30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Kelola Pemerintahan Layaknya Perusahaan

Buah Tangan T Erry Nuradi dari Kuliah Singkat di Harvard (1)

Pertengahan September lalu, Bupati Serdang Bedagai T Erry Nuradi berangkat ke Amerika Serikat mengikuti kuliah singkat di Harvard University, Cambridge, Massachusetts. Seperti apa kuliah singkat di universitas terbaik dan paling bergengsi di dunia itu? Bagaimana kemungkinan implementasinya? T Erry Nuradi berbagi pengalaman.

T Erry Nuradi tentu bukan satu-satunya bupati yang mengikuti kuliah singkat di Harvard. Ia berangkat ke Massachusetts bersama 19 bupati/wali kota dari berbagai daerah didampingi Kepala Bappeda masing-masing, sehingga total pejabat yang berangkat berjumlah 38 orang, ditambah 2 pendamping dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sumut tergolong beruntung, sebab selain T Erry Nuradi, Bupati Samosir Mangindar Simbolon juga terpilih mengikuti program ini.

Kemendagri mengirim kepala daerah tersebut setelah sebelumnya menjalani Pendidikan dan Latihan Orientasi Kepemimpinan Kepala Daerah sejak 2010. Jadi mereka adalah para lulusan terbaik dari diklat tersebut. Pengiriman kepala daerah ini didukung lembaga nirlaba Rajawali Foundation yang memiliki kerja sama dengan Harvard Kennedy School of Government.

Maka pada 16 Sepetember, berangkatlah bupati, wali kota dan kepada Bappeda ini secara bersama-sama dari Jakarta. Perkuliahan di Harvard  dimulai sejak 18 September dan berlangsung hingga 3 Oktober 2011. Selain belajar di kelas, kepala daerah ini juga diberi kesempatan berkunjung ke lapangan, menyaksikan langsung sistem pemerintahan di County Council (semacam kabupaten) dan City Council (semacam Pemko).

“Di sana, kami berkunjung ke beberapa city dan county di North Carolina,” ujar T Erry Nuradi.
Apa yang dipelajari selama kuliah? T Erry Nuradi menceritakan, materi yang dipelajari fokus pada tiga hal. Pertama tentang kepemimpinan strategis (strategic leadership), paradigma baru manajemen publik (new public manajemen) dan terakhir adalah pembangunan berkelanjutan (suistainable development).

Selama sesi pembelajaran strategic leadership, para kepala daerah ini disuguhi model penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih, etika dan akuntabilitas pemerintahan, strategi-strategi komunikasi, konsep pemerintahan partisipatif, penguatan transparansi, manajemen krisis dan hubungan antara legislatif-eksekutif.

Menurut Erry, salah satu hal menarik dalam pembelajaran kepemimpinan strategis itu adalah hubungan antara eksekutif dengan legislatif. Di Indonesia, legislatif dan eksekutif seolah-olah dualisme yang saling intai dan bermusuhan. Padahal, secara substansi fungsi lembaga, eksekutif dan legislatif adalah satu-kesatuan yang bergerak melayani rakyat secara bersama-sama. Di Amerika, hubungan kedua lembaga ini berlangsung padu dalam sebuah lembaga yang disebut Dewan Kota.

Pemerintahan tingkat kota disebut dengan City Council atau Dewan Kota. Sedangkan kabupaten disebut County Council atau Dewan Kabupaten. Dewan Kota diketuai oleh Mayor (wali kota) dan beranggotan legislator yang jumlahnya relatif sedikit, berkisar 13-15 orang. Mayor dan legislator dipilih dengan mekanisme langsung oleh rakyat tanpa intervensi politik. Sedangkan proses pemilihan diselenggarakan panitia, tidak komisioner.

