25 C
Medan
Tuesday, November 26, 2024
spot_img

Di Medan, 16.816 Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan

BPJS: Warga saat mengurus kartu BPJS di kantor BPJS Jalan Karya Medan, beberapa waktu lalu. umat (03/01). Perubahan Askes ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan dimulai 1 Januari 2014 .
TRIADI WIBOWO/SUMUT POS

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang merupakan Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Sumatera Utara yang dinonaktifkan Kementerian Sosial (Kemensos) sebanyak 256.107 peserta, 6.816 di antaranya berasal dari Kota Me-dan Data tersebut diperoleh Dinas sosial Kota Medan dari BPJS Kantor Cabang Medan.

Kepala Dinas Sosial (Kadissos) Kota Medan, Endar Lubis mengatakan, berdasarkan surat BPJS Kantor Cabang Medan No 1597/I-0/0719 tanggal 29 Juli 2019, peserta BPJS PBI nonaktif di Kota Medan berjumlah 16.816 peserta. Namun, angka itu hanya merupakan peserta BPJS PBI yang iurannya diambil dari APBN.

“Jadi harus bisa kita bedakan, ada BPJS PBI yang iurannya itu diambil dari APBN, APBD Provinsi dan APBD Kota Medan. Yang dinonaktifkan ini hanya yang dari APBN, dan itu hanya sebagia kecil. Sedangkan untuk peserta BPJS PBI yang iurannya diambil dari APBD, baik Provinsi maupun Kota tidak ada masalah, semua masih aktif dan dapat digunakan,” paparnya.

Untuk para peserta yang telah dinonaktifkan tersebut, Endar menyebutkan, pihaknya akan segera mencari para peserta penggantinya. “Tugas kita nantinya untuk mengisi kuota 16.816 yang telah terhapus itu agar terisi kembali. Kami akan segera melakukan pendataan kembali, nantinya dibantu oleh tim dari Kemensos. Kita akan melakukan survey berdasarkan data yang ada agar mereka yang membutuhkan, bisa mengisi kuota yang sudah terhapus itu,” pungkasnya.

Diterangkan Endar, jumlah peserta BPJS PBI di Kota Medan memang cukup besar yakni lebih dari 800 ribu peserta. Jumlah itu terdiri dari 3 sumber, yakni bersumber dari APBN, APBD Provinsi dan APBD Kota. “Dari APBN itu yang paling besar jumlahnya yaitu sekitar 500 ribuan peserta, dari APBD Provinsi sekitar 35 ribuan peserta dan dari APBD Kota sekitar 350 ribuan peserta,” pungkasnya.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi II DPRD Medan, HT Bahrumsyah meminta inas Sosial segera mencari masyarakat Kota Medan yang tidak mampu untuk dapat memenuhi kuota 16.816 peserta BPJS PBI yang telah dinonaktifkan oleh Kemensos.

“Kalau memang ada yang dihapus karena sudah tidak berhak lagi, itu ya bagus karena masih banyak yang berhak dan membutuhkan tapi belum mendapatkannya. Nah sekarang, tugas Dinas Sosial ini untuk segera mencari dan merekomendasikan nama-nama yang berhak untuk mendapatkan fasilitas kesehatan dari negara berupa BPJS PBI ini,” ujarnya.

Sementara, Dinas Sosial Sumatera Utara mengungkapkan data BPJS Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dinonaktifkan Kementerian Sosial baru-baru ini, langsung ditunjukan kepada kabupaten/kota terkait. “Kami di provinsi tidak ada datanya. Itu langsung disampaikan ke kabupaten dan kota,” kata Kepala Dinas Sosial Sumut, Rajali menjawab Sumut Pos disela Rapat Paripurna DPRD Sumut, Senin (12/8).

Selama ini, ungka dia, data PBI dari kabupaten/kota juga langsung ditujukan ke Kemesos dan tidak melalui pemerintah provinsi. Pihaknya mensinyalir saat ini Kemensos sedang melakukan upaya inventarisir atas data peserta PBI itu.

“Bisa saja seperti itu. Mana tau ada data yang tumpang tindih selama ini, mau dibersihkan dulu. Makanya dia tidak masuk BDT (Basis Data Terpadu) Kementerian Sosial. Kami kira nanti akan aktif kembali. Tapi memang untuk datanya langsung ke kabupaten/kota,” kata Rajali.

Pihaknya juga memperkirakan daerah terbanyak yang dinonaktif data PBI tersebut ada di Kota Medan dan Deliserdang. Hal ini melihat jumlah penduduk pada kedua daerah itu yang lebih banyak dibanding kabupaten/kota lain di Sumut. “Biasanya Medan dan Deliserdang itu. Kedua daerah inikan banyak penduduknya, banyak peserta PBI BPJS Kesehatan-nya. Langsung ditanya aja ke kabupaten/kota bersangkutan,” katanya.

Diketahui, sejak 1 Agustus 2019, peserta BPJS Kesehatan kategori PBI telah dinonaktifkan Kemensos.

