30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Terkait Usulan Teluk Aru Menjadi Kabupaten, Syamsul Bahri: Terwujud Bila Bupati dan DPRD Bahas Bersama

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Keinginan masyarakat Teluk Aru menjadi sebuah Kabupaten dengan ibukota Pangkalan Brandan, apabila Bupati Langkat dan DPRD khusus dari Dapil 5 duduk bersama untuk membahasnya. Hal itu disampaikan Anggota DPRD Langkat asal Dapil 5 Teluk Aru, Syamsul Bahri S SE kepada Sumut Pos belum lama ini.

Menurut Syamsul Bahri, meskipun harapan masyarakat untuk mewujudkan konsep pemekaran Langkat menjadi 2 Kabupaten meliputi Langkat Hulu dan Teluk Aru, sebagaimana yang disuarakan para tokoh-tokoh masyarakat seperti H. Jan Syahrin, H. Sutomo, H. Zainal Abidin, AK, H. Soepandi Harto, H. Adi Asmara El-Rawi dan lainnya, tidak akan tercapai apabila Bupati dan DPRD Langkat tidak membahasnya, dan tak menginginkan adanya pemekaran.

“Permintaan agar pemerintah mencabut moratorium pemekaran alias membuka keran pemekaran, seharusnya sejalan dengan keinginan warga Langkat. itu yang baru pas,”kata Syamsul. Dikatakan Syamsul, sebenarnya saat ini merupakan moment yang tepat untuk membahas bagaimana langkah-langkah kongkrit untuk menjadikan Kabupaten Teluk Aru.

Dimana, tambah Syamsul, Wakil Bupati Langkatnya H. Syah Affandin, SH, merupakan putra daerah Pangkalan Brandan asli. Orangtuanya, H. Hasan Basri yang akrab di sapa H. Hasan Perak adalah pejuang Brandan Bumi Hangus. Kemudian, Bupati Langkatnya Terbit Rencana Perangin-Angin adalah orang Langkat Hulu. Pemekaran Langkat menjadi 2 Kabupaten, Yakni Langkat Hulu dan Teluk Aru sudah tidak menjadi halangan. “Persoalannya hanya tinggal terpulang kepada Bupati dan DPRD nya saja, “ tegas Syamsul S.

Karena anggota DPRD Langkat dari Dapil 5 Teluk Aru sudah waktunya mumpung masih ada waktu beberapa hari sampai bulan Oktober 2019. “Ayo mari kita bahas, kita godok untuk disempurnakan kembali kelengkapan berkas-berkas pembentukan Kabupaten Teluk Aru.

“Sudah sejauh mana kelengkapan berkas Kabupaten Teluk Aru yang beberapa dekade lalu sudah dibahas. Dan Forum Pemekarannyapun sudah terbentuk yang dipelopori abangda H.Jan Syahrin dan rekan-rekannya,”terang Syamsul. apa yang menjadi potensi dan kelemahan Teluk Aru.Carikan solusi kongritnya.agar bagaimana Kabupaten Teluk Aru dapat terwujud.

Syamsul pun berharap anggota DPRD terpilih priode 2019-2024 melanjutkan pembahasan pemekaran Langkat. “Bila terasa masih ada hal-hal terkait persyaratan belum lengkap, silahkan sempurnakan kembali. Insya Allah Kabupaten Teluk Aru yang kita idam-idamkan dapat terwujud dalam bentuk nyata. Terpulang kepada kita para pemangku jabatanm Bupati, Wakil Bupati dan DPRD-nya,”tegas Syamsul. (yas/han)

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Keinginan masyarakat Teluk Aru menjadi sebuah Kabupaten dengan ibukota Pangkalan Brandan, apabila Bupati Langkat dan DPRD khusus dari Dapil 5 duduk bersama untuk membahasnya. Hal itu disampaikan Anggota DPRD Langkat asal Dapil 5 Teluk Aru, Syamsul Bahri S SE kepada Sumut Pos belum lama ini.

Menurut Syamsul Bahri, meskipun harapan masyarakat untuk mewujudkan konsep pemekaran Langkat menjadi 2 Kabupaten meliputi Langkat Hulu dan Teluk Aru, sebagaimana yang disuarakan para tokoh-tokoh masyarakat seperti H. Jan Syahrin, H. Sutomo, H. Zainal Abidin, AK, H. Soepandi Harto, H. Adi Asmara El-Rawi dan lainnya, tidak akan tercapai apabila Bupati dan DPRD Langkat tidak membahasnya, dan tak menginginkan adanya pemekaran.

“Permintaan agar pemerintah mencabut moratorium pemekaran alias membuka keran pemekaran, seharusnya sejalan dengan keinginan warga Langkat. itu yang baru pas,”kata Syamsul. Dikatakan Syamsul, sebenarnya saat ini merupakan moment yang tepat untuk membahas bagaimana langkah-langkah kongkrit untuk menjadikan Kabupaten Teluk Aru.

Dimana, tambah Syamsul, Wakil Bupati Langkatnya H. Syah Affandin, SH, merupakan putra daerah Pangkalan Brandan asli. Orangtuanya, H. Hasan Basri yang akrab di sapa H. Hasan Perak adalah pejuang Brandan Bumi Hangus. Kemudian, Bupati Langkatnya Terbit Rencana Perangin-Angin adalah orang Langkat Hulu. Pemekaran Langkat menjadi 2 Kabupaten, Yakni Langkat Hulu dan Teluk Aru sudah tidak menjadi halangan. “Persoalannya hanya tinggal terpulang kepada Bupati dan DPRD nya saja, “ tegas Syamsul S.

Karena anggota DPRD Langkat dari Dapil 5 Teluk Aru sudah waktunya mumpung masih ada waktu beberapa hari sampai bulan Oktober 2019. “Ayo mari kita bahas, kita godok untuk disempurnakan kembali kelengkapan berkas-berkas pembentukan Kabupaten Teluk Aru.

“Sudah sejauh mana kelengkapan berkas Kabupaten Teluk Aru yang beberapa dekade lalu sudah dibahas. Dan Forum Pemekarannyapun sudah terbentuk yang dipelopori abangda H.Jan Syahrin dan rekan-rekannya,”terang Syamsul. apa yang menjadi potensi dan kelemahan Teluk Aru.Carikan solusi kongritnya.agar bagaimana Kabupaten Teluk Aru dapat terwujud.

Syamsul pun berharap anggota DPRD terpilih priode 2019-2024 melanjutkan pembahasan pemekaran Langkat. “Bila terasa masih ada hal-hal terkait persyaratan belum lengkap, silahkan sempurnakan kembali. Insya Allah Kabupaten Teluk Aru yang kita idam-idamkan dapat terwujud dalam bentuk nyata. Terpulang kepada kita para pemangku jabatanm Bupati, Wakil Bupati dan DPRD-nya,”tegas Syamsul. (yas/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/