Mayor dalam penyelenggaraan pemerintahan tidak berfungsi seperti wali kota di Indonesia. Pengambilan keputusan dan kebijakan pemerintahan diurusi oleh seorang manajer yang disebut City Manager. Kepada City Manager inilah para kepala dinas bertanggung jawab. City Manager direkrut dan dipilih Dewan Kota secara profesional melalui fit and proper test.

Lebih jauh T Erry Nuradi bercerita, dalam tugas-tugas menyelenggarakan kota, City Manager berhak mencopot kepala dinas tapi harus terlebih dahulu meminta pendapat dan persetujuan Dewan Kota. Masa jabatan City Manager 2 tahun, tapi bisa dipilih lagi oleh Dewan Kota jika dianggap berhasil. Tidak ada batasan periodisasi kepemimpinan City Manager. Jika layak, City Manager bisa menjabat berkali-kali.

Demikianlah sistem pemerintahan dijalankan di Amerika. Sebagaimana diketahui, Amerika Serikat adalah sebuah negara Federal yang terdiri dari 50 negara bagian atas state. Satu negara bagian (state) terdiri banyak City Council atau County Council, bahkan jumlahnya bisa ratusan. “Satu negara bagian itu memiliki kota atau kabupaten yang sangat banyak, rata-rata di atas seratus,” ujar Erry Nuradi.

Erry Nuradi berpendapat, secara umum prinsip pengelolaan pemerintahan kota dan kabupaten di Amerika hampir sama dengan sistem pemerintahan daerah di Indonesia. Namun satu hal yang menonjol adalah kesadaran pemimpin yang selalu siap mengakomodir secara manusiawi kepentingan warganya. Kondisi ini diperkuat oleh kesadaran warga, sehingga konsep pemerintahan partisipatif berjalan baik, sinergis antara pemerintah dan warga.

Hal menarik lain yang memungkinkan diterapkan para kepala daerah di Indonesia adalah komunikasi antara pemimpin dengan warga yang dilakukan secara terjadwal melalui sidang Dewan Kota. Sekali dalam sebulan, Dewan Kota bersidang bersama warga. Dalam sidang tersebut, warga diberi kesempatan luas untuk menyampaikan aspirasi, keluhan dan harapan. Selanjutnya, hasil persidangan akan menjadi referensi dan pedoman bagi City Manager untuk menyahuti dan mencarikan solusi terhadap seluruh permasalahan yang disampaikan warga.

Secara umum, kata T Erry Nuradi, seluruh sistem itu dapat terlaksana dengan baik karena kesadaran pemimpin dan warganya. Gesekan-gesekan politik yang kerap menyebabkan kebijakan pembangunan terhambat sebagaimana jamak terjadi di Indonesia, tidak ditemukan dalam sistem pemerintahan kota dan kabupaten di Amerika. Ranah politik dan sistem kepartaian lebih banyak bersentuhan dengan pemerintah pusat, dalam hal ini federal. Bahkan, untuk tingkat negara bagian (states), semacam provinsi di Indonesia, gesekan-gesekan politik tidak terlalu berarti.

Lalu bagaimana dengan sistem anggaran? Dengan sistem keuangan yang transparan dan akuntabel, City Council dipercaya secara penuh mengelola anggaran sendiri. T Erry Nuradi mengibaratkan pemerintahan kota di Amerika sebagai sebuah perusahaan profit. Dewan Kota bisa diandaikan sebagai jajaran direksi dengan Mayor sebagai direktur utamanya. Para anggota legislatifnya merupakan jajaran direksi yang lain. Perlu diketahui, Mayor tidak memiliki wakil seperti kepala daerah di Indonesia. Maka, posisi Mayor dan para legislator adalah pengarah, pembimbing dan penyetuju setiap program anggaran. Kebijakan penganggaran tetap berada di tangan City Manager yang secara teknis akan dilakukan para kepala dinas. Sumber dana juga dikelola sendiri oleh Dewan Kota, tidak tergantung pada federal sebagai APBD daerah di Indonesia yang bergantung pada pusat. (bersambung)

Buah Tangan T Erry Nuradi dari Kuliah Singkat di Harvard (1)

Pertengahan September lalu, Bupati Serdang Bedagai T Erry Nuradi berangkat ke Amerika Serikat mengikuti kuliah singkat di Harvard University, Cambridge, Massachusetts. Seperti apa kuliah singkat di universitas terbaik dan paling bergengsi di dunia itu? Bagaimana kemungkinan implementasinya? T Erry Nuradi berbagi pengalaman.

