Dugaan Mark Up Hibah Rp4 Miliar ke USU
Medan- Guna menelusuri dugaan mark up dana hibah Program Kemitraan Bina Lingkungan (PKBL) dari PT Pertamina (Persero) sebesar Rp4 miliar kepada Universitas Sumatera Utara (USU), tim penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut berangkat ke Pertamina Pusat di Jakarta.
Menurut Kasubdit III, Tipikor Polda Sumut AKBP Verdi H Kalele, penyidik yang berjumlah tiga orang itu berangkat dibekali sprin tugas (surat tugas) berangkat melalui Bandara Polonia, Medan, Kamis (27/10) lalu.
Menurut Verdi, perginya tim penyidik Tipikor ini ke Pertamina Pusat untuk mengkonfrontir keterangan PT Pertamina Sumbagut yang menyebutkan, dana hibah tersebut merupakan program Pertamina Pusat.
“Setelah mendapat keterangan dari Pertamina Sumbagut, kita langsung surati Pertamina Pusat. Intinya, penyidik akan mengambil keterangan dari Pertamina Pusat terkait dana hibah yang diberikan ke USU,” terang Verdi.
Lebih lanjut Verdi mennjelaskan, setelah penyidik memintai keterangan dari PT Pertamina Pusat, akan diketahui pasti berapa dana yang sebenarnya dialirkan PT Pertamina ke FE USU. “Setelah itu, baru kita kroscek dan konfrontir untuk mengetahui, apakah dana yang dialirkan itu benar tersalurkan,” terangnya.
Verdi juga menjelaskan, sampai saat ini penyidik Tipikor Polda Sumut baru memintai keterangan Pembantu Rektor (Purek) 2 Prof Armansyah dan Dekan Fakultas Ekonomi John Tafbu Ritonga.(mag-5)