MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pada bulan Agustus 2019, Indeks Harga Konsumen (IHK) di Sumatera Utara (Sumut) mengalami inflasi sebesar 0,18 persen. Untuk Kabupaten/Kota di Sumut mengalami hal yang sama, yakni Kota Medan sebesar 0,27 persen dan Padang Sidempuan sebesar 0,20 persen.
Sedangkan dua kota lagi mengalami deflasi yakni Kota Sibolga deflasi sebesar 0,58 persen dan Kota Pematangsiantar sebesar 0,40 persen.
“Medan dan Padangsidimpuan mengalami inflasi dikarenakan perkembangan harga berbagai komoditas di dua kota tersebut secara umum menunjukkan adanya peningkatan,” ujar Seksi Statistik Harga Konsumen dan Harga Perdagangan Besar Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut, Hafsyah Aprilia kepada wartawan di Medan, Senin (2/9) siang.
Aprilia menjelaskan Inflasi yang terjadi di Medan dan Padangsidimpuan lantaran adanya peningkatan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks sebagian besar kelompok pengeluaran seperti bahan makanan sebesar 1,09 persen, makanan jadi, minuman, rokok, tembakau sebesar 0,02 persen. Kelompok pendidikan 0,59 persen.
“Sementara itu komoditas utama penyumbang inflasi masih harga cabai merah yang naik 9,27 persen, harga cabai rawit naik 22,40 persen, harga emas perhiasan naik 3,76 persen, harga ikan dencis naik 2,50 persen, uang Sekolah Menengah Pertama naik 1,99 persen, Uang Sekolah Dasar naik 1,91 persen dan harga ikan tongkol naik 3,44 persen,” ungkap Aprilia.
Sedangkan untuk komoditas yang mengalami penurunan harga antara lain daging ayam ras, bawang merah, angkutan udara, sabun cuci batangan, kacang panjang, bawang putih dan jeruk.
“Nah, untuk Sibolga dan Pematang Siantar yang terjadi deflasi karena harga cabai merah di kedua kota ini mengalami kenaikan yang relatif kecil dari bulan-bulan sebelumnya. Ditambah lagi harga tomat yang mengalami penurunan cukup rendah,” tutur Aprilia.
Tercatat dari 23 kota di Pulau Sumatera ada 8 kota yang mengalami inflasi dimana inflasi terjadi di kota-kota metropolissebesar 0,41 persen dan yang terendah di Banda Aceh sebesar 0,07 persen. (gus/ram)