T Erry Nuradi tentu bukan satu-satunya bupati yang mengikuti kuliah singkat di Harvard. Ia berangkat ke Massachusetts bersama 19 bupati/wali kota dari berbagai daerah didampingi Kepala Bappeda masing-masing, sehingga total pejabat yang berangkat berjumlah 38 orang, ditambah 2 pendamping dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sumut tergolong beruntung, sebab selain T Erry Nuradi, Bupati Samosir Mangindar Simbolon juga terpilih mengikuti program ini.

Kemendagri mengirim kepala daerah tersebut setelah sebelumnya menjalani Pendidikan dan Latihan Orientasi Kepemimpinan Kepala Daerah sejak 2010. Jadi mereka adalah para lulusan terbaik dari diklat tersebut. Pengiriman kepala daerah ini didukung lembaga nirlaba Rajawali Foundation yang memiliki kerja sama dengan Harvard Kennedy School of Government.

Maka pada 16 Sepetember, berangkatlah bupati, wali kota dan kepada Bappeda ini secara bersama-sama dari Jakarta. Perkuliahan di Harvard  dimulai sejak 18 September dan berlangsung hingga 3 Oktober 2011. Selain belajar di kelas, kepala daerah ini juga diberi kesempatan berkunjung ke lapangan, menyaksikan langsung sistem pemerintahan di County Council (semacam kabupaten) dan City Council (semacam Pemko).

“Di sana, kami berkunjung ke beberapa city dan county di North Carolina,” ujar T Erry Nuradi.
Apa yang dipelajari selama kuliah? T Erry Nuradi menceritakan, materi yang dipelajari fokus pada tiga hal. Pertama tentang kepemimpinan strategis (strategic leadership), paradigma baru manajemen publik (new public manajemen) dan terakhir adalah pembangunan berkelanjutan (suistainable development).

Selama sesi pembelajaran strategic leadership, para kepala daerah ini disuguhi model penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih, etika dan akuntabilitas pemerintahan, strategi-strategi komunikasi, konsep pemerintahan partisipatif, penguatan transparansi, manajemen krisis dan hubungan antara legislatif-eksekutif.

Menurut Erry, salah satu hal menarik dalam pembelajaran kepemimpinan strategis itu adalah hubungan antara eksekutif dengan legislatif. Di Indonesia, legislatif dan eksekutif seolah-olah dualisme yang saling intai dan bermusuhan. Padahal, secara substansi fungsi lembaga, eksekutif dan legislatif adalah satu-kesatuan yang bergerak melayani rakyat secara bersama-sama. Di Amerika, hubungan kedua lembaga ini berlangsung padu dalam sebuah lembaga yang disebut Dewan Kota.

Pemerintahan tingkat kota disebut dengan City Council atau Dewan Kota. Sedangkan kabupaten disebut County Council atau Dewan Kabupaten. Dewan Kota diketuai oleh Mayor (wali kota) dan beranggotan legislator yang jumlahnya relatif sedikit, berkisar 13-15 orang. Mayor dan legislator dipilih dengan mekanisme langsung oleh rakyat tanpa intervensi politik. Sedangkan proses pemilihan diselenggarakan panitia, tidak komisioner.