Dari 5.227.852 peserta yang dinonaktifkan tersebut, sebanyak 256.107 orang berasal dari Provinsi Sumut. Alasannya, data mereka tidak ada lagi dalam BDT. Selain itu, ditemukan peserta yang nomor induk kependudukan (NIK)-nya tidak sesuai. (map/prn/ila)

BPJS: Warga saat mengurus kartu BPJS di kantor BPJS Jalan Karya Medan, beberapa waktu lalu. umat (03/01). Perubahan Askes ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan dimulai 1 Januari 2014 .
TRIADI WIBOWO/SUMUT POS

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang merupakan Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Sumatera Utara yang dinonaktifkan Kementerian Sosial (Kemensos) sebanyak 256.107 peserta, 6.816 di antaranya berasal dari Kota Me-dan Data tersebut diperoleh Dinas sosial Kota Medan dari BPJS Kantor Cabang Medan.

Kepala Dinas Sosial (Kadissos) Kota Medan, Endar Lubis mengatakan, berdasarkan surat BPJS Kantor Cabang Medan No 1597/I-0/0719 tanggal 29 Juli 2019, peserta BPJS PBI nonaktif di Kota Medan berjumlah 16.816 peserta. Namun, angka itu hanya merupakan peserta BPJS PBI yang iurannya diambil dari APBN.

“Jadi harus bisa kita bedakan, ada BPJS PBI yang iurannya itu diambil dari APBN, APBD Provinsi dan APBD Kota Medan. Yang dinonaktifkan ini hanya yang dari APBN, dan itu hanya sebagia kecil. Sedangkan untuk peserta BPJS PBI yang iurannya diambil dari APBD, baik Provinsi maupun Kota tidak ada masalah, semua masih aktif dan dapat digunakan,” paparnya.

Untuk para peserta yang telah dinonaktifkan tersebut, Endar menyebutkan, pihaknya akan segera mencari para peserta penggantinya. “Tugas kita nantinya untuk mengisi kuota 16.816 yang telah terhapus itu agar terisi kembali. Kami akan segera melakukan pendataan kembali, nantinya dibantu oleh tim dari Kemensos. Kita akan melakukan survey berdasarkan data yang ada agar mereka yang membutuhkan, bisa mengisi kuota yang sudah terhapus itu,” pungkasnya.

Diterangkan Endar, jumlah peserta BPJS PBI di Kota Medan memang cukup besar yakni lebih dari 800 ribu peserta. Jumlah itu terdiri dari 3 sumber, yakni bersumber dari APBN, APBD Provinsi dan APBD Kota. “Dari APBN itu yang paling besar jumlahnya yaitu sekitar 500 ribuan peserta, dari APBD Provinsi sekitar 35 ribuan peserta dan dari APBD Kota sekitar 350 ribuan peserta,” pungkasnya.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi II DPRD Medan, HT Bahrumsyah meminta inas Sosial segera mencari masyarakat Kota Medan yang tidak mampu untuk dapat memenuhi kuota 16.816 peserta BPJS PBI yang telah dinonaktifkan oleh Kemensos.

“Kalau memang ada yang dihapus karena sudah tidak berhak lagi, itu ya bagus karena masih banyak yang berhak dan membutuhkan tapi belum mendapatkannya. Nah sekarang, tugas Dinas Sosial ini untuk segera mencari dan merekomendasikan nama-nama yang berhak untuk mendapatkan fasilitas kesehatan dari negara berupa BPJS PBI ini,” ujarnya.

Sementara, Dinas Sosial Sumatera Utara mengungkapkan data BPJS Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dinonaktifkan Kementerian Sosial baru-baru ini, langsung ditunjukan kepada kabupaten/kota terkait. “Kami di provinsi tidak ada datanya. Itu langsung disampaikan ke kabupaten dan kota,” kata Kepala Dinas Sosial Sumut, Rajali menjawab Sumut Pos disela Rapat Paripurna DPRD Sumut, Senin (12/8).

Selama ini, ungka dia, data PBI dari kabupaten/kota juga langsung ditujukan ke Kemesos dan tidak melalui pemerintah provinsi. Pihaknya mensinyalir saat ini Kemensos sedang melakukan upaya inventarisir atas data peserta PBI itu.

“Bisa saja seperti itu. Mana tau ada data yang tumpang tindih selama ini, mau dibersihkan dulu. Makanya dia tidak masuk BDT (Basis Data Terpadu) Kementerian Sosial. Kami kira nanti akan aktif kembali. Tapi memang untuk datanya langsung ke kabupaten/kota,” kata Rajali.

Pihaknya juga memperkirakan daerah terbanyak yang dinonaktif data PBI tersebut ada di Kota Medan dan Deliserdang. Hal ini melihat jumlah penduduk pada kedua daerah itu yang lebih banyak dibanding kabupaten/kota lain di Sumut. “Biasanya Medan dan Deliserdang itu. Kedua daerah inikan banyak penduduknya, banyak peserta PBI BPJS Kesehatan-nya. Langsung ditanya aja ke kabupaten/kota bersangkutan,” katanya.

Diketahui, sejak 1 Agustus 2019, peserta BPJS Kesehatan kategori PBI telah dinonaktifkan Kemensos.

Dari 5.227.852 peserta yang dinonaktifkan tersebut, sebanyak 256.107 orang berasal dari Provinsi Sumut. Alasannya, data mereka tidak ada lagi dalam BDT. Selain itu, ditemukan peserta yang nomor induk kependudukan (NIK)-nya tidak sesuai. (map/prn/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/