BPK Diminta Audit Biaya Perjalanan Ketua DPRD Medan

MEDAN-Anggaran rapat koordinasi dan konsultasi DPRD Kota Medan keluar daerah naik hingga Rp3,8 miliar lebih. Pertambahan anggaran tersebut tercantum dalam Perubahan Anggaran Pengeluaran dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun 2011 dengan kode rekening 1.20.1.20.04.01.18  untuk rapat koordinasi dan konsultasi keluar daerah.

Seperti diketahui, anggaran rapat koordinasi dan konsultasi keluar daerah sebelum perubahan tercantum Rp77 miliar lebih, sementara dalam perubahan menjadi Rp11,5 miliar lebih.Dalam penjelasan di buku PAPBD, belanja perjalanan dinas konsultasi dan kunjungan kerja Ketua dan Wakil Ketua DPRD Medan keluar daerah tercantum Rp13,7 juta lebih untuk sekali kunjungan, sementara untuk anggota Rp8,1 juta.

Sementara itu, untuk rapat koordinasi dan Konsultasi Keluar Daerah Badan Anggaran, untuk Pimpinan tercantum anggaran Rp10,8 juta lebih sekali jalan dan untuk anggota Rp7,6 juta lebih sekali jalan.

Begitu juga untuk badan musyawarah anggaran rapat koordinasi dan konsultasi keluar daerah untuk pimpinan Rp9,4 juta lebihn sekali jalan dan anggota Rp7,4 juta lebih sekali jalan. Untuk anggaran rapat koordinasi dan konsultasi keluar daerah Badan Kehormatan Dewan (BKD), anggaran untuk pimpinan Rp13,4 juta lebih dan anggota Rp8,1 juta lebih.
Pertambahan anggaran juga tidak hanya berubah pada anggaran koordinasi dan konsultasi keluar daerah, untuk anggaran  program peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) aparatur  dengan kode rekening 1.20.1.20.04.05, dengan penjelasan bimbingan teknis implementasi peraturan perundang undangan  dengan kode rekening 1.20.1.20.04.05 ,05.03.5.2.2.15 bertambah Rp199 juta dimana sebelum perubahan anggarannya Rp224 juta lebih setelah perubahan menjadi Rp432 juta lebih.

Selain pertambahan anggaran juga terjadi pada mata anggaran program peningkatan kapasitas lembaga DPRD untuk pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) dengan kode rekening  1.20.1.20.04.15.01 naik Rp1,5 miliar lebih, dimana sebelum perubahan  Rp11,1 miliar lebih dan setelah perubahan Rp12,7 miliar lebih.

Pengamat Kebijakan, Elfenda Ananda meminta agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit penggunaan anggaran dan kinerja DPRD Kota Medan.

“Selama ini kinerja anggota DPRD Medan khususnya dalam melakukan kunjungan kerja itu tidak terlihat hasil yang signifikan, sementara anggaran malah diperbesar. Jadi BPK perlu segera melakukan audit,” ungkapnya.
Dia menyayangkan hal ini terjadi, dimana DPRD Medan sepertinya tidak memiliki rasa prihatin karena anggaran sebesar ini dengan kinerja yang buruk selayaknya bisa dialihkan ke masyarakat.

“Saya melihat DPRD Medan tidak peduli dan malah lebih mementingkan untuk menghabiskan uang,” ungkapnya seraya mengatakan kalau setiap anggaran untuk kinerja anggota DPRD setiap rupiahnya harus dipertanggungjawabkan.(adl)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/