Mayor dalam penyelenggaraan pemerintahan tidak berfungsi seperti wali kota di Indonesia. Pengambilan keputusan dan kebijakan pemerintahan diurusi oleh seorang manajer yang disebut City Manager. Kepada City Manager inilah para kepala dinas bertanggung jawab. City Manager direkrut dan dipilih Dewan Kota secara profesional melalui fit and proper test.

Lebih jauh T Erry Nuradi bercerita, dalam tugas-tugas menyelenggarakan kota, City Manager berhak mencopot kepala dinas tapi harus terlebih dahulu meminta pendapat dan persetujuan Dewan Kota. Masa jabatan City Manager 2 tahun, tapi bisa dipilih lagi oleh Dewan Kota jika dianggap berhasil. Tidak ada batasan periodisasi kepemimpinan City Manager. Jika layak, City Manager bisa menjabat berkali-kali.

Demikianlah sistem pemerintahan dijalankan di Amerika. Sebagaimana diketahui, Amerika Serikat adalah sebuah negara Federal yang terdiri dari 50 negara bagian atas state. Satu negara bagian (state) terdiri banyak City Council atau County Council, bahkan jumlahnya bisa ratusan. “Satu negara bagian itu memiliki kota atau kabupaten yang sangat banyak, rata-rata di atas seratus,” ujar Erry Nuradi.

Erry Nuradi berpendapat, secara umum prinsip pengelolaan pemerintahan kota dan kabupaten di Amerika hampir sama dengan sistem pemerintahan daerah di Indonesia. Namun satu hal yang menonjol adalah kesadaran pemimpin yang selalu siap mengakomodir secara manusiawi kepentingan warganya. Kondisi ini diperkuat oleh kesadaran warga, sehingga konsep pemerintahan partisipatif berjalan baik, sinergis antara pemerintah dan warga.

Hal menarik lain yang memungkinkan diterapkan para kepala daerah di Indonesia adalah komunikasi antara pemimpin dengan warga yang dilakukan secara terjadwal melalui sidang Dewan Kota. Sekali dalam sebulan, Dewan Kota bersidang bersama warga. Dalam sidang tersebut, warga diberi kesempatan luas untuk menyampaikan aspirasi, keluhan dan harapan. Selanjutnya, hasil persidangan akan menjadi referensi dan pedoman bagi City Manager untuk menyahuti dan mencarikan solusi terhadap seluruh permasalahan yang disampaikan warga.

Secara umum, kata T Erry Nuradi, seluruh sistem itu dapat terlaksana dengan baik karena kesadaran pemimpin dan warganya. Gesekan-gesekan politik yang kerap menyebabkan kebijakan pembangunan terhambat sebagaimana jamak terjadi di Indonesia, tidak ditemukan dalam sistem pemerintahan kota dan kabupaten di Amerika. Ranah politik dan sistem kepartaian lebih banyak bersentuhan dengan pemerintah pusat, dalam hal ini federal. Bahkan, untuk tingkat negara bagian (states), semacam provinsi di Indonesia, gesekan-gesekan politik tidak terlalu berarti.

Lalu bagaimana dengan sistem anggaran? Dengan sistem keuangan yang transparan dan akuntabel, City Council dipercaya secara penuh mengelola anggaran sendiri. T Erry Nuradi mengibaratkan pemerintahan kota di Amerika sebagai sebuah perusahaan profit. Dewan Kota bisa diandaikan sebagai jajaran direksi dengan Mayor sebagai direktur utamanya. Para anggota legislatifnya merupakan jajaran direksi yang lain. Perlu diketahui, Mayor tidak memiliki wakil seperti kepala daerah di Indonesia. Maka, posisi Mayor dan para legislator adalah pengarah, pembimbing dan penyetuju setiap program anggaran. Kebijakan penganggaran tetap berada di tangan City Manager yang secara teknis akan dilakukan para kepala dinas. Sumber dana juga dikelola sendiri oleh Dewan Kota, tidak tergantung pada federal sebagai APBD daerah di Indonesia yang bergantung pada pusat. (bersambung)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/